https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Peristiwa › Dituding Jual Lahan Hutan Perkaya Diri, Kades Minta Berita Berimbang
Peristiwa
Pekanbaru

Klarifikasi Kades Siarang-arang

Dituding Jual Lahan Hutan Perkaya Diri, Kades Minta Berita Berimbang

Jumat, 28 Juli 2023 | 23:06 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Dituding Jual Lahan Hutan Perkaya Diri, Kades Minta Berita Berimbang

Darmalis SE, sebagai Kades Desa Siarang- Arang

Siarang-arang, Pujud-Rohil - Tabloid-Diksi, Darmalis SE, sebagai Kades Desa Siarang- Arang Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir-Rohil  Provinsi Riau, tentang adanya berita media online dengan menyebutkan inisial DS selaku Kepala Desa menjual hutan seluas 2000 Hektar dengan harga Rp.30 juta sampai Rp 40 juta, dan uangnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Memang dalam berita itu nama saya di inisial kan, tapi orang bisa menilai kalau Kepala Desa Siarang Arang ini adalah saya. Dan terkait berita itu tidak lah benar, dan sama sekali saya tidak pernah memperjual belikan hutan atau lahan kepada siapapun, kata kades Siarang Arang, Darmalis SE, didampingi Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati Iskandar dan beberapa pengurus lainnya, Jumat 28/7/2023 disalah satu rumah makan minang Asli, yang terletak di desa siarang-arang.

  • Baca juga: Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

Ditegaskannya, bahwa pihaknya tidak ada membuat program menjual beli hutan atau lahan, dan bahkan pihaknya tidak memberi ruang kepada siapapun untuk hal itu.Akan tetapi, ada kelompok tani masyarakat membuat kebun yang sesuai aturan pemerintah dengan membuat izin-izinnya, kata Darmalis.

"Kalau memang nanti berita itu tidak benar, maka saya minta pihak media itu untuk meluruskan  lagi, Tapi kalau tidak mau tentunya akan saya kordinasikan dengan Penasehat Hukum saya," terang Darmalis, Jumat (28/7).

  • Baca juga: Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

Namun dengan adanya pemberitaan diduga sepihak itu,tentu nama baik saya  tercemar. Baik itu nama baik keluarga, istri maupun nama baik sahabat-sahabat saya, Makanya saya minta diluruskan nanti oleh media tersebut, dan kalau pihak media itu tidak menggubris, kemunginan besar saya lanjutkan membuat langkah hukum

Ditambahkan oleh Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati Iskandar, bahwa pihaknya sangat menyayangkan tentang adanya berita tudingan terhadap kades Desa Siarang-arang tersebut.   Selama ini  kades mengambil sikap membuat sebuah kebijakan untuk kepentingan orang banyak, Sehingga dalam pemberitaan ini  kami dirugikan oleh pihak-pihak tertentu

  • Baca juga: Jembatan Danau Topang Memprihatinkan, Warga Pinta Tanggap Darurat !

"Kelompok tani tidak ada unsur rekayasa. Sebab, kelompok tani yang mereka bentuk sudah terdaftar di Kemenkum HAM dan bahkan SK pihaknya sudah ada. Untuk pelepasan kawasan tersebut, kami telah turunkan dari pihak kehutanan Provinsi Riau, dan kami harapkan proses ini cepat selesai, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahan itu nantinya," ungkapnya dengan tegas.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Rohilkadessiarang-arangklarifikasihjual lahantanpa izinpujudrohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bupati Afrizal Sintong Beri Dukungan dan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Getah

    Sabtu, 22 Jul 2023 | 23:51 WIB
  • Peristiwa

    33 Rumah Ludes Terbakar di Pasar Getah Pujud Rokan Hilir

    Jumat, 21 Jul 2023 | 22:19 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Potong Pita Resmikan Jembatan ke Air Hitam Pujud

    Rabu, 19 Jul 2023 | 13:20 WIB
  • Pemerintah

    Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

    Jumat, 14 Jul 2023 | 06:39 WIB
  • Pemerintah

    Wabub Rohil Jadi Peserta Donor Darah Bakti Sosial Ditaja Kejari

    Rabu, 12 Jul 2023 | 16:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com