Home › Pemerintah › Tempo PBB di Perpanjang Bapenda Pekanbaru Hingga 30 September 2023 Mendatang
Segera Bayar Pajak Anda
Tempo PBB di Perpanjang Bapenda Pekanbaru Hingga 30 September 2023 Mendatang

Pekanbaru - Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru, diperpanjang dari sebelumnya sampai 31 Agustus menjadi 30 September 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menyebutkan, perpanjangan jatuh tempo PBB sesuai arahan Pj Wali kota karena melihat masih tingginya animo wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
Komentar Via Facebook :