https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih
Sorotan
Pekanbaru

Memasuki Seperempat Abad

Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

Rabu, 02 Agustus 2023 | 02:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

Pekanbaru Tabloid Diksi - Hingga saat ini, diduga dana bantuan pinjaman hampir 16 tahun setelah jatuh tempo tak kembali ke khas Negara. Nilai kehilangan uang negara disinyalir mencapai ratusan miliar tersebar pada 12 kabupaten/kota di provinsi Riau.

Bantuan Pinjaman Modal Ekonomi Kerakyatan (PMEK) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk kelompok tani yang tersebar di kabupaten/kota pada TA 2001-2002, dengan masa tenggang jatuh tempo pada tahun 2007, berasal dari APBD Riau serta disalurkan langsung oleh Bank Riau Kepri. .

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Bantuan ini menjadi temuan BPK Perwakilan Riau sejak tahun 2007, namun belum ada pengembalian secara menyeluruh, terlihat dengan surat BPK Perwakilan Riau Nomor 137.B/LHP/XVIII.PEK/04/2021 dan surat Gubernur Riau yang diteruskan kepada Dinas PTPH Riau dengan surat BPK Provinsi Riau Nomor 772.EKO-KP/1813 tanggal 14 Juli 2021 serta diteruskan ke Dinas Pertanian dan Perikanan kabupaten/kota.

Data yang diterima oleh media ini menunjukkan bahwa bantuan yang digulirkan untuk Kota Pekanbaru saja berjumlah lebih dari 11 Miliar dan baru ada pengembalian 1.3 Milyar dari 31 Poktan yang mendapatkan bantuan. Bahkan ada Poktan yang belum melaksanakan kewajibannya membayar, dengan hanya 4 Poktan yang mencicil.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Bantuan dari APBD ini diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi korupsi, terutama setelah awak media mencoba menelusuri keberadaan Poktan yang dimaksud, terkuak  beberapa Poktan saat ini tak ada sama sekali karena tak menjalankan aktivitas.

Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, drh. M. Firdaus, Msi, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas untuk menelusuri Poktan tersebut sesuai perintah provinsi. Ia menyatakan bahwa saat ini hanya membantu melacak keberadaan Poktan tersebut untuk kemudian melaporkannya ke Dinas Provinsi.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Kadis PPTH Riau, Ir. Syahfalefi, melalui perangkat selulernya, ia menyatakan bahwa persoalan ini menjadi tanggung jawab Bank Riau Kepri sebagai penyalur dan pemberi dana, dan pihaknya hanya memfasilitasi saja.

Ketua DPD Gerakan Anti Korupsi (GANK) Provinsi Riau, Friyatno Sikumbang, akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pinjaman yang diberikan oleh Bank Riau Kepri (BRK) yang kini telah menjadi BRK Syariah, di mana dana pinjaman tersebut tidak ada tanda-tanda pengembalian dari tahun 2007 hingga 2023.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Friyatno menduga ada kong-kalingkong beberapa pihak, dari pihak pemerintahan hingga pihak bank tersebut yang mengucurkan dana pinjaman hingga Ratusan Miliar se Provinsi Riau. Ia berencana untuk melaporkan temuan BPK RI Riau dan temuan timnya di lapangan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan adanya oknum-oknum yang bermain dalam meloloskan dana pinjaman tersebut yang menelan uang Ratusan Miliar.

Friyatno juga menyatakan bahwa peran APH dan KPK adalah menelusuri siapa oknum-oknum yang terlibat, karena menurutnya, pembiaran ini menunjukkan indikasi korupsi yang menghilangkan uang Pemerintah (uang Rakyat). **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Poktan16 tahuntak tertagihcuci tanganpencucian uangtipikorkorupsidinas pertanianpekanbaruriau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

    Senin, 31 Jul 2023 | 18:11 WIB
  • Sorotan

    Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

    Rabu, 26 Jul 2023 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Peningkatan Kasus DBD di Riau, Pekanbaru Menjadi Daerah Terbanyak

    Rabu, 26 Jul 2023 | 07:20 WIB
  • Hukrim

    Sidang Kedua Terdakwa HS Ditunda

    Selasa, 25 Jul 2023 | 23:37 WIB
  • Sport

    Agus Tianto Raih Medali Perunggu untuk Riau, Siap Menghadapi Pra PON 2023

    Minggu, 23 Jul 2023 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com