https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Pemerintah › Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih
Pemerintah
Pekanbaru

Skandal Kerugian Negara

Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

Senin, 31 Juli 2023 | 18:11 WIB,  
Penulis : Redaksi
Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Disinyalir bermoduskan Kelompok Tani (Poktan) Negara kebocoran uang belasan Miliar. Kadis Pertanian dan Perikanan kota Pekanbaru, PTPH Provinsi Riau dan bank Riau jadi sorotan.

Sangat mencengangkan, bukan setahun ataupun dua tahun ternyata sudah sekitar 15 tahun lebih pengembalian pinjaman sebabkan kerugian negara masih belum terealisasi.

  • Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid Al Ikram, Wako Agung Paparkan Capaian Setahun Kepemimpinan

Dalam temuan BPK Perwakilan provinsi Riau Nomor 137.8/LPH/XVII.PEK/04/2021.

Bantuan Pinjaman Modal Ekonomi Kerakyatan (PMEK) yang digulirkan oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau melalui Dinas Pertanian dan Perikanan kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2001 dan 2002 kepada 31 Poktan.

  • Baca juga: Pererat Ukhuwah Menyambut Ramadan, Wako Pekanbaru Gelar Silaturahmi dengan Forcintaku

Sebanyak 10 Poktan di tahun anggaran 2001, dan 21 Poktan di tahun 2002 dengan kerugian Negara sekitar Rp.11 Miliar.

Berdasarkan surat Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau pada 27 Juli 2021 dengan nomor 940/DIS PTPH-KEU/1911 ditujukan kepada Kepala PTPH kota Pekanbaru untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK Provinsi Riau dan Surat Gubernur Riau Nomor 772.EKO-KP/1813 tanggal 14 Juli 2021.

  • Baca juga: Jalan 70 Tenayan Raya Bakal Dilebarkan, Pemko Mulai Review 2026

Tertuang didalam data jika masing-masing Poktan menerima PMEK rata-rata senilai Rp.400juta/kelompok.

Namun berdasarkan informasi, aktivitas keberadaan kelompok tani ini diduga fiktif karena tak berjalan sebagaimana kelompok tani yang murni menjalankan kegiatan bertani.

  • Baca juga: Markarius Anwar Pantau Langsung Penyaluran MBG Perdana di TK Negeri 6 Pekanbaru

Menurut data ditahun 2022 dari pinjaman dana Rp.11,2 miliar yang digulirkan, hanya Rp.1,3 miliar dana yang baru dikembalikan sejak tahun jatuh tempo 2007.

Dalam data administrasi hanya Poktan DS I, yang terdata hampir melunasi pinjaman senilai Rp.675 juta dengan pengembalian Rp.498 juta.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Berlanjut

Dari hasil temuan tersebut,BPK RI menyurati dinas Pertanian Provinsi Riau, Beranjak dari temuan tersebut kemudian diteruskan kepada Dinas Pertanian dan perikanan kota Pekanbaru untuk dapat ditindak lanjuti dan menelusuri keberadaan Poktan yang menerima uang pinjaman ratusan juta dari program PMEK.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 31 Juli 2023, Kadis PTPH kota Pekanbaru drh. M Firdaus M.Si mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data tentang Poktan tersebut.

  • Baca juga: Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Samakan Persepsi Penganggaran APBD 2026

Kemudian data yang mereka dapat terkait tindaklanjut terhadap hasil temuan BPK itu pihaknya telah mengirimkan data ke Provinsi.

Namun, Firdaus tak dapat merincikan secara pasti dari 31 kelompok tani yang ada. Kelompok tani mana yang masih ada dan yang berpotensi aktif untuk mengembalikan pinjaman ini.

  • Baca juga: Wali Kota dan Forkopimda Pastikan Keamanan Pekanbaru di Pergantian Tahun 2026

"Provinsi minta bantuan Pemko menelusuri kelapangan terkait pinjaman 2021 dan 2002 ini, ternyata kita dapati banyak yang sudah meninggal, termasuk ada yang sudah bubar, terus ada yang masih ada orangnya," terangnya, Senin (31/7).

Setelah 2021 itu permintaan provinsi, sekarang tidak ada lagi. "Dan kita tetap, kalau menemukan kelompok yang ini tolong di ingatkan, karena mereka meminjam di Bank Riau," sebutnya.

  • Baca juga: Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Gerobak untuk UMKM di Tepi Sungai Siak

Kemudian terkait temuan BPKP Riau untuk ditahun 2022, Firdaus menyampaikan tak ada lagi dikeluarkan dalam LHP terupdate.

Firdaus juga menyampaikan jika mungkin saja situasi saat itu Dinas Pertanian ikut membantu.

  • Baca juga: Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

"Mungkin saat itu, tapi belum tahu persisnya, Dinas Pertanian saat itu ikut membantu kelompok-kelompok ini, nah yang mencairkan itu bank Riau langsung ke kelompok tani," bebernya.

Kemudian ketika ditanyakan terkait pihak yang melakukan kontrol dan siapa nama Kadis masa itu, Firdaus menyampaikan belum mengetahui.

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

"Saat itu bukan saya yang menjabat dan sekarang saya hanya meneruskan saja surat itu," pungkas Firdaus.

Sementara Kadis PTPH provinsi Riau Ir Syahfalefi M.Si saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya meneruskan saja surat temuan BPK tersebut dan yang harus di konfirmasi adalah pihak Bank Riau Kepri serta pihak kabupaten/kota.

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

Saat ditanya terkait verifikasi Poktan yang akan mendapat bantuan apakah dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ia mengatakan itu domain dinas kabupaten/kota.

"Kita hanya memfasilitasi saja dan yang berhak adalah Bank Riau Kepri sebagai pihak yang memberi pinjaman, pasti pihak bank punya data-data pinjama tersebut, Kan pihak Poktan nya tanda tangan pastinya," sampainya.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Sementara, bank Riau melalui David sebagai humas BRK Syariah saat ini, masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bank Riau KepriBRK SyariahKadis PertanianM FirdausSyahleviPoktanKelompok Tanipinjaman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Inhil Resmi Resmikan Gapoktan Desa Kuala Lemang

    Senin, 27 Feb 2023 | 16:09 WIB
  • Hukrim

    Dua Kelompok Tani di Desa Sontang Kabupaten Rohul Bentrok, Satu Orang Tewas

    Rabu, 27 Jan 2021 | 19:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com