Home › Nasional › Menkominfo Wacanakan Penerapan Pajak Judi Online
Legalisasi Bisnis Perjudian..?
Menkominfo Wacanakan Penerapan Pajak Judi Online

Wacana penerapan pajak Judi Online (slot) menimbulkan keresahan ditengah masyarakat beragama.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah untuk selalu mengedepankan falsafah dan hukum dasar negara sebagai tolok ukur dalam membuat kebijakan. Terkait judi online yang belakangan marak karena wacana pengenaan pajak atas praktik ilegal tersebut.
"Pemerinah hendaknya menggunakan tolok ukur Pancasila dan UUD 1945 dalam tiap kebijakannya. Bukan malah menggunakan falsafah materialisme, hedonisme dan pragmatisme," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Dr H Anwar Abbas, Ahad 10/09/23.Wakil Ketua Umum MUI, Dr Anwar Abbas.
-
Dijelaskan Anwar menanggapi wacana pemungutan pajak untuk judi online (slot) yang sempat dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin 04/09/23 lalu.
Wacana pajak judi online dimunculkan Menkominfo mengingat aliran uang yang "terbang ke luar negeri" lewat judi online mencapai USD9 miliar atau sekitar Rp150 triliun.
Komentar Via Facebook :