https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi
Pemerintah
Rokan Hilir

Siar Hak Jawab

Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

Jumat, 14 Juli 2023 | 06:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

LPG 3 Kilo Gram

Rohil, Tabloid Diksi – Terkait beredarnya berita di salah satu media dengan judul “Harga Gas LPG 3 Kg di Rohil Alami Kenaikan, Apa Dasar Hukumnya?” begini klarifikasi dari Delta Norantika, S.E, M,M  Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (13/7).

Mencuatnya berita tersebut ke publik disinyalir karena adanya konflik pribadi, saat oknum wartawan berinisial H datangi Kantor Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir beberapa hari lalu.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Delta menyampaikan atas kelakuan oknum wartawan tersebut telah berkoordinasi ke beberapa lembaga pers di Rohil. Sehingga juga perlu menyampaikan hak jawab, namun harus melalui alternatif media lain. 

“Jadi, awalnya saya sedang melayat di rumah duka yang kebetulan tetangga dekat, secara tiba-tiba oknum wartawan ini meminta klarifikasi ke saya dan mau bertemu.  Atas dasar tersebut beliau meminta  klarifikasi saja, tanpa ijin menyiarkan ke media” terang Delta, Kamis (17/7).

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Lebih dalam Delta menyebutkan, bukan tak menghargai insan pers tetapi tutur kata dan perilaku oknum tersebut juga menurutnya tak berdasarkan etika pers sebagaimana lazimnya.

“Dia saya arahkan untuk bertemu perwakilan saya menyampaikan keterangan. Oknum ini tak menunjukkan id cardnya, selain itu dalam tulisan yang dipublikasi tersebut telah banyak keterangan yang di potong-potong dan di tulis dengan bahasa pendapatnya sendiri.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

Delta dengan kecewa menyampaikan bahwa berita yang dibuat oleh oknum ini diduga telah sengaja membuat kegaduhan dan ada unsur provokasi, agar masyarakat panik.

“Seharusnya, terkait hal ini sebagai insan pers wajib memberikan informasi yang akurat dan memberikan pencerahan yang sebenarnya,” harapnya.

  • Baca juga: Bupati Rohil Tinjau Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Terdampak Banjir Rob di Bagansiapiapi

Berikut informasi yang disampaikan oleh Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir terkait HET LPG, saat ini:

Agen LPG yang ada di Rokan Hilir ada 13 agen, diantaranya: 

1. PT MAJU JAYA SENTOSA PERSADA

2. PT MAJU PERKASA GEMILANG

  • Baca juga: Sekda Rohil Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Bukan Selera Pribadi

3. PT MITHA MITRA JAYA

4. PT PERMITA ABADI RIAU

5. PT MUARA ROKAN

6. PT DARA JINGGA

  • Baca juga: Sekda Fauzi Efrizal Teken Pelantikan Camat dan Kabag Kesra di Bagansiapiapi

7. PT RIPO ADIJAYA

8. PT ZULVANIA DINDA

9. PT LANGGAM MUARA SEJATI

10. PT INDAH KARYA ROKAN

  • Baca juga: Kantor Desa Tanjung Harapan Butuh Perbaikan, PJ Kades Pinta Perhatian dan Kontribusi Pengusaha Perkebunan !

11. PT TUNAS RIAU HARMONIS

12 PT HUSSIEN ENERGI PERSADA

13 PT RADESTA ENERGI JAYA PERKASA.

  • Baca juga: Bupati Rokan Hilir H. Bistamam Inspeksi Mendadak (Sidak), Lihat Kondisi Rumah Sakit DR.Pratomo Bagansiapiapi

JAWABAN

Pemkab Rohil dalam hal ini mau menertipkan harga LPG 3 Kilo Gram yang dijual kepada masyarakat dimana sebelumnya ditemukan harga dilapangan berkisar Rp.23.000 sampai Rp.24.000, sedangkan di harga HET sebelumnya Rp.18.500.

“Saat ini, Pemkab Rohil telah berupaya untuk menertipkan harga dilapangan yang cendrung melambung tinggi. Pemkab Rohil telah berkoordinasi dengan Biro SDA Provinsi Riau dalam waktu dekat akan ada pembentukan pokja 1, yang terdiri dari Rohil, Dumai dan Siak sedangkan harga HET sekarang ini bisa tetap atau berkurang, menunggu keputusan dari Provinsi Riau,” terang Delta mendalam.

