Home › Pemerintah › Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota
Mengukir Prestasi
Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota
Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengungkapkan apresiasi penuh terhadap bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah komando Kepala Kejari Asep Sontani Sunarya. Bantuan ini berhasil menyelesaikan piutang pajak daerah dan memulihkan pendapatan daerah, yang pada gilirannya, menguatkan kewibawaan pemerintah kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si, secara langsung menyampaikan apresiasi ini. Ia menekankan bahwa ini adalah bentuk komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk bersinergi dengan Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru melalui sektor Penagihan Piutang Pajak Daerah.
-
"Apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah kepemimpinan Bapak Asep Sontani Sunarya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta Bapak Zikrullah sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru, patut diapresiasi. Mereka telah berhasil menyelesaikan piutang pajak," kata Kabapenda Alek Kurniawan yang akrab disapa Akur, di ruang kerjanya di Jl. Teratai No. 81 pada Selasa (05/09).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam konteks penegakan hukum di bidang perpajakan daerah.
Komentar Via Facebook :