https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Peristiwa › Ahli Waris Protokoler Pemprov Riau Terima Santunan 
Peristiwa
Pekanbaru

Korban Kecelakaan Maut 

Ahli Waris Protokoler Pemprov Riau Terima Santunan 

Jumat, 29 September 2023 | 08:32 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Ahli Waris Protokoler Pemprov Riau Terima Santunan 

Keluarga korban kecelakaan maut A. Zuhri menerima santunan kematian dari BPJAMSOSTEK.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Keluarga korban kecelakaan atau ahli waris kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Dayun-Perawang, KM 11 Pangkalan Pisang Koto Gasib, Kabupaten Siak, pada Selasa 26 September Alm. Ichfa A Zuhri menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Pihak BPJAMSOSTEK langsung menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk menyisir kemungkinan adanya peserta yang turut menjadi korban. Berdasarkan hasil penelusuran, teridentifikasi dua orang peserta BPJAMSOSTEK menjadi korban pada kejadian tersebut.

  • Baca juga: Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

Satu orang korban meninggal dunia atas nama Ichfa A Zuhri merupakan peserta BPJAMSOSTEK yang berprofesi sebagai pegawai Non ASN Pemprov dari Bagian Protokol Gubernur Riau.

Selain itu, terdapat satu peserta BPJAMSOSTEK lainnya dalam kondisi kristis dan sedang mendapatkan perawatan di RS Awal Bross atas nama Novriansyah yang merupakan fotografer Dinas Kominfo Riau.

  • Baca juga: SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri, Eko Yuyulianda mengungkapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah tersebut.

"Kami atas nama manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya dan turut merasa prihatin atas kecelakaan yang dialami oleh para korban, khususnya Almarhum Bapak Zuhri," kata Eko Yuyulianda di Pekanbaru, Kamis.

 

  • Baca juga: Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

Ia menjelaskan, dua orang peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban pada kejadian tersebut merupakan pegawai Non ASN dan THL yang telah didaftarkan oleh Pemprov Riau ke dalam program Jaminan Sosial.

"Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja," kata Eko sapaan akrabnya.

  • Baca juga: Majelis Nur Rohmah Gelar Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad 1447 H

Lebih jauh, Eko menjelaskan bahwa ahli waris dari keluarga almarhum peserta atas nama Zuhri akan mendapatkan manfaat santuan sebesar Rp142 juta.

Yang terdiri dari manfaat santunan JKK meninggal dunia  sebesar 48 kali gaji dari upah yang dilaporkan, Santunan Berkala sebesar Rp12 Juta, dan Biaya Pemakaman sebesar Rp10 Juta sebagai bentuk dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

  • Baca juga: Lapas Rumbai Gandeng PKBM Pelita Riau Tingkatkan Pembinaan Lewat Pendidikan

Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka, Eko menuturkan bahwa peserta akan mendapatkan manfaat berupa perawatan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tanpa ada batasan biaya hingga sembuh.

Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

  • Baca juga: Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

Apabila peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu (orthose) atau alat ganti (prothese), serta manfaat Return To Work (RTW) yaitu berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali.

Fatmiati ibu dari ahli waris pun, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluurh pegawai Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau. atas santunan yang diserahkan.

  • Baca juga: Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar

Sementara itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan menjelaskan, sudah menjadi tugas BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    PD Perti Riau, Resmi Melantik Romi Alfisah Putra SE MSi Sebagai Ketua Perti Kuansing 

    Kamis, 28 Sep 2023 | 19:58 WIB
  • Nasional

    Sah..! Hendry Ch. Bangun Ketua Umum PWI Pusat

    Kamis, 28 Sep 2023 | 08:30 WIB
  • Nasional

    M Iqbal Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri 

    Rabu, 27 Sep 2023 | 23:40 WIB
  • Ekbis

    E-commerce RI Dibanjiri Produk Murah China 

    Rabu, 27 Sep 2023 | 21:21 WIB
  • Peristiwa

    Kepala BNN RI dan Kepolisian Kolombia Berkolaborasi dalam Penanganan Narkotika

    Rabu, 27 Sep 2023 | 19:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com