https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses •   PT Musim Mas Salurkan Bantuan Qurban ke 12 Desa dan 2 Kelurahan •   Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir •   HUT ke-50 RSUD Arifin Achmad, Pemerintah Dorong Modernisasi dan Penataan Layanan
Home › Sorotan › Warga Pekanbaru Berharap Besaran Tarif Parkir Ditinjau Kembali
Sorotan
Pekanbaru

Jukir Datang Jelang Pengendara  Pergi 

Warga Pekanbaru Berharap Besaran Tarif Parkir Ditinjau Kembali

Rabu, 20 September 2023 | 09:03 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Warga Pekanbaru Berharap Besaran Tarif Parkir Ditinjau Kembali

Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru, tentang Tarif Layanan Parkir.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Besaran tarif parkir di Pekanbaru masih menjadi permasalahan mendasar hingga saat ini ongkos parkir yang dikenakan dinilai memberatkan warga di Ibu Kota Provinsi Riau.

Pengendara sepeda motor harus membayar Rp2.000 untuk satu kali parkir. Tak jarang pengendara tidak diberi karcis. Pengendara pun ragu untuk berhenti di sebuah toko karena nantinya akan dimintai biaya parkir meski belanja dengan nominal kecil sekalipun.Jukir sedang membantu melayani pengendara parkir. 

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Penuturan salah seorang warga Ainul Hikmah, setiap toko dan tempat umum lainnya harus menyediakan area parkir tersendiri. Terlebih lagi, saat tidak jadi melakukan transaksi atau berbelanja di toko tersebut tapi tetap dikenakan biaya parkir. 

"Untuk parkir yang selalu bayar itu sebenarnya cukup memberatkan, apalagi kita yang berada di kota ni, pasti banyak keperluan untuk pergi ke tempat-tempat umum dalam satu hari, dan itu akan dikenai sekian kali biaya parkir juga. Itu akan menghabiskan banyak uang," keluhnya, Selasa (19/09/23). 

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Tidak hanya itu, terkait keamanan juru parkir (jukir) terkadang tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan pada kendaraan yang diparkir. Terkadang jukir akan datang saat pengendara akan pergi tetapi tidak terlihat saat datang. 

"Kadang gak dibantuin untuk ngeluarin motornya, sebelumnya motornya juga gak dijagain, pas mau pergi aja baru dia datang, terus udah dibayar malah pergi aja," ucapnya.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Ditempat terpisah, Khofi salah satu mahasiswa perguruan tinggi  merasa keberatan dengan besaran tarif parkir yang berlaku, karena harus merogoh Rp2.000 untuk jasa jukir di setiap tempat yang ia datangi. 

"Berat untuk bayar parkir karena kita mahasiswa belum bekerja dan hanya mengandalkan uang dari orang tua. Awalnya cuma bayar Rp2 ribu, sekarang ada yang minta Rp3 ribu untuk sekali parkir," kata Khofi.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Khofi berharap bayar parkir  ditiadakan. Selain karena memberatkan, keamanan kendaraan juga tidak terjamin. Kalaupun ada biaya parkir, nilainya harus seperti sebelumnya yakni Rp1.000 untuk sekali parkir sepeda motor.

Penerapan kenaikan tarif parkir ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah. 

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Dalam Perwako disebutkan, besaran tarif parkir kendaraan roda dua naik menjadi Rp2.000 untuk sekali parkir. Sedangkan mobil atau roda empat menjadi Rp3.000 untuk sekali parkir.

Perwako itu diterbitkan tertanggal 9 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT saat itu.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Wabup Bengkalis Rintis Petani Milenial Sukses 

    Selasa, 19 Sep 2023 | 23:39 WIB
  • Peristiwa

    Bagansiapiapi Kembali Sandang Predikat Kota Paling Bersih di Riau 

    Selasa, 19 Sep 2023 | 22:36 WIB
  • Hukrim

    Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi

    Selasa, 19 Sep 2023 | 19:06 WIB
  • Hukrim

    Togel Marak Di Indragiri Hulu, Sapma PP Menduga Penegak Hukum Terlibat

    Selasa, 19 Sep 2023 | 15:16 WIB
  • Politik

    Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

    Selasa, 19 Sep 2023 | 08:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #2

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #3

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #4

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • #5

    Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB

SOROTAN

  • Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 | 21:10 WIB
  • Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com