https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses •   PT Musim Mas Salurkan Bantuan Qurban ke 12 Desa dan 2 Kelurahan •   Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir •   HUT ke-50 RSUD Arifin Achmad, Pemerintah Dorong Modernisasi dan Penataan Layanan
Home › Pemerintah › Polres Kuansing menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bahas Dampak Karhutla dan aktifitas PETI Terhadap Lingkungan di Kabupaten Kuansing
Pemerintah
Kuansing

FGD Karrhutla

Polres Kuansing menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bahas Dampak Karhutla dan aktifitas PETI Terhadap Lingkungan di Kabupaten Kuansing

Rabu, 13 September 2023 | 15:56 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Polres Kuansing menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bahas Dampak Karhutla dan aktifitas PETI Terhadap Lingkungan di Kabupaten Kuansing

Kuansing, Tabloid Diksi - Polres Kuansing menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Dampak Karhutla dan aktifitas PETI terhadap Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2023 di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, Rabu (13/9/2023), Pukul 09.00 WIB.

FGD turut dihadiri Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby,Ak., MM, Dandim 0302 INHU yang di wakilkan oleh Danramil 09 Singingi Kapten Inf Yusnari, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, Koordinator Penegakan Hukum WALHI Riau Ahlul Fadli, Kadis DLH Jefrides Gusni,SP,.M.Si, Kasatpol PP Santi Evi Dimerti,SH, Kalaksa BPBD Andrizul S.km,.M.Si, Sekretaris LAN Kab. Kuansing Dt. Emil Harda, Perwakilan Tomas, Toga Todat Kab. Kuansing, Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Para Perwira Polres Kuansing, Perwakilan Kepala Desa se-Kab. Kuansing, Perwakilan PT. Yg ada di Kab. Kuansing, Para Kanit Binmas Polres Kuansing dan Perwakilan Masyarakat Kabupaten Kuansing.

  • Baca juga: Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan Buka FLS3N Tingkat SMP-MTs 2026

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengucapkan “Terimakasih dan selamat datang terhadap tamu undangan yang hadir di Gedung Aula Sanika Satywada Polres Kuansing, kami akan siap mengawal dan mengamankan terkait masalah karhutla dan PETI yang terjadi di Kabupaten Kuansing,” ucap AKBP Pangucap.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Penegakan Hukum WALHI Riau Ahlul Fadli mengatakan, “kebanyakan kasus Karhutla yang terjadi di wilayah Riau atau di Kabupaten Kuansing terjadi karena di sengaja oleh oknum Masyarakat dan juga oleh Perusahaan demi kepentingan pribadi yaitu membuka lahan dengan cara membakar, untuk  terkait PETI di Kab. Kuansing agar terus di lakukan himbauan/ sosialisasi tentang dampaknya kerusakan PETI terhadap Lingkungan sekitarnya,” ujar Koordinator Penegakan Hukum WALHI Riau Ahlul Fadli.

  • Baca juga: Komitmen Zukri Hadirkan Pemerataan Listrik hingga Wilayah Kepulauan

Kemudian arahan dari Bupati Kabupaten Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby,Ak., MM menyampaikan “Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kab. Kuansing terjadi di karenakan adanya masyarakat yang membuka lahan perkebunan dengan cara di bakar dan permasalahan itu bertambah dari tahun ke tahun,”.

“Pemerintah Kab. Kuansing telah menyediakan alat-alat dan Kendaraan untuk mengantisipasi terjadi nya Karhutla tersebut, terkait masalah PETI Pemerintah Kab. Kuansing telah melakukan Koordinasi dg Para Dubalang atau Perangkat Desa agar penambang PETI di sekitaran Sungai Kuantan tidak melakukan penambangan emas secara ilegal,” jelas Bupati Kabupaten Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby,Ak., MM.

  • Baca juga: Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan

Selanjutnya arahan dari Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH menyampaikan bahwa “Polres Kuansing telah melakukan kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan pemasangan spanduk terkait dengan Karhutlah tersebut, Polres kuansing juga telah melakukan Patroli ke Daerah rawan terjadi nya karhutla yaitu Kec. logas Tanah Darat, Kec. Kuantan mudik , Kec. Singingi dan Kec. Singingi Hilir, terkait masalah PETI Polres Kuansing hampir setiap Minggu Melakukan Razia atau patroli ke daerah atau tempat terjadi nya PETI tersebut,” ungkap AKBP Pangucap.

Kemudian arahan dari Kasat Reskrim Polres Kuansing  AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, menyampaikan bahwa “Polres Kuansing melakukan penindakan terhadap para Pelaku Karhutla dan PETI secara Tegas dan transparan, Kami akan berkoordinasi dengan Instani lainya terkait Karhutla dan PETI,” ujar AKP Linter.

  • Baca juga: Kolaborasi Swasta, Bundaran MP Senilai Rp3 Miliar Segera Dibangun

Arahan dari Kadis DLH Kab. Kuansing Jefrides Gusni,SP,.M.Si, menyampaikan bahwa “Kami selalu berkoordinasi dengan sticholder dan Polres Kuansing selaku penegak hukum terkait masalah Karhutla dan PETI,” jelas Kadis DLH Kab. Kuansing Jefrides Gusni,SP,.M.Si.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, menghimbau "Mari kita beri himbauan yang benar-benar efektif untuk mengubah pola pikir masyarakat Kabupaten Kuansing agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memberikan himbauan sanksi bagi masyarakat yang membakar." Ujar Kapolres Kuansing.

  • Baca juga: Jelang Ramadan 1447 H, Agung Nugroho Pimpin Ziarah ke Makam Marhum Pekan

“Setiap terjadinya kebakaran hutan atau lahan akibat kelalaian pribadi, kelompok atau perusahaaan akan ada sanksi hukum, bagi pelaku pembakaran dan pelaku aktifitas PETI, dapat diseret ke proses hukum, maka dari itu dengan dilakukannya FGD dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta larangan aktifitas PETI yang berdampak terhadap lingkungan di wilayah Kabupaten Kuansing tidak terjadi lagi." tutup AKBP Pangucap mengakhiri keterangannya.[]

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota

    Selasa, 05 Sep 2023 | 17:59 WIB
  • Sport

    PSPS Riau Curi 1 Poin di Kandang Persiraja

    Rabu, 13 Sep 2023 | 08:48 WIB
  • Hukrim

    Perjudian Tembak Ikan Meresahkan Warga Desa Kasang Bangsawan

    Selasa, 12 Sep 2023 | 23:36 WIB
  • Sorotan

    Kapolres Kuansing Terima Penghargaan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH)

    Selasa, 12 Sep 2023 | 18:58 WIB
  • Internasional

    1,4 M Penduduk, India Jawara Ekspor Beras

    Selasa, 12 Sep 2023 | 13:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #2

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #3

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #4

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • #5

    Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB

SOROTAN

  • Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 | 21:10 WIB
  • Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com