https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan •   Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa? •   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung
Home › Peristiwa › Parah!!! Pria di Kuansing Masuk Sel Gara-gara Jual Hutan
Peristiwa
Kuansing

Parah!!! Pria di Kuansing Masuk Sel Gara-gara Jual Hutan

Jumat, 14 Juli 2023 | 22:07 WIB,  
Penulis :
Parah!!! Pria di Kuansing Masuk Sel Gara-gara Jual Hutan

 

Kuansing Tabloid Diksi- Pihak Polres Kuantan Singingi (Kuansing) pada Kamis (13/7/2023) kemarin, berhasil membekuk pelaku dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Pelakunya berinisial M, E dan Z, ditangkap petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/43/II/2022/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, tanggal 18 Februari 2022 tahun lalu.

  • Baca juga: Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho didampingi Kasi Humas AKP Feri Wardi kepada media menjelaskan kronolagi kejadian bermula saat, Kamis Tanggal 06 Juli 2021 hingga Bulan Agustus 2021 tahun lalu, Orang tua berinisial R selaku pelapor warga Teluk Kuantan bernama Alm E (Sudah Almarhumah) menyerahkan uang sejumlah Rp 905.000.000 dan Rp 60.000.000 kepada Saudara E dan Z untuk pembelian tanah di Lubuk Ambacang sekitar 27 Haktar dan panjar tanah tambahan.

  • Baca juga: Sekretaris SPRI Riau Minta Bupati Kampar Evaluasi Kinerja Kades Pangkalan Baru dan Camat Siak Hulu

 

Namun setelah menerima uang tersebut E dan Z menggunakan uang panjar tersebut (Senilai Rp 60.000.000) untuk kepentingan pribadi karena tanah yang dipanjar tersebut tidak ada alias fiktif. Lalu keduanya menyerahkan sebagian uang pembayaran tanah seluas kurang lebih 27 Haktar tersebut sejumlah Rp 780.000.000 kepada Tersangka M. 

  • Baca juga: Klarifikasi Foto BRILink dalam Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang

 

Penyerahan uang itu untuk pembayaran tanah kepada pemiliknya, namun setelah Tersangka M menerima uang tersebut M hanya membayar panjar kepada pemilik tanah sejumlah Rp 200.000.000 itupun oleh pemilik tanah sudah mengembalikan lagi uang panjar tersebut kepada M sejumlah Rp 174.500.000 karena tanahnya masuk kedalam kawasan hutan lindung.

  • Baca juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Panen Kangkung, Wujud Kemandirian dan Ketahanan Pangan

 

Lalu M mengunakan seluruh uang sejumlah Rp 754.500.000 tersebut untuk kepetingan pribadi seperti membayar utang dan lain lain. Tidak hanya itu 2 dari 6 surat keterangan ganti rugi yang diserahkan oleh Tersangka kepada E yang kemudian diserahkan kepada korban EL, diduga palsu karena nama yang tertera didalam 2 SKGR tersebut tidak ada memiliki tanah dilokasi yang tertera dalam surat tersebut dan tidak ada menanda tangani serta menerima ganti rugi tanah.

  • Baca juga: Muhammad Amin Menang dalam Gugatan di Mahkamah Agung, Polda Riau Terbitkan SP3  

 

Melihat ada kejanggalan, lalu pelapor membuat laporan ke Polres Kuansing pada Tanggal 16 Februari 2021 yang kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi, terlapor, cek lokasi tanah dan gelar perkara, Polisi terlebih dahulu menetapkan tersangka terhadap E dan Z.

  • Baca juga: Razia Bersama Polresta, Kasatpol PP Pekanbaru Himbau THM Tak Beroperasi Saat Ramadhan

 

Dan setelah melakukan Gelar Perkara Tersebut SatReskrim Polres Polres Kuansing pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 kemarin Juga melakukan pemeriksaan terhadap Saudara M dan menetapkan Menjadi Tersangka Dan Melakukan pengamanan Di rutan Mapolres Kuansing 

  • Baca juga: Truk Colt Diesel Jatuh ke Sungai Segati, 6 Tewas dan 9 Masih Hilang, Ini Datanya!

 

''Kita juga mengamankan satu lembar kwitansi Penyerahan uang sejumlah Rp 780.000.000 dari Saudara E kepada M, juga satu lembar kwitansi Penyerahan uang sejumlah Rp 174.500.000 dari saudara PR kepada M,''pungkas AKP Linter.

  • Baca juga: Ketua Laskar RMRB Ungkap Dugaan Keberpihakan Kabid Disperindag Riau pada Pengusaha Minyak Goreng Bekas

 

Sumber : Humas Polres Kuansing

Editor : Hendrayadi
Sumber : Humas Polres Kuansing

TOPIK TERKAIT

KuansingTabloid DiksiPolres kuansingPria Jual HutanPuluhan jutaWarga KuansingBreaking newsInews
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Drs Suhardiman Amby Akan Gesahkan Pembangunan yang Ada di Kuansing

    Jumat, 14 Jul 2023 | 21:58 WIB
  • Peristiwa

    Andi Cahyadi membuka turnamen Volly Ball Putra Cup I Antar desa  se-Kuansing

    Kamis, 13 Jul 2023 | 12:27 WIB
  • Peristiwa

    Masyarakat di Gegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya, Diduga Korban Pembunuhan

    Rabu, 05 Jul 2023 | 10:19 WIB
  • Peristiwa

    Penutupan UMKM Kuantan Mudik, Berjalan Dengan Penuh Keceriaan

    Senin, 26 Jun 2023 | 14:44 WIB
  • Pemerintah

    Yulia Herma dengarkan Keluhan Pelaku UMKM

    Sabtu, 24 Jun 2023 | 15:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #2

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas

    Senin, 14 Jul 2025 - 22:21 WIB

SOROTAN

  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com