https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Batu Hampar Gandeng Bulog, 2 Ton Beras Murah Disalurkan untuk Warga •   Api Padam, Kewaspadaan Tak Padam! Riau Catat Zero Karhutla Hari Ini •   Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan •   Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari
Home › Daerah › Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota
Daerah
Pekanbaru

Mengukir Prestasi

Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota

Selasa, 05 September 2023 | 17:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota

Keterangan Foto: Advertorial

Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengungkapkan apresiasi penuh terhadap bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah komando Kepala Kejari Asep Sontani Sunarya. Bantuan ini berhasil menyelesaikan piutang pajak daerah dan memulihkan pendapatan daerah, yang pada gilirannya, menguatkan kewibawaan pemerintah kota Pekanbaru.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si, secara langsung menyampaikan apresiasi ini. Ia menekankan bahwa ini adalah bentuk komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk bersinergi dengan Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru melalui sektor Penagihan Piutang Pajak Daerah.

    Baca juga:
  • Rapat Final Gerak Jalan Santai GRIB Jaya Pekanbaru, Panitia Pastikan Acara Meriah dan Tampil Beda

  • Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

  • Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital

"Apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah kepemimpinan Bapak Asep Sontani Sunarya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta Bapak Zikrullah sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru, patut diapresiasi. Mereka telah berhasil menyelesaikan piutang pajak," kata Kabapenda Alek Kurniawan yang akrab disapa Akur, di ruang kerjanya di Jl. Teratai No. 81 pada Selasa (05/09).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam konteks penegakan hukum di bidang perpajakan daerah.

"Langkah ini adalah implementasi dari PKS kita bersama Kejari Pekanbaru untuk meningkatkan pendapatan PAD dari sektor pajak daerah," jelas Akur.

Ia menambahkan bahwa secara teknis, Kejaksaan Negeri Pekanbaru memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam bidang Pajak Daerah, Perdata, dan Tata Usaha Negara.

Selanjutnya, Akur menyebutkan bahwa keterlibatan Kejaksaan akan memperkuat Pemerintah Kota dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah, dan oleh karena itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan timnya yang telah memberikan dukungan sejak awal untuk memperkuat sistem perpajakan daerah di Pekanbaru.

"Dukungan dari Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan timnya sangat luar biasa. Dari Surat Kuasa Khusus yang telah diserahkan oleh Bapenda, Kejaksaan Negeri Pekanbaru berhasil menagihkan piutang pajak daerah dan telah masuk ke kas daerah senilai hampir 3,5 Miliar," ucap Eks. Kepala BPKAD Pekanbaru ini.

Akur meyakini bahwa dengan adanya pendampingan hukum yang berkelanjutan dari pihak Kejaksaan, akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Prinsipnya, kami berharap agar Wajib Pajak tidak perlu menunggu proses penagihan, melainkan dapat secara aktif memenuhi kewajiban perpajakannya," tegasnya.

Akur berharap kerja sama ini dapat menjadi pesan kuat bagi pelaku usaha untuk tidak lagi mengabaikan kewajiban perpajakan mereka, terlebih lagi untuk tidak menunggak pajak.

"Jika masih ada yang belum tertagih, kami harap akan segera dibayarkan. Jika tidak, maka akan ada tindakan hukum lebih lanjut," pungkasnya. Adv

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

BapendaAlexKajari
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Diklat Penilai PBB-P2 Tingkatkan Kompetensi Aparatur di Pekanbaru

    Selasa, 25 Jul 2023 | 21:30 WIB
  • Daerah

    Bersiap! Kajari Kuansing Cetuskan Akan Tindak Lanjuti Proyek Hotel Mangkrak

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:41 WIB
  • Peristiwa

    Kolaborasi Instansi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla di Kabupaten Rohul

    Jumat, 12 Mei 2023 | 22:10 WIB
  • Peristiwa

    Bos Ekspedisi JNT Tambora Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

    Jumat, 12 Mei 2023 | 20:14 WIB
  • Daerah

    Batas Akhir Program Tujuh Berkah Pajak Daerah Riau Selesai pada 31 Mei Ini

    Senin, 08 Mei 2023 | 18:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com