https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama" •   Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas •   Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik •   Luka Lama Berlarut, Pengertian Pemotongan GU Jadi Setoran
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih
Sorotan
Pekanbaru

Memasuki Seperempat Abad

Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

Rabu, 02 Agustus 2023 | 02:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

Pekanbaru Tabloid Diksi - Hingga saat ini, diduga dana bantuan pinjaman hampir 16 tahun setelah jatuh tempo tak kembali ke khas Negara. Nilai kehilangan uang negara disinyalir mencapai ratusan miliar tersebar pada 12 kabupaten/kota di provinsi Riau.

Bantuan Pinjaman Modal Ekonomi Kerakyatan (PMEK) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk kelompok tani yang tersebar di kabupaten/kota pada TA 2001-2002, dengan masa tenggang jatuh tempo pada tahun 2007, berasal dari APBD Riau serta disalurkan langsung oleh Bank Riau Kepri. .

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Bantuan ini menjadi temuan BPK Perwakilan Riau sejak tahun 2007, namun belum ada pengembalian secara menyeluruh, terlihat dengan surat BPK Perwakilan Riau Nomor 137.B/LHP/XVIII.PEK/04/2021 dan surat Gubernur Riau yang diteruskan kepada Dinas PTPH Riau dengan surat BPK Provinsi Riau Nomor 772.EKO-KP/1813 tanggal 14 Juli 2021 serta diteruskan ke Dinas Pertanian dan Perikanan kabupaten/kota.

Data yang diterima oleh media ini menunjukkan bahwa bantuan yang digulirkan untuk Kota Pekanbaru saja berjumlah lebih dari 11 Miliar dan baru ada pengembalian 1.3 Milyar dari 31 Poktan yang mendapatkan bantuan. Bahkan ada Poktan yang belum melaksanakan kewajibannya membayar, dengan hanya 4 Poktan yang mencicil.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Bantuan dari APBD ini diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi korupsi, terutama setelah awak media mencoba menelusuri keberadaan Poktan yang dimaksud, terkuak  beberapa Poktan saat ini tak ada sama sekali karena tak menjalankan aktivitas.

Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, drh. M. Firdaus, Msi, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas untuk menelusuri Poktan tersebut sesuai perintah provinsi. Ia menyatakan bahwa saat ini hanya membantu melacak keberadaan Poktan tersebut untuk kemudian melaporkannya ke Dinas Provinsi.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Kadis PPTH Riau, Ir. Syahfalefi, melalui perangkat selulernya, ia menyatakan bahwa persoalan ini menjadi tanggung jawab Bank Riau Kepri sebagai penyalur dan pemberi dana, dan pihaknya hanya memfasilitasi saja.

Ketua DPD Gerakan Anti Korupsi (GANK) Provinsi Riau, Friyatno Sikumbang, akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pinjaman yang diberikan oleh Bank Riau Kepri (BRK) yang kini telah menjadi BRK Syariah, di mana dana pinjaman tersebut tidak ada tanda-tanda pengembalian dari tahun 2007 hingga 2023.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Friyatno menduga ada kong-kalingkong beberapa pihak, dari pihak pemerintahan hingga pihak bank tersebut yang mengucurkan dana pinjaman hingga Ratusan Miliar se Provinsi Riau. Ia berencana untuk melaporkan temuan BPK RI Riau dan temuan timnya di lapangan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan adanya oknum-oknum yang bermain dalam meloloskan dana pinjaman tersebut yang menelan uang Ratusan Miliar.

Friyatno juga menyatakan bahwa peran APH dan KPK adalah menelusuri siapa oknum-oknum yang terlibat, karena menurutnya, pembiaran ini menunjukkan indikasi korupsi yang menghilangkan uang Pemerintah (uang Rakyat). **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Poktan16 tahuntak tertagihcuci tanganpencucian uangtipikorkorupsidinas pertanianpekanbaruriau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

    Senin, 31 Jul 2023 | 18:11 WIB
  • Sorotan

    Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

    Rabu, 26 Jul 2023 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Peningkatan Kasus DBD di Riau, Pekanbaru Menjadi Daerah Terbanyak

    Rabu, 26 Jul 2023 | 07:20 WIB
  • Hukrim

    Sidang Kedua Terdakwa HS Ditunda

    Selasa, 25 Jul 2023 | 23:37 WIB
  • Sport

    Agus Tianto Raih Medali Perunggu untuk Riau, Siap Menghadapi Pra PON 2023

    Minggu, 23 Jul 2023 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #2

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #3

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB
  • #4

    Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:37 WIB
  • #5

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB

SOROTAN

  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB
  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com