https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Peristiwa › AMPUH Akan Polisikan Penyebut PT MIA Ledakkan Dinamit 70 Kali Sehari
Peristiwa

AMPUH Murka

AMPUH Akan Polisikan Penyebut PT MIA Ledakkan Dinamit 70 Kali Sehari

Senin, 14 Agustus 2023 | 20:28 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
AMPUH Akan Polisikan Penyebut PT MIA Ledakkan Dinamit 70 Kali Sehari

Keterangan Foto:

Kuansing, Tabloid Diksi - Pernyataan seorang narasumber disalah satu media online bernama Jarman yang menyebut ada ledakan sebanyak 70 kali di lokasi tambang PT MIA, dinilai sesuatu yang membuat gaduh masyarakat Kuansing. Untuk itu Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Kuansing (AMPUH) akan mempolisikan pria bernama Jarman tersebut.

Apalagi menurut Koordinator AMPUH Prigus Pendra mensinyalir, Jarman telah membuat berita bohong yang membuat masyarakat gaduh serta membuat citra Polri buruk. Apalagi Jarman malah meluruskan kembali pernyataannya di media online yang sama untuk menepis pernyataan sebelumnya yang menyebut PT MIA membeli dinamit dari Mabes Polri dan meledakkan dinamit 70 kali dalam sehari di lokasi tambang batu bara PT MIA.

    Baca juga:
  • HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

  • TOA Polisi Menggema di Jalan Batu Hampar, Warga Diingatkan Karhutla Bisa Berujung Jerat Hukum

  • HUT TNI ke-81, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme dan Soliditas Bersama Rakyat

''Kalau benar kenapa dia malah klarifikasi di media yang sama. Jelas itu telah membuat berita bohong yang membuat gaduh masyarakat serta merusak citra Polisi. Untuk itu kami akan melaporkan saudara Jarman ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya itu,''ujar Prigus.

AMPUH menilai data yang disampaikan Jarman itu tidak benar sehingga tergolong berita bohong, membuat kegaduhan dan sudah memenuhi syarat perbuatan melawan hukum.

"Sepengetaguan kami bahan peledak atau dinamit secara aturan Mabes Polri hanya mengeluarkan izin, bukan mengkomersilkan bahan peledak kepada para pelaku tambang," ungkapnya lagi.

Berita sebelumnya, dikutip dari RanahRiau seorang Humas PT. Pusaka Mitra Artha (PMA) selaku kontraktor, Jarman yang dikonfirmasi mengatakan bahwa PT. MIA melakukan peledakan Dinamit 40 hingga 70 titik dalam sehari.

"Peledakan Dinamit 40 sampai 70 titik sehari. Itu dilakukan tiga hari dalam sepekan," kata Jarman.

Penggunaan peledak dinamit tersebut kata Jarman, adalah untuk mendukung rencana peningkatan produksi. bahkan , ia mengaku dinamit tersebut dibeli di Mabes Polri.

"Sudah mengantongi izin dari Mabes Polri dalam hal penggunaan bahan peledak. Soalnya dinamit itu dibeli di mabes polri," ungkap Jarman.

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Lakalantas di Kuantan Mudik Tewaskan Mahasiswa UIN SUSKA

    Senin, 14 Agu 2023 | 15:58 WIB
  • Hukum

    Astaghfirullah..! Emak-emak Pesta Sabu di Rumah Kontrakan Rambah Hilir

    Minggu, 13 Agu 2023 | 22:38 WIB
  • Peristiwa

    Pemko Pekanbaru Bersihkan Tujuh Area Pasar Tradisional 

    Minggu, 13 Agu 2023 | 10:36 WIB
  • Sorotan

    Ketua DPC PKB Kuansing Dukung Perjudian..? 

    Minggu, 13 Agu 2023 | 08:52 WIB
  • Peristiwa

    PT MIA Diduga Penyebab Gempa di Kuansing, AMPUH Surati Presiden Jokowi

    Sabtu, 12 Agu 2023 | 16:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com