Home › Peristiwa › Petugas Dishub Gembosi Ratusan Kendaraan
Sanksi Pelanggar Ketertiban Jalan UmumÂ
Petugas Dishub Gembosi Ratusan Kendaraan
Keterangan Foto: Petugas Pelaksana Dishub Kota Pekanbaru menggembosi ban kendaraan yang terparkir sembarang.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penindakan oleh petugas dilapangan dengan menggembosi ban kendaraan roda empat dan dua yang kedapatan parkir sembarang di tepi jalan umum.
Sanksi diberikan petugas kepada para pelanggar mulai dari teguran, surat pernyataan, jika tidak juga ditanggapi maka dilakukan penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan.
- Baca juga:

Bersama personel Kepolisian, petugas Dishub melakukan penggembosan ban sebagai sanksi parkir sembarang.
Jumlah sanksi gembos ban tersebut terhitung dari Januari 2023. Setiap hari para petugas melakukan penindakan di lapangan.
"Total sudah 200-an kendaraan yang kami berikan sanksi penggembosan ban. Itu roda dua dan roda empat," Kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Rabu (19/07/23).
Radinal Munandar, Kepala UPTP Dinas Perhubungan Pekanbaru.
Radinal menyebut ada empat lokasi jadi prioritas penertiban. Di empat lokasi ini kerap ditemui pengendara yang memarkirkan kendaraan di sembarang tempat hingga memakan badan jalan.
- Jalan Tuanku Tambusai di depan Mal SKA,
- Jalan Diponegoro-Hangtuah depan Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad,
- Depan Rumah Sakit Syafira, dan
- Pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami sudah menyurati, kami minta pengelola rumah sakit, mal, dan pusat perbelanjaan untuk setiap dua jam memberikan imbauan agar pengunjung tidak parkir sembarangan," Ujar Radinal.
"Inilah upaya-upaya yang kami lakukan. Karena tidak mungkin juga petugas kami 24 jam berjaga di sana. Sementara banyak kantong parkir di Pekanbaru ini," Ungkapnya.
Pihaknya juga menyurati pengelola untuk memasang spanduk yang bertuliskan untuk tidak parkir di sembarang tempat. Hal ini sebagai upaya meminimalisir parkir sembarangan, menjaga kelancaran dan ketertiban lalulintas.






Komentar Via Facebook :