https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Nasional › Dukung Majelis Hakim PTUN Jakarta Menolak Gugatan PT TUM
Nasional

Masyarakat Pulau Mendol Berunjuk Rasa

Dukung Majelis Hakim PTUN Jakarta Menolak Gugatan PT TUM

Selasa, 22 Agustus 2023 | 23:05 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dukung Majelis Hakim PTUN Jakarta Menolak Gugatan PT TUM

Jakarta - Masyarakat Pulau Mendol di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Majelis Hakim PTUN Jakarta agar menolak gugatan PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) terkait Hak Guna Usaha (HGU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Perwakilan masyarakat Pulau Mendol bersama dengan WALHI Riau, WALHI Eksekutif Nasional, dan WALHI Jakarta menyuarakan penolakan terhadap gugatan PT TUM terkait pencabutan izin HGU melalui Surat Keputusan Nomor 1/PTT-HGU/KEM-ATR/BPN/I/2023.

  • Baca juga: Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun

Aksi unjuk rasa dihadiri oleh perwakilan masyarakat Pulau Mendol dan WALHI. Dalam orasinya, Wan Andi Gunawan dari Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM) mengatakan bahwa Majelis Hakim harus melindungi hak atas tanah masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Pulau Mendol.

Wan Andi Gunawan juga mengharapkan agar Majelis Hakim PTUN Jakarta memutuskan berpihak kepada masyarakat, mengingat PT TUM telah diduga merampas hak rakyat di Pulau Mendol.

  • Baca juga: Prabowo Terima Utusan Erdogan, Bahas Palestina hingga Stabilitas Kawasan

Tokoh Masyarakat Pulau Mendol, Kazzaini Ks, mengungkapkan bahwa konflik berawal dari surat peringatan kepada PT TUM terkait penggunaan tanah HGU. Setelah aktivitas pembangunan kanal oleh PT TUM mendapat penolakan dari warga, BPN Kantor Wilayah Provinsi Riau membentuk panitia evaluasi yang menyimpulkan bahwa PT TUM telah melakukan pelanggaran terhadap objek HGU.

Agustian dari Forum Masyarakat Kuala Kampar (FMKK) dan Muhammad Supiyano dari Karang Taruna Kuala Kampar juga turut menyampaikan komitmen masyarakat Pulau Mendol dalam memperjuangkan tanah mereka dan menolak keberadaan PT TUM.

  • Baca juga: Indonesia–Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Perdagangan, Energi, dan Pertahanan

Uli Arta Siagian dari WALHI Nasional menjelaskan bahwa pencabutan HGU PT TUM bertujuan untuk melindungi hak atas tanah masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Pulau Mendol. Menurutnya, aktivitas perkebunan kelapa sawit PT TUM mengancam ekosistem gambut dan kesejahteraan masyarakat.

Ahlul Padli, Kordinator Media dan Penegakan Hukum WALHI Riau, menjelaskan bahwa PT TUM menguasai 21,32% atau 6.550 hektar dari daratan Pulau Mendol. Kehadiran PT TUM di pulau tersebut dapat merusak ekosistem gambut dan mengancam keselamatan masyarakat.

  • Baca juga: Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

Para pihak berharap agar Majelis Hakim PTUN Jakarta mendengarkan suara masyarakat dan mengambil keputusan yang berpihak kepada hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan di Pulau Mendol. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Tolak PT TUMSelamatkan Pulau Mendul
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com