  • Baca juga: 2.500 Guru di Training Dukung Program Pekanbaru Cinta Alquran

Berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir, Nomor 238/DISPERINDAGSAR/2023 tanggal  14 Maret 2023 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilo Gram di Kabupaten Rokan Hilir.

“HET di angka Rp.22.000 dan kami menekankan pada Agen, untuk pangkalannya menjual di harga HET yang di tentukan pemda. Delta juga mengatakan kalaupun ada warung-warung pengecer yang letaknya jauh dari pangkalan diharapkan harga maksimum hanya di Rp.24.000, jika kedapatan menjual diatas harga ini maka akan segera kita tindak tegas” sebutnya.

  • Baca juga: Ketua DPRD Kampar Ucap Selamat Kepada Ahmad Yuzar dan Misharti, Usai Dilantik Presiden RI

Kemudian, Pemkab Rohil sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kesetiap agen dan mulai menerapkan kebijakan baru ini mulai tanggal 1 Juli 2023. Selain karena berkaca dari Kabupaten Siak yang sudah lebih dulu memberlakukan HET terbaru ini, justru lebih tinggi diangka Rp.23.000.

“Tapi kita tidak membahas Siak, karena hampir semua kabupaten mengajukan penyesuaian HET di setiap daerah,” katanya.

  • Baca juga: Gelar Rapat Eksternal Penanganan Rawan Bencana Banjir Di Mapolres Kuansing, Suhardiman Amby:"Puskesmas Dikawasan Rawan Banjir Harus Buka 24 Jam

Pangkalan wajib menjual diangka Rp.22.000, khusus daerah Kubu, Kuba Tanjung Medan dan Palika diangka Rp.23.000. Jika pangkalan menjual diatas HET yang di tentukan, Disperindagsar melakukan pengawasan dan mengevaluasi Agen nakal tersebut.

“Menegur secara lisan, tulisan dan skorsing sampai dengan pemutusan hubungan kerja sama. Bagi Masyarakat yang mendapati harga LPG 3 Kilo tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, maka kami dari Disperindagsar bersedia menerima laporan, dan menindak tegas pengusaha yang tidak mengikuti anjuran Pemerintah ini,” imbuhnya.

  • Baca juga: Sabet Penghargaan Mentri Pendidikan Dasar Dan Menengah RI, Suhardiman Amby Berharap Semoga Tenaga Pendidik Semakin Konsisten 

PERLU DIKETETAHUI

HET terakhir pada tahun 2015 silam, sampai saat ini minyak solar dan suku cadang kendaraan pengantar gas sudah beberapa kali mengalami kenaikan.

  • Baca juga: Pemdes Desa Beringin Taluk Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah Untuk Anak Kurang Mampu

“Kami juga menjumpai “Atas” selaku sales branch Manager Rayon 3 Riau, apabila ada agen yang tidak mematuhi ketentuan harga HET!" ungkapnya.

Maka Disperindagsar akan segera memberikan sanksi Skorsing (tidak diizinjan penebusan LPG) sampai dengan pemutusan hubungan (pemutusan izin berusaha-red).

  • Baca juga: Gelar Pacu Jalur Dalam Peringati HUT Kuansing Ke-25 Di Kenegerian Kari, Tokoh Masyarakat Apresiasi Langkah Suhardiman Amby 

Secepatnya Pemkab akan membuat satgas BBM dan Solar, yang terdiri dari Pemda, Kejaksaan, Kepolisian dan lainnya yang terkait. 

Disperindagsar Rohil berharap pada masyarakat dalam kondisi saat ini, jangan memanfaatkan situasi atas penyesuaian harga hanya demi keuntungan pribadi.

  • Baca juga: Funtastis Capai 669 Jutaan DD 2021-2022 'Keadaan Mendesak' Di Lipat Kain Utara, Publik Pinta Tak Kangkangi KIP !

"Untuk Perusahan Pers sebagai penyambung berita kita berharap agar menyampaikan berita dengan sebenarnya jangan ditambah atau dikurangi, jika benar peduli pada kondisi masyarakat," tutup Delta.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LPG 3 Kilo Gramdisperindakpemkan rohilperaturan bupatiHET
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com