https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Pemerintah › Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota
Pemerintah
Pekanbaru

Mengukir Prestasi

Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota

Selasa, 05 September 2023 | 17:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota

Advertorial

Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengungkapkan apresiasi penuh terhadap bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah komando Kepala Kejari Asep Sontani Sunarya. Bantuan ini berhasil menyelesaikan piutang pajak daerah dan memulihkan pendapatan daerah, yang pada gilirannya, menguatkan kewibawaan pemerintah kota Pekanbaru.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si, secara langsung menyampaikan apresiasi ini. Ia menekankan bahwa ini adalah bentuk komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk bersinergi dengan Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru melalui sektor Penagihan Piutang Pajak Daerah.

  • Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid Al Ikram, Wako Agung Paparkan Capaian Setahun Kepemimpinan

"Apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah kepemimpinan Bapak Asep Sontani Sunarya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta Bapak Zikrullah sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru, patut diapresiasi. Mereka telah berhasil menyelesaikan piutang pajak," kata Kabapenda Alek Kurniawan yang akrab disapa Akur, di ruang kerjanya di Jl. Teratai No. 81 pada Selasa (05/09).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam konteks penegakan hukum di bidang perpajakan daerah.

  • Baca juga: Pererat Ukhuwah Menyambut Ramadan, Wako Pekanbaru Gelar Silaturahmi dengan Forcintaku

"Langkah ini adalah implementasi dari PKS kita bersama Kejari Pekanbaru untuk meningkatkan pendapatan PAD dari sektor pajak daerah," jelas Akur.

Ia menambahkan bahwa secara teknis, Kejaksaan Negeri Pekanbaru memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam bidang Pajak Daerah, Perdata, dan Tata Usaha Negara.

  • Baca juga: Jalan 70 Tenayan Raya Bakal Dilebarkan, Pemko Mulai Review 2026

Selanjutnya, Akur menyebutkan bahwa keterlibatan Kejaksaan akan memperkuat Pemerintah Kota dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah, dan oleh karena itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan timnya yang telah memberikan dukungan sejak awal untuk memperkuat sistem perpajakan daerah di Pekanbaru.

"Dukungan dari Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan timnya sangat luar biasa. Dari Surat Kuasa Khusus yang telah diserahkan oleh Bapenda, Kejaksaan Negeri Pekanbaru berhasil menagihkan piutang pajak daerah dan telah masuk ke kas daerah senilai hampir 3,5 Miliar," ucap Eks. Kepala BPKAD Pekanbaru ini.

  • Baca juga: Markarius Anwar Pantau Langsung Penyaluran MBG Perdana di TK Negeri 6 Pekanbaru

Akur meyakini bahwa dengan adanya pendampingan hukum yang berkelanjutan dari pihak Kejaksaan, akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Prinsipnya, kami berharap agar Wajib Pajak tidak perlu menunggu proses penagihan, melainkan dapat secara aktif memenuhi kewajiban perpajakannya," tegasnya.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Berlanjut

Akur berharap kerja sama ini dapat menjadi pesan kuat bagi pelaku usaha untuk tidak lagi mengabaikan kewajiban perpajakan mereka, terlebih lagi untuk tidak menunggak pajak.

"Jika masih ada yang belum tertagih, kami harap akan segera dibayarkan. Jika tidak, maka akan ada tindakan hukum lebih lanjut," pungkasnya. Adv

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BapendaAlexKajari
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Diklat Penilai PBB-P2 Tingkatkan Kompetensi Aparatur di Pekanbaru

    Selasa, 25 Jul 2023 | 21:30 WIB
  • Pemerintah

    Bersiap! Kajari Kuansing Cetuskan Akan Tindak Lanjuti Proyek Hotel Mangkrak

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:41 WIB
  • Peristiwa

    Kolaborasi Instansi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla di Kabupaten Rohul

    Jumat, 12 Mei 2023 | 22:10 WIB
  • Peristiwa

    Bos Ekspedisi JNT Tambora Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

    Jumat, 12 Mei 2023 | 20:14 WIB
  • Pemerintah

    Batas Akhir Program Tujuh Berkah Pajak Daerah Riau Selesai pada 31 Mei Ini

    Senin, 08 Mei 2023 | 18:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com