https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih
Sorotan
Pekanbaru

Memasuki Seperempat Abad

Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

Rabu, 02 Agustus 2023 | 02:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

Pekanbaru Tabloid Diksi - Hingga saat ini, diduga dana bantuan pinjaman hampir 16 tahun setelah jatuh tempo tak kembali ke khas Negara. Nilai kehilangan uang negara disinyalir mencapai ratusan miliar tersebar pada 12 kabupaten/kota di provinsi Riau.

Bantuan Pinjaman Modal Ekonomi Kerakyatan (PMEK) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk kelompok tani yang tersebar di kabupaten/kota pada TA 2001-2002, dengan masa tenggang jatuh tempo pada tahun 2007, berasal dari APBD Riau serta disalurkan langsung oleh Bank Riau Kepri. .

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Bantuan ini menjadi temuan BPK Perwakilan Riau sejak tahun 2007, namun belum ada pengembalian secara menyeluruh, terlihat dengan surat BPK Perwakilan Riau Nomor 137.B/LHP/XVIII.PEK/04/2021 dan surat Gubernur Riau yang diteruskan kepada Dinas PTPH Riau dengan surat BPK Provinsi Riau Nomor 772.EKO-KP/1813 tanggal 14 Juli 2021 serta diteruskan ke Dinas Pertanian dan Perikanan kabupaten/kota.

Data yang diterima oleh media ini menunjukkan bahwa bantuan yang digulirkan untuk Kota Pekanbaru saja berjumlah lebih dari 11 Miliar dan baru ada pengembalian 1.3 Milyar dari 31 Poktan yang mendapatkan bantuan. Bahkan ada Poktan yang belum melaksanakan kewajibannya membayar, dengan hanya 4 Poktan yang mencicil.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Bantuan dari APBD ini diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi korupsi, terutama setelah awak media mencoba menelusuri keberadaan Poktan yang dimaksud, terkuak  beberapa Poktan saat ini tak ada sama sekali karena tak menjalankan aktivitas.

Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, drh. M. Firdaus, Msi, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas untuk menelusuri Poktan tersebut sesuai perintah provinsi. Ia menyatakan bahwa saat ini hanya membantu melacak keberadaan Poktan tersebut untuk kemudian melaporkannya ke Dinas Provinsi.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Kadis PPTH Riau, Ir. Syahfalefi, melalui perangkat selulernya, ia menyatakan bahwa persoalan ini menjadi tanggung jawab Bank Riau Kepri sebagai penyalur dan pemberi dana, dan pihaknya hanya memfasilitasi saja.

Ketua DPD Gerakan Anti Korupsi (GANK) Provinsi Riau, Friyatno Sikumbang, akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pinjaman yang diberikan oleh Bank Riau Kepri (BRK) yang kini telah menjadi BRK Syariah, di mana dana pinjaman tersebut tidak ada tanda-tanda pengembalian dari tahun 2007 hingga 2023.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Friyatno menduga ada kong-kalingkong beberapa pihak, dari pihak pemerintahan hingga pihak bank tersebut yang mengucurkan dana pinjaman hingga Ratusan Miliar se Provinsi Riau. Ia berencana untuk melaporkan temuan BPK RI Riau dan temuan timnya di lapangan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan adanya oknum-oknum yang bermain dalam meloloskan dana pinjaman tersebut yang menelan uang Ratusan Miliar.

Friyatno juga menyatakan bahwa peran APH dan KPK adalah menelusuri siapa oknum-oknum yang terlibat, karena menurutnya, pembiaran ini menunjukkan indikasi korupsi yang menghilangkan uang Pemerintah (uang Rakyat). **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Poktan16 tahuntak tertagihcuci tanganpencucian uangtipikorkorupsidinas pertanianpekanbaruriau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

    Senin, 31 Jul 2023 | 18:11 WIB
  • Sorotan

    Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

    Rabu, 26 Jul 2023 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Peningkatan Kasus DBD di Riau, Pekanbaru Menjadi Daerah Terbanyak

    Rabu, 26 Jul 2023 | 07:20 WIB
  • Hukrim

    Sidang Kedua Terdakwa HS Ditunda

    Selasa, 25 Jul 2023 | 23:37 WIB
  • Sport

    Agus Tianto Raih Medali Perunggu untuk Riau, Siap Menghadapi Pra PON 2023

    Minggu, 23 Jul 2023 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com