https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Nasional › Dukung Majelis Hakim PTUN Jakarta Menolak Gugatan PT TUM
Nasional

Masyarakat Pulau Mendol Berunjuk Rasa

Dukung Majelis Hakim PTUN Jakarta Menolak Gugatan PT TUM

Selasa, 22 Agustus 2023 | 23:05 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dukung Majelis Hakim PTUN Jakarta Menolak Gugatan PT TUM

Jakarta - Masyarakat Pulau Mendol di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Majelis Hakim PTUN Jakarta agar menolak gugatan PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) terkait Hak Guna Usaha (HGU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Perwakilan masyarakat Pulau Mendol bersama dengan WALHI Riau, WALHI Eksekutif Nasional, dan WALHI Jakarta menyuarakan penolakan terhadap gugatan PT TUM terkait pencabutan izin HGU melalui Surat Keputusan Nomor 1/PTT-HGU/KEM-ATR/BPN/I/2023.

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

Aksi unjuk rasa dihadiri oleh perwakilan masyarakat Pulau Mendol dan WALHI. Dalam orasinya, Wan Andi Gunawan dari Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM) mengatakan bahwa Majelis Hakim harus melindungi hak atas tanah masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Pulau Mendol.

Wan Andi Gunawan juga mengharapkan agar Majelis Hakim PTUN Jakarta memutuskan berpihak kepada masyarakat, mengingat PT TUM telah diduga merampas hak rakyat di Pulau Mendol.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

Tokoh Masyarakat Pulau Mendol, Kazzaini Ks, mengungkapkan bahwa konflik berawal dari surat peringatan kepada PT TUM terkait penggunaan tanah HGU. Setelah aktivitas pembangunan kanal oleh PT TUM mendapat penolakan dari warga, BPN Kantor Wilayah Provinsi Riau membentuk panitia evaluasi yang menyimpulkan bahwa PT TUM telah melakukan pelanggaran terhadap objek HGU.

Agustian dari Forum Masyarakat Kuala Kampar (FMKK) dan Muhammad Supiyano dari Karang Taruna Kuala Kampar juga turut menyampaikan komitmen masyarakat Pulau Mendol dalam memperjuangkan tanah mereka dan menolak keberadaan PT TUM.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Uli Arta Siagian dari WALHI Nasional menjelaskan bahwa pencabutan HGU PT TUM bertujuan untuk melindungi hak atas tanah masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Pulau Mendol. Menurutnya, aktivitas perkebunan kelapa sawit PT TUM mengancam ekosistem gambut dan kesejahteraan masyarakat.

Ahlul Padli, Kordinator Media dan Penegakan Hukum WALHI Riau, menjelaskan bahwa PT TUM menguasai 21,32% atau 6.550 hektar dari daratan Pulau Mendol. Kehadiran PT TUM di pulau tersebut dapat merusak ekosistem gambut dan mengancam keselamatan masyarakat.

  • Baca juga: Kejagung Rajin Geledah Kantor dan Kediaman Pejabat Pertamina, Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus

Para pihak berharap agar Majelis Hakim PTUN Jakarta mendengarkan suara masyarakat dan mengambil keputusan yang berpihak kepada hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan di Pulau Mendol. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Tolak PT TUMSelamatkan Pulau Mendul
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com