https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Internasional › BNN Bongkar Selundupan 110 Kg Sabu dari Myanmar
Internasional

Mampu Racuni 200 ribu Generasi 

BNN Bongkar Selundupan 110 Kg Sabu dari Myanmar

Selasa, 18 Juli 2023 | 22:16 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
BNN Bongkar Selundupan 110 Kg Sabu dari Myanmar

BNN sita barang bukti 110 Kg narkotika jenis sabu.

JAKARTA, Tabloid Diksi – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu total sebanyak 110 kilogram dari Myanmar. Enam orang tersangka diamankan aparat di dua lokasi yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan barang bukti yang disita merupakan sabu produksi super-laboratorium.Badan Narkotika Nasional (BNN). 

  • Baca juga: Jepang Krisis Tenaga Kerja Usia Muda 

“Sangat diyakini ini merupakan hasil kejahatan transnasional terorganisasi yang perlu dihadapi bersama,” ujarnya, Selasa (18/7/2023).

Menurut Petrus, kasus pertama terjadi di kawasan pesisir Pantai Laweung, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Di sini tim BNN meringkus tiga tersangka berinisial HE, R, dan MF.

  • Baca juga: Seruan MUI, Boikot Kurma Israel

“Mereka kedapatan membawa sabu dari perairan Langkawi Malaysia menuju Indonesia melalui jalur Pantai Laweung,” ujarnya. 

Dari para tersangka itu, aparat menyita empat karung sabu seberat 105 kilogram.

Sedangkan kasus kedua terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan para tersangka yaitu HAR, MWA, dan JOH. 

  • Baca juga: Polisi India Tahan Burung Merpati 8 Bulan

Petugas menangkap ketiganya setelah menghentikan kendaraan yang mereka tumpangi di Jalan Tayan, Kecamatan Tayan Hulu.

Dari penyergapan tersebut, tim BNN mengamankan lima kilogram sabu yang disembunyikan di pintu kiri dan kanan mobil. Aparat juga menggeledah kamar kos pelaku di Pontianak dan menemukan sejumlah telepon selular yang digunakan untuk bertransaksi.

  • Baca juga: Bantuan Masyarakat Riau 5,6 M Untuk Palestina 

“Dengan jumlah sabu sebanyak itu, secara tidak langsung kami telah menyelamatkan 220 ribu generasi muda bangsa,” ujar Petrus.

Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Benahi Birokrasi:Bupati Kuansing Mulai Sasar Kepala Sekolah

    Selasa, 18 Jul 2023 | 22:08 WIB
  • Sorotan

    Tim Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Warung Remang remang yang Meresahkan Masyarakat

    Selasa, 18 Jul 2023 | 15:28 WIB
  • Ekbis

    Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau

    Selasa, 18 Jul 2023 | 11:33 WIB
  • Sorotan

    Puluhan Warga Bandar Petalangan Tutup akses Jalan Pengangkutan CPO PT Serikat Putra Lumpuh Total

    Senin, 17 Jul 2023 | 20:14 WIB
  • Sorotan

    Tidak Ada Regulasi Mewajibkan Pembelian Seragam di Sekolah 

    Senin, 17 Jul 2023 | 18:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com