https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih
Pemerintah
Pekanbaru

Skandal Kerugian Negara

Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

Senin, 31 Juli 2023 | 18:11 WIB,  
Penulis : Redaksi
Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Disinyalir bermoduskan Kelompok Tani (Poktan) Negara kebocoran uang belasan Miliar. Kadis Pertanian dan Perikanan kota Pekanbaru, PTPH Provinsi Riau dan bank Riau jadi sorotan.

Sangat mencengangkan, bukan setahun ataupun dua tahun ternyata sudah sekitar 15 tahun lebih pengembalian pinjaman sebabkan kerugian negara masih belum terealisasi.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Dalam temuan BPK Perwakilan provinsi Riau Nomor 137.8/LPH/XVII.PEK/04/2021.

Bantuan Pinjaman Modal Ekonomi Kerakyatan (PMEK) yang digulirkan oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau melalui Dinas Pertanian dan Perikanan kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2001 dan 2002 kepada 31 Poktan.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Sebanyak 10 Poktan di tahun anggaran 2001, dan 21 Poktan di tahun 2002 dengan kerugian Negara sekitar Rp.11 Miliar.

Berdasarkan surat Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau pada 27 Juli 2021 dengan nomor 940/DIS PTPH-KEU/1911 ditujukan kepada Kepala PTPH kota Pekanbaru untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK Provinsi Riau dan Surat Gubernur Riau Nomor 772.EKO-KP/1813 tanggal 14 Juli 2021.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

Tertuang didalam data jika masing-masing Poktan menerima PMEK rata-rata senilai Rp.400juta/kelompok.

Namun berdasarkan informasi, aktivitas keberadaan kelompok tani ini diduga fiktif karena tak berjalan sebagaimana kelompok tani yang murni menjalankan kegiatan bertani.

  • Baca juga: Bupati Rohil Tinjau Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Terdampak Banjir Rob di Bagansiapiapi

Menurut data ditahun 2022 dari pinjaman dana Rp.11,2 miliar yang digulirkan, hanya Rp.1,3 miliar dana yang baru dikembalikan sejak tahun jatuh tempo 2007.

Dalam data administrasi hanya Poktan DS I, yang terdata hampir melunasi pinjaman senilai Rp.675 juta dengan pengembalian Rp.498 juta.

  • Baca juga: Sekda Rohil Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Bukan Selera Pribadi

Dari hasil temuan tersebut,BPK RI menyurati dinas Pertanian Provinsi Riau, Beranjak dari temuan tersebut kemudian diteruskan kepada Dinas Pertanian dan perikanan kota Pekanbaru untuk dapat ditindak lanjuti dan menelusuri keberadaan Poktan yang menerima uang pinjaman ratusan juta dari program PMEK.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 31 Juli 2023, Kadis PTPH kota Pekanbaru drh. M Firdaus M.Si mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data tentang Poktan tersebut.

  • Baca juga: Sekda Fauzi Efrizal Teken Pelantikan Camat dan Kabag Kesra di Bagansiapiapi

Kemudian data yang mereka dapat terkait tindaklanjut terhadap hasil temuan BPK itu pihaknya telah mengirimkan data ke Provinsi.

Namun, Firdaus tak dapat merincikan secara pasti dari 31 kelompok tani yang ada. Kelompok tani mana yang masih ada dan yang berpotensi aktif untuk mengembalikan pinjaman ini.

  • Baca juga: Kantor Desa Tanjung Harapan Butuh Perbaikan, PJ Kades Pinta Perhatian dan Kontribusi Pengusaha Perkebunan !

"Provinsi minta bantuan Pemko menelusuri kelapangan terkait pinjaman 2021 dan 2002 ini, ternyata kita dapati banyak yang sudah meninggal, termasuk ada yang sudah bubar, terus ada yang masih ada orangnya," terangnya, Senin (31/7).

Setelah 2021 itu permintaan provinsi, sekarang tidak ada lagi. "Dan kita tetap, kalau menemukan kelompok yang ini tolong di ingatkan, karena mereka meminjam di Bank Riau," sebutnya.

  • Baca juga: Bupati Rokan Hilir H. Bistamam Inspeksi Mendadak (Sidak), Lihat Kondisi Rumah Sakit DR.Pratomo Bagansiapiapi

Kemudian terkait temuan BPKP Riau untuk ditahun 2022, Firdaus menyampaikan tak ada lagi dikeluarkan dalam LHP terupdate.

Firdaus juga menyampaikan jika mungkin saja situasi saat itu Dinas Pertanian ikut membantu.

  • Baca juga: 2.500 Guru di Training Dukung Program Pekanbaru Cinta Alquran

"Mungkin saat itu, tapi belum tahu persisnya, Dinas Pertanian saat itu ikut membantu kelompok-kelompok ini, nah yang mencairkan itu bank Riau langsung ke kelompok tani," bebernya.

Kemudian ketika ditanyakan terkait pihak yang melakukan kontrol dan siapa nama Kadis masa itu, Firdaus menyampaikan belum mengetahui.

  • Baca juga: Ketua DPRD Kampar Ucap Selamat Kepada Ahmad Yuzar dan Misharti, Usai Dilantik Presiden RI

"Saat itu bukan saya yang menjabat dan sekarang saya hanya meneruskan saja surat itu," pungkas Firdaus.

Sementara Kadis PTPH provinsi Riau Ir Syahfalefi M.Si saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya meneruskan saja surat temuan BPK tersebut dan yang harus di konfirmasi adalah pihak Bank Riau Kepri serta pihak kabupaten/kota.

  • Baca juga: Gelar Rapat Eksternal Penanganan Rawan Bencana Banjir Di Mapolres Kuansing, Suhardiman Amby:"Puskesmas Dikawasan Rawan Banjir Harus Buka 24 Jam

Saat ditanya terkait verifikasi Poktan yang akan mendapat bantuan apakah dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ia mengatakan itu domain dinas kabupaten/kota.

"Kita hanya memfasilitasi saja dan yang berhak adalah Bank Riau Kepri sebagai pihak yang memberi pinjaman, pasti pihak bank punya data-data pinjama tersebut, Kan pihak Poktan nya tanda tangan pastinya," sampainya.

  • Baca juga: Sabet Penghargaan Mentri Pendidikan Dasar Dan Menengah RI, Suhardiman Amby Berharap Semoga Tenaga Pendidik Semakin Konsisten 

Sementara, bank Riau melalui David sebagai humas BRK Syariah saat ini, masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bank Riau KepriBRK SyariahKadis PertanianM FirdausSyahleviPoktanKelompok Tanipinjaman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Inhil Resmi Resmikan Gapoktan Desa Kuala Lemang

    Senin, 27 Feb 2023 | 16:09 WIB
  • Hukrim

    Dua Kelompok Tani di Desa Sontang Kabupaten Rohul Bentrok, Satu Orang Tewas

    Rabu, 27 Jan 2021 | 19:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com