https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh
Home › Sorotan › Warga Pekanbaru Berharap Besaran Tarif Parkir Ditinjau Kembali
Sorotan
Pekanbaru

Jukir Datang Jelang Pengendara  Pergi 

Warga Pekanbaru Berharap Besaran Tarif Parkir Ditinjau Kembali

Rabu, 20 September 2023 | 09:03 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Warga Pekanbaru Berharap Besaran Tarif Parkir Ditinjau Kembali

Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru, tentang Tarif Layanan Parkir.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Besaran tarif parkir di Pekanbaru masih menjadi permasalahan mendasar hingga saat ini ongkos parkir yang dikenakan dinilai memberatkan warga di Ibu Kota Provinsi Riau.

Pengendara sepeda motor harus membayar Rp2.000 untuk satu kali parkir. Tak jarang pengendara tidak diberi karcis. Pengendara pun ragu untuk berhenti di sebuah toko karena nantinya akan dimintai biaya parkir meski belanja dengan nominal kecil sekalipun.Jukir sedang membantu melayani pengendara parkir. 

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

Penuturan salah seorang warga Ainul Hikmah, setiap toko dan tempat umum lainnya harus menyediakan area parkir tersendiri. Terlebih lagi, saat tidak jadi melakukan transaksi atau berbelanja di toko tersebut tapi tetap dikenakan biaya parkir. 

"Untuk parkir yang selalu bayar itu sebenarnya cukup memberatkan, apalagi kita yang berada di kota ni, pasti banyak keperluan untuk pergi ke tempat-tempat umum dalam satu hari, dan itu akan dikenai sekian kali biaya parkir juga. Itu akan menghabiskan banyak uang," keluhnya, Selasa (19/09/23). 

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

Tidak hanya itu, terkait keamanan juru parkir (jukir) terkadang tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan pada kendaraan yang diparkir. Terkadang jukir akan datang saat pengendara akan pergi tetapi tidak terlihat saat datang. 

"Kadang gak dibantuin untuk ngeluarin motornya, sebelumnya motornya juga gak dijagain, pas mau pergi aja baru dia datang, terus udah dibayar malah pergi aja," ucapnya.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

Ditempat terpisah, Khofi salah satu mahasiswa perguruan tinggi  merasa keberatan dengan besaran tarif parkir yang berlaku, karena harus merogoh Rp2.000 untuk jasa jukir di setiap tempat yang ia datangi. 

"Berat untuk bayar parkir karena kita mahasiswa belum bekerja dan hanya mengandalkan uang dari orang tua. Awalnya cuma bayar Rp2 ribu, sekarang ada yang minta Rp3 ribu untuk sekali parkir," kata Khofi.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Khofi berharap bayar parkir  ditiadakan. Selain karena memberatkan, keamanan kendaraan juga tidak terjamin. Kalaupun ada biaya parkir, nilainya harus seperti sebelumnya yakni Rp1.000 untuk sekali parkir sepeda motor.

Penerapan kenaikan tarif parkir ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah. 

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

Dalam Perwako disebutkan, besaran tarif parkir kendaraan roda dua naik menjadi Rp2.000 untuk sekali parkir. Sedangkan mobil atau roda empat menjadi Rp3.000 untuk sekali parkir.

Perwako itu diterbitkan tertanggal 9 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT saat itu.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Wabup Bengkalis Rintis Petani Milenial Sukses 

    Selasa, 19 Sep 2023 | 23:39 WIB
  • Peristiwa

    Bagansiapiapi Kembali Sandang Predikat Kota Paling Bersih di Riau 

    Selasa, 19 Sep 2023 | 22:36 WIB
  • Hukrim

    Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi

    Selasa, 19 Sep 2023 | 19:06 WIB
  • Hukrim

    Togel Marak Di Indragiri Hulu, Sapma PP Menduga Penegak Hukum Terlibat

    Selasa, 19 Sep 2023 | 15:16 WIB
  • Politik

    Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

    Selasa, 19 Sep 2023 | 08:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #3

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #4

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #5

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com