https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemerintah Siapkan Pendidikan Gratis Mulai dari TK Hingga PTN •   Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kementerian Agama •   DPR RI Dorong Pendampingan Maksimal bagi PMI Nenah Arsinah •   Komisi XIII Soroti Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong
Home › Internasional › BNN Bongkar Selundupan 110 Kg Sabu dari Myanmar
Internasional

Mampu Racuni 200 ribu Generasi 

BNN Bongkar Selundupan 110 Kg Sabu dari Myanmar

Selasa, 18 Juli 2023 | 22:16 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
BNN Bongkar Selundupan 110 Kg Sabu dari Myanmar

Keterangan Foto: BNN sita barang bukti 110 Kg narkotika jenis sabu.

JAKARTA, Tabloid Diksi – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu total sebanyak 110 kilogram dari Myanmar. Enam orang tersangka diamankan aparat di dua lokasi yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan barang bukti yang disita merupakan sabu produksi super-laboratorium.Badan Narkotika Nasional (BNN). 

    Baca juga:
  • Indonesia Ungkap Strategi Lawan Ekstremisme Online pada Forum Kontra-Terorisme Regional

  • Hubungan Indonesia-Jerman Kian Erat, Steinmeier Soroti Potensi Besar IEU-CEPA

  • Prabowo Puji Macron, Dorong Bahasa Prancis Masuk Sekolah hingga Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina

“Sangat diyakini ini merupakan hasil kejahatan transnasional terorganisasi yang perlu dihadapi bersama,” ujarnya, Selasa (18/7/2023).

Menurut Petrus, kasus pertama terjadi di kawasan pesisir Pantai Laweung, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Di sini tim BNN meringkus tiga tersangka berinisial HE, R, dan MF.

“Mereka kedapatan membawa sabu dari perairan Langkawi Malaysia menuju Indonesia melalui jalur Pantai Laweung,” ujarnya. 

Dari para tersangka itu, aparat menyita empat karung sabu seberat 105 kilogram.

Sedangkan kasus kedua terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan para tersangka yaitu HAR, MWA, dan JOH. 

Petugas menangkap ketiganya setelah menghentikan kendaraan yang mereka tumpangi di Jalan Tayan, Kecamatan Tayan Hulu.

Dari penyergapan tersebut, tim BNN mengamankan lima kilogram sabu yang disembunyikan di pintu kiri dan kanan mobil. Aparat juga menggeledah kamar kos pelaku di Pontianak dan menemukan sejumlah telepon selular yang digunakan untuk bertransaksi.

“Dengan jumlah sabu sebanyak itu, secara tidak langsung kami telah menyelamatkan 220 ribu generasi muda bangsa,” ujar Petrus.

Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Benahi Birokrasi:Bupati Kuansing Mulai Sasar Kepala Sekolah

    Selasa, 18 Jul 2023 | 22:08 WIB
  • Sorotan

    Tim Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Warung Remang remang yang Meresahkan Masyarakat

    Selasa, 18 Jul 2023 | 15:28 WIB
  • Ekonomi

    Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau

    Selasa, 18 Jul 2023 | 11:33 WIB
  • Sorotan

    Puluhan Warga Bandar Petalangan Tutup akses Jalan Pengangkutan CPO PT Serikat Putra Lumpuh Total

    Senin, 17 Jul 2023 | 20:14 WIB
  • Sorotan

    Tidak Ada Regulasi Mewajibkan Pembelian Seragam di Sekolah 

    Senin, 17 Jul 2023 | 18:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB

HUKRIM

  • Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 | 15:54 WIB
  • Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Kamis, 24 Sep 2026 | 09:43 WIB
  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com