https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih
Pemerintah
Pekanbaru

Skandal Kerugian Negara

Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

Senin, 31 Juli 2023 | 18:11 WIB,  
Penulis : Redaksi
Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Disinyalir bermoduskan Kelompok Tani (Poktan) Negara kebocoran uang belasan Miliar. Kadis Pertanian dan Perikanan kota Pekanbaru, PTPH Provinsi Riau dan bank Riau jadi sorotan.

Sangat mencengangkan, bukan setahun ataupun dua tahun ternyata sudah sekitar 15 tahun lebih pengembalian pinjaman sebabkan kerugian negara masih belum terealisasi.

  • Baca juga: Dr. Misharti Kukuhkan PAIS Sumbar, Ajak Alumni Jadi Teladan Pemuda Kampar

Dalam temuan BPK Perwakilan provinsi Riau Nomor 137.8/LPH/XVII.PEK/04/2021.

Bantuan Pinjaman Modal Ekonomi Kerakyatan (PMEK) yang digulirkan oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau melalui Dinas Pertanian dan Perikanan kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2001 dan 2002 kepada 31 Poktan.

  • Baca juga: Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

Sebanyak 10 Poktan di tahun anggaran 2001, dan 21 Poktan di tahun 2002 dengan kerugian Negara sekitar Rp.11 Miliar.

Berdasarkan surat Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau pada 27 Juli 2021 dengan nomor 940/DIS PTPH-KEU/1911 ditujukan kepada Kepala PTPH kota Pekanbaru untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK Provinsi Riau dan Surat Gubernur Riau Nomor 772.EKO-KP/1813 tanggal 14 Juli 2021.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H Bersama Warga di Lapangan Perteba

Tertuang didalam data jika masing-masing Poktan menerima PMEK rata-rata senilai Rp.400juta/kelompok.

Namun berdasarkan informasi, aktivitas keberadaan kelompok tani ini diduga fiktif karena tak berjalan sebagaimana kelompok tani yang murni menjalankan kegiatan bertani.

  • Baca juga: Bupati Bistamam Tinjau Lokasi, SMP Baru di Bagan Barat Siap Dibangun

Menurut data ditahun 2022 dari pinjaman dana Rp.11,2 miliar yang digulirkan, hanya Rp.1,3 miliar dana yang baru dikembalikan sejak tahun jatuh tempo 2007.

Dalam data administrasi hanya Poktan DS I, yang terdata hampir melunasi pinjaman senilai Rp.675 juta dengan pengembalian Rp.498 juta.

  • Baca juga: Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

Dari hasil temuan tersebut,BPK RI menyurati dinas Pertanian Provinsi Riau, Beranjak dari temuan tersebut kemudian diteruskan kepada Dinas Pertanian dan perikanan kota Pekanbaru untuk dapat ditindak lanjuti dan menelusuri keberadaan Poktan yang menerima uang pinjaman ratusan juta dari program PMEK.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 31 Juli 2023, Kadis PTPH kota Pekanbaru drh. M Firdaus M.Si mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data tentang Poktan tersebut.

  • Baca juga: Gerakan Tanam dan Percepatan Luas Tambah Tanam untuk Meningkatkan Produksi Pangan

Kemudian data yang mereka dapat terkait tindaklanjut terhadap hasil temuan BPK itu pihaknya telah mengirimkan data ke Provinsi.

Namun, Firdaus tak dapat merincikan secara pasti dari 31 kelompok tani yang ada. Kelompok tani mana yang masih ada dan yang berpotensi aktif untuk mengembalikan pinjaman ini.

  • Baca juga: Sekolah di Pekanbaru Libur Lebih Awal! Ini Jadwal Terbaru Selama Ramadhan

"Provinsi minta bantuan Pemko menelusuri kelapangan terkait pinjaman 2021 dan 2002 ini, ternyata kita dapati banyak yang sudah meninggal, termasuk ada yang sudah bubar, terus ada yang masih ada orangnya," terangnya, Senin (31/7).

Setelah 2021 itu permintaan provinsi, sekarang tidak ada lagi. "Dan kita tetap, kalau menemukan kelompok yang ini tolong di ingatkan, karena mereka meminjam di Bank Riau," sebutnya.

  • Baca juga: Pastikan Dilapangan, Zulfahmi Adrian Ikut Sosialisasikan Tarif Parkir Turun Seribu Rupiah

Kemudian terkait temuan BPKP Riau untuk ditahun 2022, Firdaus menyampaikan tak ada lagi dikeluarkan dalam LHP terupdate.

Firdaus juga menyampaikan jika mungkin saja situasi saat itu Dinas Pertanian ikut membantu.

  • Baca juga: Resmi Dilantik Presiden RI, Bupati Rohil H. Bistamam Lanjutkan Perjalanan ke Magelang

"Mungkin saat itu, tapi belum tahu persisnya, Dinas Pertanian saat itu ikut membantu kelompok-kelompok ini, nah yang mencairkan itu bank Riau langsung ke kelompok tani," bebernya.

Kemudian ketika ditanyakan terkait pihak yang melakukan kontrol dan siapa nama Kadis masa itu, Firdaus menyampaikan belum mengetahui.

  • Baca juga: Dikritik Warga Terkait Anggaran Dana Desa, Begini Dijelaskan Pemdes Lipat Kain Selatan ?

"Saat itu bukan saya yang menjabat dan sekarang saya hanya meneruskan saja surat itu," pungkas Firdaus.

Sementara Kadis PTPH provinsi Riau Ir Syahfalefi M.Si saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya meneruskan saja surat temuan BPK tersebut dan yang harus di konfirmasi adalah pihak Bank Riau Kepri serta pihak kabupaten/kota.

  • Baca juga: Lakukan Sidak Ke PT GSL, Suhardiman Amby Tegaskan Semua Perusahaan Di Kuansing Harus Taat Aturan

Saat ditanya terkait verifikasi Poktan yang akan mendapat bantuan apakah dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ia mengatakan itu domain dinas kabupaten/kota.

"Kita hanya memfasilitasi saja dan yang berhak adalah Bank Riau Kepri sebagai pihak yang memberi pinjaman, pasti pihak bank punya data-data pinjama tersebut, Kan pihak Poktan nya tanda tangan pastinya," sampainya.

  • Baca juga: Terima LHP Dari BPK RI, Bupati Kuansing: "Karena Kesesuaian Terhadap Capaian Kinerja Secara Fisik Dan Keuangan

Sementara, bank Riau melalui David sebagai humas BRK Syariah saat ini, masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bank Riau KepriBRK SyariahKadis PertanianM FirdausSyahleviPoktanKelompok Tanipinjaman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Inhil Resmi Resmikan Gapoktan Desa Kuala Lemang

    Senin, 27 Feb 2023 | 16:09 WIB
  • Hukrim

    Dua Kelompok Tani di Desa Sontang Kabupaten Rohul Bentrok, Satu Orang Tewas

    Rabu, 27 Jan 2021 | 19:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com