Home › Sorotan › Warga Pekanbaru Berharap Besaran Tarif Parkir Ditinjau Kembali
Jukir Datang Jelang Pengendara  PergiÂ
Warga Pekanbaru Berharap Besaran Tarif Parkir Ditinjau Kembali

Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru, tentang Tarif Layanan Parkir.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Besaran tarif parkir di Pekanbaru masih menjadi permasalahan mendasar hingga saat ini ongkos parkir yang dikenakan dinilai memberatkan warga di Ibu Kota Provinsi Riau.
Pengendara sepeda motor harus membayar Rp2.000 untuk satu kali parkir. Tak jarang pengendara tidak diberi karcis. Pengendara pun ragu untuk berhenti di sebuah toko karena nantinya akan dimintai biaya parkir meski belanja dengan nominal kecil sekalipun.Jukir sedang membantu melayani pengendara parkir.
-
Penuturan salah seorang warga Ainul Hikmah, setiap toko dan tempat umum lainnya harus menyediakan area parkir tersendiri. Terlebih lagi, saat tidak jadi melakukan transaksi atau berbelanja di toko tersebut tapi tetap dikenakan biaya parkir.
"Untuk parkir yang selalu bayar itu sebenarnya cukup memberatkan, apalagi kita yang berada di kota ni, pasti banyak keperluan untuk pergi ke tempat-tempat umum dalam satu hari, dan itu akan dikenai sekian kali biaya parkir juga. Itu akan menghabiskan banyak uang," keluhnya, Selasa (19/09/23).
Komentar Via Facebook :