https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Peristiwa › Legislator MPR RI Ajarkan Dinamika Politik Hukum Untuk S3 Universitas Borubudur
Peristiwa

Revolusi Pemilihan Presiden

Legislator MPR RI Ajarkan Dinamika Politik Hukum Untuk S3 Universitas Borubudur

Sabtu, 30 September 2023 | 22:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Legislator MPR RI Ajarkan Dinamika Politik Hukum Untuk S3 Universitas Borubudur

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, Bamsoet

Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur Bambang Soesatyo mengajar mata kuliah Politik Hukum dan Kebijakan Publik kepada para mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur. Terdiri dari lintas profesi seperti Anggota DPRD, pengacara, guru, hingga personel TNI-Polri.

Salah satu latar belakang (raison d’etre) lahirnya disiplin politik hukum adalah karena rasa ketidakpuasan para teoritis hukum terhadap model pendekatan hukum yang telah ada. Sejak era Yunani kuno hingga saat ini, studi hukum mengalami dinamika pasang surut, perkembangan, dan pergeseran, terutama berkaitan denganppplpp metode pendekatannya. Disebabkan perubahan struktur sosial yang dipengaruhi modernisasi dan industrialisasi, politik, ekonomi dan pertumbuhan piranti lunak berbagai ilmu pengetahuan.

  • Baca juga: Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026 

"Politik hukum timbul sebagai disiplin ilmu hukum ditengah kebuntuan metodologis dalam memahami kompleksitas hubungan antara hukum dengan politik. Untuk memahami Poltik hukum sebuah negara, bisa dilihat dari sikap pemerintahannya dalam menentukan kebijakan yang dipertahankan, diganti, maupun yang dihapuskan. Setiap kebijakan yang diambil, pasti melahirkan pro dan kontra. Sehingga tidak akan pernah ditemui situasi yang ideal terhadap kondisi politik hukum sebuah negara. Pasti akan ada dinamika yang menyertainya," ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah Politik Hukum dan Kebijakan Publik, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana di Kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (30/9/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, salah satu perubahan fundamental yang pernah diambil bangsa Indonesia dalam politik hukum bisa terlihat dari perubahan sistem ketatanegaraan terkait perubahan sistem pemilihan Presiden-Wakil Presiden. Dari pemilihan secara musyawarah mufakat oleh MPR RI sebagai pengejawantahan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sebagaimana tertuang dalam Sila ke-4 Pancasila, berubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.

  • Baca juga: Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat

"Begitupun dengan pemilihan anggota legislatif serta kepala daerah yang juga langsung dipilih oleh rakyat. Perubahan ini, ternyata menimbulkan banyak persoalan, khususnya terkait moral hazard dalam bentuk money politic, yang menimbulkan high cost politic. Demokrasi perwakilan sesuai sila ke-4 Pancasila, menjadi terjebak dalam demokrasi angka-angka yang menjurus kepada demokrasi komersialisasi dan kapitalisasi, dan berujung kepada oligarki," jelas Bamsoet.

Pendiri dan Ketua Pembina Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) serta Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menambahkan, tidak heran jika kini muncul pandangan agar pemilihan langsung hanya dilakukan untuk Presiden, Anggota Legislatif, serta Walikota/Bupati.

  • Baca juga: BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

Sedangkan untuk Gubernur ditunjuk pemerintah pusat, mengingat posisinya merupakan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Terlebih dalam pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa "(Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis" bukan ditegaskan harus dipilih langsung oleh rakyat.

Sudah menjadi rahasia umum, selama ini Gubernur kesulitan mengundang rapat koordinasi Bupati/Walikota dibawahnya karena berbagai hal, seperti perbedaan partai politik maupun perbedaan pandangan politik lainnya. Menariknya, keberadaan PLT Gubernur saat ini yang ditunjuk pemerintah pusat, justru lebih mudah melakukan koordinasi dengan Bupati/Walikota dibawahnya.

  • Baca juga: GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

"Sikap politik hukum apapun yang nantinya diambil bangsa Indonesia terkait pemilihan gubernur, maupun dalam pengambilan kebijakan kenegaraan lainnya, pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Terpenting sebelum sebuah kebijakan diambil, sudah terlebih dahulu mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat yang disalurkan melalui partai politik, organisasi sosial kemasyarakatan, hingga melibatkan praktisi dari berbagai perguruan tinggi," pungkas Bamsoet.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Ketua DPR RI ke-20Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com