https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Peristiwa › Petugas Dishub Gembosi Ratusan Kendaraan
Peristiwa
Pekanbaru

Sanksi Pelanggar Ketertiban Jalan Umum 

Petugas Dishub Gembosi Ratusan Kendaraan

Rabu, 19 Juli 2023 | 21:31 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Petugas Dishub Gembosi Ratusan Kendaraan

Petugas Pelaksana Dishub Kota Pekanbaru menggembosi ban kendaraan yang terparkir sembarang.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas  Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penindakan oleh petugas dilapangan dengan menggembosi ban kendaraan roda empat dan dua yang kedapatan parkir sembarang di tepi jalan umum.

Sanksi diberikan petugas kepada para pelanggar mulai dari teguran, surat pernyataan, jika tidak juga ditanggapi maka dilakukan penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan.

  • Baca juga: Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

Bersama personel Kepolisian, petugas Dishub melakukan penggembosan ban sebagai sanksi parkir sembarang. 

  • Baca juga: SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra

Jumlah sanksi gembos ban tersebut terhitung dari Januari 2023. Setiap hari para petugas melakukan penindakan di lapangan.

"Total sudah 200-an kendaraan yang kami berikan sanksi penggembosan ban. Itu roda dua dan roda empat," Kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Rabu (19/07/23).Radinal Munandar, Kepala UPTP Dinas Perhubungan Pekanbaru. 

  • Baca juga: Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

Radinal menyebut ada empat lokasi jadi prioritas penertiban. Di empat lokasi ini kerap ditemui pengendara yang memarkirkan kendaraan di sembarang tempat hingga memakan badan jalan. 

- Jalan Tuanku Tambusai di depan Mal SKA, 

- Jalan Diponegoro-Hangtuah depan Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, 

- Depan Rumah Sakit Syafira, dan

  • Baca juga: Majelis Nur Rohmah Gelar Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad 1447 H

- Pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center Jalan Jenderal Sudirman.

"Kami sudah menyurati, kami minta pengelola rumah sakit, mal, dan pusat perbelanjaan untuk setiap dua jam memberikan imbauan agar pengunjung tidak parkir sembarangan," Ujar Radinal.

  • Baca juga: Lapas Rumbai Gandeng PKBM Pelita Riau Tingkatkan Pembinaan Lewat Pendidikan

"Inilah upaya-upaya yang kami lakukan. Karena tidak mungkin juga petugas kami 24 jam berjaga di sana. Sementara banyak kantong parkir di Pekanbaru ini," Ungkapnya.

Pihaknya juga menyurati pengelola untuk memasang spanduk yang bertuliskan untuk tidak parkir di sembarang tempat. Hal ini sebagai upaya meminimalisir parkir sembarangan, menjaga kelancaran dan ketertiban lalulintas.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tak Berkutik, Seorang Pria Di Ringkus Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing

    Rabu, 19 Jul 2023 | 15:36 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Potong Pita Resmikan Jembatan ke Air Hitam Pujud

    Rabu, 19 Jul 2023 | 13:20 WIB
  • Pemerintah

    H Zukri SE Tunjuk Plh Pengganti Kadis PUPR yang Tersangkut Kasus Viral

    Rabu, 19 Jul 2023 | 10:49 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Resmikan Jembatan Air Hitam 

    Rabu, 19 Jul 2023 | 09:31 WIB
  • Ekbis

    DJP Riau sita Rp3,69 miliar aset pengemplang pajak 

    Selasa, 18 Jul 2023 | 23:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com