https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Pemerintah › Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih
Pemerintah
Pekanbaru

Skandal Kerugian Negara

Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

Senin, 31 Juli 2023 | 18:11 WIB,  
Penulis : Redaksi
Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Disinyalir bermoduskan Kelompok Tani (Poktan) Negara kebocoran uang belasan Miliar. Kadis Pertanian dan Perikanan kota Pekanbaru, PTPH Provinsi Riau dan bank Riau jadi sorotan.

Sangat mencengangkan, bukan setahun ataupun dua tahun ternyata sudah sekitar 15 tahun lebih pengembalian pinjaman sebabkan kerugian negara masih belum terealisasi.

  • Baca juga: Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Dalam temuan BPK Perwakilan provinsi Riau Nomor 137.8/LPH/XVII.PEK/04/2021.

Bantuan Pinjaman Modal Ekonomi Kerakyatan (PMEK) yang digulirkan oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau melalui Dinas Pertanian dan Perikanan kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2001 dan 2002 kepada 31 Poktan.

  • Baca juga: Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

Sebanyak 10 Poktan di tahun anggaran 2001, dan 21 Poktan di tahun 2002 dengan kerugian Negara sekitar Rp.11 Miliar.

Berdasarkan surat Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau pada 27 Juli 2021 dengan nomor 940/DIS PTPH-KEU/1911 ditujukan kepada Kepala PTPH kota Pekanbaru untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK Provinsi Riau dan Surat Gubernur Riau Nomor 772.EKO-KP/1813 tanggal 14 Juli 2021.

  • Baca juga: Perkuat Sektor Perikanan, DKP Riau Salurkan Bantuan Induk Ikan ke Kampar

Tertuang didalam data jika masing-masing Poktan menerima PMEK rata-rata senilai Rp.400juta/kelompok.

Namun berdasarkan informasi, aktivitas keberadaan kelompok tani ini diduga fiktif karena tak berjalan sebagaimana kelompok tani yang murni menjalankan kegiatan bertani.

  • Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban di Islamic Center Bangkinang

Menurut data ditahun 2022 dari pinjaman dana Rp.11,2 miliar yang digulirkan, hanya Rp.1,3 miliar dana yang baru dikembalikan sejak tahun jatuh tempo 2007.

Dalam data administrasi hanya Poktan DS I, yang terdata hampir melunasi pinjaman senilai Rp.675 juta dengan pengembalian Rp.498 juta.

  • Baca juga: Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

Dari hasil temuan tersebut,BPK RI menyurati dinas Pertanian Provinsi Riau, Beranjak dari temuan tersebut kemudian diteruskan kepada Dinas Pertanian dan perikanan kota Pekanbaru untuk dapat ditindak lanjuti dan menelusuri keberadaan Poktan yang menerima uang pinjaman ratusan juta dari program PMEK.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 31 Juli 2023, Kadis PTPH kota Pekanbaru drh. M Firdaus M.Si mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data tentang Poktan tersebut.

  • Baca juga: Pansel Umumkan Rekrutmen Anggota KY Baru, Pendaftaran 2–23 Juni 2025

Kemudian data yang mereka dapat terkait tindaklanjut terhadap hasil temuan BPK itu pihaknya telah mengirimkan data ke Provinsi.

Namun, Firdaus tak dapat merincikan secara pasti dari 31 kelompok tani yang ada. Kelompok tani mana yang masih ada dan yang berpotensi aktif untuk mengembalikan pinjaman ini.

  • Baca juga: Sinergi Lintas Sektor, Rohil Gugah Kesiapsiagaan Hadapi Malaria

"Provinsi minta bantuan Pemko menelusuri kelapangan terkait pinjaman 2021 dan 2002 ini, ternyata kita dapati banyak yang sudah meninggal, termasuk ada yang sudah bubar, terus ada yang masih ada orangnya," terangnya, Senin (31/7).

Setelah 2021 itu permintaan provinsi, sekarang tidak ada lagi. "Dan kita tetap, kalau menemukan kelompok yang ini tolong di ingatkan, karena mereka meminjam di Bank Riau," sebutnya.

  • Baca juga: 2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair

Kemudian terkait temuan BPKP Riau untuk ditahun 2022, Firdaus menyampaikan tak ada lagi dikeluarkan dalam LHP terupdate.

Firdaus juga menyampaikan jika mungkin saja situasi saat itu Dinas Pertanian ikut membantu.

  • Baca juga: Desa Lipat Kain Selatan di Bawah Sorotan: Transparansi Pembangunan Dipertanyakan

"Mungkin saat itu, tapi belum tahu persisnya, Dinas Pertanian saat itu ikut membantu kelompok-kelompok ini, nah yang mencairkan itu bank Riau langsung ke kelompok tani," bebernya.

Kemudian ketika ditanyakan terkait pihak yang melakukan kontrol dan siapa nama Kadis masa itu, Firdaus menyampaikan belum mengetahui.

  • Baca juga: Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas, TP-PKK Kec Pujud Bagi Takjil 1000 Porsi

"Saat itu bukan saya yang menjabat dan sekarang saya hanya meneruskan saja surat itu," pungkas Firdaus.

Sementara Kadis PTPH provinsi Riau Ir Syahfalefi M.Si saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya meneruskan saja surat temuan BPK tersebut dan yang harus di konfirmasi adalah pihak Bank Riau Kepri serta pihak kabupaten/kota.

  • Baca juga: Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok, Pemko Gandeng Kepolisian

Saat ditanya terkait verifikasi Poktan yang akan mendapat bantuan apakah dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ia mengatakan itu domain dinas kabupaten/kota.

"Kita hanya memfasilitasi saja dan yang berhak adalah Bank Riau Kepri sebagai pihak yang memberi pinjaman, pasti pihak bank punya data-data pinjama tersebut, Kan pihak Poktan nya tanda tangan pastinya," sampainya.

  • Baca juga: Pleno TPAKD, Pj Sekda Riau: Pemprov Fokus Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat

Sementara, bank Riau melalui David sebagai humas BRK Syariah saat ini, masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bank Riau KepriBRK SyariahKadis PertanianM FirdausSyahleviPoktanKelompok Tanipinjaman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Inhil Resmi Resmikan Gapoktan Desa Kuala Lemang

    Senin, 27 Feb 2023 | 16:09 WIB
  • Hukrim

    Dua Kelompok Tani di Desa Sontang Kabupaten Rohul Bentrok, Satu Orang Tewas

    Rabu, 27 Jan 2021 | 19:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com