https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Pemerintah › Diklat Penilai PBB-P2 Tingkatkan Kompetensi Aparatur di Pekanbaru
Pemerintah
Pekanbaru

Optimalkan Pendapatan Kota:

Diklat Penilai PBB-P2 Tingkatkan Kompetensi Aparatur di Pekanbaru

Selasa, 25 Juli 2023 | 21:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diklat Penilai PBB-P2 Tingkatkan Kompetensi Aparatur di Pekanbaru

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru telah menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) penyegaran bagi Aparatur Penilai PBB-P2 tahun anggaran 2023.

Diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para aparatur dalam pelaksanaan penilaian PBB-P2 yang memadai dan bersertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kita terus aktif meng-upgrade kualifikasi petugas secara berkala dan berkelanjutan," ungkap Kabapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, SP. M.Si, dalam pembukaan kegiatan diklat Penilai PBB-P2 Kota Pekanbaru tahun 2023.

  • Baca juga: Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru Doni Syafrial, S.Si, Perwakilan Kanwil Dirjen Pajak Riau, Kepala KPP Pratama Tampan Imam Teguh Suyudi, Kepala KPP Pratama Senapelan Ronny Johanes Purba, Perwakilan dari Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru serta Kepala UPT se-Bapenda Pekanbaru. Juga hadir langsung Dr. Marja Sinurat, M.Pd. MM perwakilan narasumber yang merupakan Dosen Sekolah Pasca Sarjana IPDN Kemendagri.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru mengatakan, Pajak Daerah telah berperan strategis dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru. Ia menyebut ini menjadi modal bagus kedepannya agar APBD Pekanbaru menjadi makin sehat. Sesuai arahan pj. Wali Kota Pekanbaru Bapak Muflihun, tutur Alek Kurniawan, agar peran PAD dapat lebih baik lagi. Tak lain tak bukan, tegasnya, untuk mempercepat terwujudnya program-program strategis diantaranya untuk pemberdayaan masyarakat, pembiayaan imam masjid paripurna serta kegiatan-kegiatan strategis lainnya.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

Dalam forum itu, Eks. Kadis Ketapang Pekanbaru ini turut mensosialisasikan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 402 tahun 2023 tentang pemberian penghapusan sanksi administratif pajak daerah. Tujuannya untuk meringankan beban pajak masyarakat dan harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya. Makanya ia aktif mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya karena waktu yang disediakan sangat terbatas yaitu hanya dari 1 juni s.d 31 agustus 2023. Pemberian stimulus ini sebutnya, ditujukan untuk 11 (sebelas) pajak daerah yang dikelola pemerintah kota pekanbaru yaitu: pajak hotel, pajak restoran, PBB, BPHTB, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.

Agar program yang telah direncanakan dapat berhasil, Alek menyebut dibutuhkan sumber daya aparatur yang berkualitas dan memadai. "Disinilah esensi dari diklat ini, dalam upaya mewujudkan aparatur yang memiliki kompetensi tinggi sehingga dapat menyesuaikan dengan frekuensi program-program yang telah disusun," lanjutnya, Senin (05/06).

  • Baca juga: Sebulan Lalu Diperingatkan, Pemkab Kampar Dinilai Masih Berkutat pada Alasan

Sementara dalam laporan kepanitiaan oleh Bidang Pajak Daerah I melalui Kasubid Pendataan dan Pendaftaran PBB Fauzan Effendi.AM, SE, M.Ak menyebut pelaksanaan diklat diikuti oleh Karyawan/ti di lingkungan Bapenda sejumlah 30 orang yang terdiri dari unsur Bidang Pajak Daerah I, Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan UPT se-Bapenda Pekanbaru. Kegiatan akan dilaksanakan dari Senin s.d Kamis, 5 – 8 Juni 2023 dengan materi seputar penilaian objek PBB-P2. Adv

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PekanbaruBapendaDiklatPenilaiPBBPendapatanKotaKompetensiAparatur
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Target Bahas Inflasi, Mabes TNI Akan Singgah di Pekanbaru

    Kamis, 03 Agu 2023 | 19:10 WIB
  • Sorotan

    Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

    Rabu, 02 Agu 2023 | 02:01 WIB
  • Peristiwa

    Peningkatan Kasus DBD di Riau, Pekanbaru Menjadi Daerah Terbanyak

    Rabu, 26 Jul 2023 | 07:20 WIB
  • Hukrim

    Sidang Kedua Terdakwa HS Ditunda

    Selasa, 25 Jul 2023 | 23:37 WIB
  • Hukrim

    Dituding Pengeroyokan, Ini Perkelahian Dua Keluarga Bertetangga

    Sabtu, 22 Jul 2023 | 20:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com