https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota
Pemerintah
Pekanbaru

Mengukir Prestasi

Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota

Selasa, 05 September 2023 | 17:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota

Advertorial

Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengungkapkan apresiasi penuh terhadap bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah komando Kepala Kejari Asep Sontani Sunarya. Bantuan ini berhasil menyelesaikan piutang pajak daerah dan memulihkan pendapatan daerah, yang pada gilirannya, menguatkan kewibawaan pemerintah kota Pekanbaru.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si, secara langsung menyampaikan apresiasi ini. Ia menekankan bahwa ini adalah bentuk komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk bersinergi dengan Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru melalui sektor Penagihan Piutang Pajak Daerah.

  • Baca juga: Dr. Misharti Kukuhkan PAIS Sumbar, Ajak Alumni Jadi Teladan Pemuda Kampar

"Apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah kepemimpinan Bapak Asep Sontani Sunarya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta Bapak Zikrullah sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru, patut diapresiasi. Mereka telah berhasil menyelesaikan piutang pajak," kata Kabapenda Alek Kurniawan yang akrab disapa Akur, di ruang kerjanya di Jl. Teratai No. 81 pada Selasa (05/09).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam konteks penegakan hukum di bidang perpajakan daerah.

  • Baca juga: Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

"Langkah ini adalah implementasi dari PKS kita bersama Kejari Pekanbaru untuk meningkatkan pendapatan PAD dari sektor pajak daerah," jelas Akur.

Ia menambahkan bahwa secara teknis, Kejaksaan Negeri Pekanbaru memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam bidang Pajak Daerah, Perdata, dan Tata Usaha Negara.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H Bersama Warga di Lapangan Perteba

Selanjutnya, Akur menyebutkan bahwa keterlibatan Kejaksaan akan memperkuat Pemerintah Kota dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah, dan oleh karena itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan timnya yang telah memberikan dukungan sejak awal untuk memperkuat sistem perpajakan daerah di Pekanbaru.

"Dukungan dari Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan timnya sangat luar biasa. Dari Surat Kuasa Khusus yang telah diserahkan oleh Bapenda, Kejaksaan Negeri Pekanbaru berhasil menagihkan piutang pajak daerah dan telah masuk ke kas daerah senilai hampir 3,5 Miliar," ucap Eks. Kepala BPKAD Pekanbaru ini.

  • Baca juga: Bupati Bistamam Tinjau Lokasi, SMP Baru di Bagan Barat Siap Dibangun

Akur meyakini bahwa dengan adanya pendampingan hukum yang berkelanjutan dari pihak Kejaksaan, akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Prinsipnya, kami berharap agar Wajib Pajak tidak perlu menunggu proses penagihan, melainkan dapat secara aktif memenuhi kewajiban perpajakannya," tegasnya.

  • Baca juga: Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

Akur berharap kerja sama ini dapat menjadi pesan kuat bagi pelaku usaha untuk tidak lagi mengabaikan kewajiban perpajakan mereka, terlebih lagi untuk tidak menunggak pajak.

"Jika masih ada yang belum tertagih, kami harap akan segera dibayarkan. Jika tidak, maka akan ada tindakan hukum lebih lanjut," pungkasnya. Adv

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BapendaAlexKajari
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Diklat Penilai PBB-P2 Tingkatkan Kompetensi Aparatur di Pekanbaru

    Selasa, 25 Jul 2023 | 21:30 WIB
  • Pemerintah

    Bersiap! Kajari Kuansing Cetuskan Akan Tindak Lanjuti Proyek Hotel Mangkrak

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:41 WIB
  • Peristiwa

    Kolaborasi Instansi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla di Kabupaten Rohul

    Jumat, 12 Mei 2023 | 22:10 WIB
  • Peristiwa

    Bos Ekspedisi JNT Tambora Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

    Jumat, 12 Mei 2023 | 20:14 WIB
  • Pemerintah

    Batas Akhir Program Tujuh Berkah Pajak Daerah Riau Selesai pada 31 Mei Ini

    Senin, 08 Mei 2023 | 18:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com