https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Peristiwa › Dituding Jual Lahan Hutan Perkaya Diri, Kades Minta Berita Berimbang
Peristiwa
Pekanbaru

Klarifikasi Kades Siarang-arang

Dituding Jual Lahan Hutan Perkaya Diri, Kades Minta Berita Berimbang

Jumat, 28 Juli 2023 | 23:06 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Dituding Jual Lahan Hutan Perkaya Diri, Kades Minta Berita Berimbang

Darmalis SE, sebagai Kades Desa Siarang- Arang

Siarang-arang, Pujud-Rohil - Tabloid-Diksi, Darmalis SE, sebagai Kades Desa Siarang- Arang Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir-Rohil  Provinsi Riau, tentang adanya berita media online dengan menyebutkan inisial DS selaku Kepala Desa menjual hutan seluas 2000 Hektar dengan harga Rp.30 juta sampai Rp 40 juta, dan uangnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Memang dalam berita itu nama saya di inisial kan, tapi orang bisa menilai kalau Kepala Desa Siarang Arang ini adalah saya. Dan terkait berita itu tidak lah benar, dan sama sekali saya tidak pernah memperjual belikan hutan atau lahan kepada siapapun, kata kades Siarang Arang, Darmalis SE, didampingi Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati Iskandar dan beberapa pengurus lainnya, Jumat 28/7/2023 disalah satu rumah makan minang Asli, yang terletak di desa siarang-arang.

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

Ditegaskannya, bahwa pihaknya tidak ada membuat program menjual beli hutan atau lahan, dan bahkan pihaknya tidak memberi ruang kepada siapapun untuk hal itu.Akan tetapi, ada kelompok tani masyarakat membuat kebun yang sesuai aturan pemerintah dengan membuat izin-izinnya, kata Darmalis.

"Kalau memang nanti berita itu tidak benar, maka saya minta pihak media itu untuk meluruskan  lagi, Tapi kalau tidak mau tentunya akan saya kordinasikan dengan Penasehat Hukum saya," terang Darmalis, Jumat (28/7).

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

Namun dengan adanya pemberitaan diduga sepihak itu,tentu nama baik saya  tercemar. Baik itu nama baik keluarga, istri maupun nama baik sahabat-sahabat saya, Makanya saya minta diluruskan nanti oleh media tersebut, dan kalau pihak media itu tidak menggubris, kemunginan besar saya lanjutkan membuat langkah hukum

Ditambahkan oleh Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati Iskandar, bahwa pihaknya sangat menyayangkan tentang adanya berita tudingan terhadap kades Desa Siarang-arang tersebut.   Selama ini  kades mengambil sikap membuat sebuah kebijakan untuk kepentingan orang banyak, Sehingga dalam pemberitaan ini  kami dirugikan oleh pihak-pihak tertentu

  • Baca juga: Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

"Kelompok tani tidak ada unsur rekayasa. Sebab, kelompok tani yang mereka bentuk sudah terdaftar di Kemenkum HAM dan bahkan SK pihaknya sudah ada. Untuk pelepasan kawasan tersebut, kami telah turunkan dari pihak kehutanan Provinsi Riau, dan kami harapkan proses ini cepat selesai, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahan itu nantinya," ungkapnya dengan tegas.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Rohilkadessiarang-arangklarifikasihjual lahantanpa izinpujudrohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bupati Afrizal Sintong Beri Dukungan dan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Getah

    Sabtu, 22 Jul 2023 | 23:51 WIB
  • Peristiwa

    33 Rumah Ludes Terbakar di Pasar Getah Pujud Rokan Hilir

    Jumat, 21 Jul 2023 | 22:19 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Potong Pita Resmikan Jembatan ke Air Hitam Pujud

    Rabu, 19 Jul 2023 | 13:20 WIB
  • Pemerintah

    Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

    Jumat, 14 Jul 2023 | 06:39 WIB
  • Pemerintah

    Wabub Rohil Jadi Peserta Donor Darah Bakti Sosial Ditaja Kejari

    Rabu, 12 Jul 2023 | 16:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #5

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com