https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid •   Datang Bawa Kejutan, Kapolsek Binawidya Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81 di Markas Baterai A
Home › Daerah › CSR PT Musim Mas Bupati Zukri Resmikan Penggunaan Jembatan dan Balai Pertemuan Baselo Desa Talau
Daerah
Pelalawan

CSR PT Musim Mas Bupati Zukri Resmikan Penggunaan Jembatan dan Balai Pertemuan Baselo Desa Talau

Senin, 26 Juni 2023 | 23:52 WIB,  
CSR PT Musim Mas Bupati Zukri Resmikan Penggunaan Jembatan dan Balai Pertemuan Baselo Desa Talau

Keterangan Foto:

PELALAWAN -TabloidDiksi  Bupati Pelalawan H Zukri resmikan penggunaan Jembatan dan Balai pertemuan Baselo Desa Talau, Senin (26/6/2023) di Desa Talau Kecamatan, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

 

    Baca juga:
  • Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027

  • HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas

  • HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

Jembatan dan Balai pertemuan sangat di butuhkan oleh Masyarakat Desa Talau, dimana Jembatan Desa Talau ini adalah akses warga Desa menuju ke ibu kota Kecamatan Pangkalan Kuras.

 

Jembatan penghubung Desa dengan kecamatan itu merupakan bantuan Corporate Sistem Responsibility (CSR) sebesar lebih kurang 500 juta dari pihak perusahaan PT. MUSIM MAS. Selain itu, bantuan tambahan CSR yang di laksanakan yakni penyerahan hewan kurban 1 Sapi untuk desa Talau dan bantuan sunatan massal. 

 

Bantuan diserahkan oleh General Manager PT MUSIM MAS, Jeri mengatakan bahwa bantuan ini sesuai instruksi Bupati Pelalawan dan aturan pemerintah dalam penetapan pengunaan CSR tersebut. 

 

"CSR ini kami serahkan kepada bapak Bupati agar masyarakat dapat menggunakan sebagai mana mestinya," ucap Jeri. 

 

Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan karena telah membantu dengan masyarakat. 

 

"Saya ucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan karena telah mau membantu masyarakat,"ucap Bupati H Zukri. 

 

Ditambah mantan wakil ketua DPRD Riau ini kepada masyarakat agar dapat mempergunakan dengan sebaik mungkin, perlu di rawat dengan betul Jembatan yang akan digunakan ini. Ia juga berharap kepada perusahaan agar dapat membantu jalan dan memperhatikan masyarakat miskin di desa Talau dan desa Tanjung Beringin. 

 

"Kepada warga agar dapat menjaga Jembatan kita ini dan kepada perusahaan tahun depan bantuan dapat bangunan Jalan Desa Talau dan bantuan konsumtif untuk warga miskin," Harap Bupati H Zukri yang Istiqomah mengayomi masyarakat miskin dan anak yatim piatu melalui program di Kesra Pelalawan.uj

PELALAWAN -TabloidDiksi  Bupati Pelalawan H Zukri resmikan penggunaan Jembatan dan Balai pertemuan Baselo Desa Talau, Senin (26/6/2023) di Desa Talau Kecamatan, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Jembatan dan Balai pertemuan sangat di butuhkan oleh Masyarakat Desa Talau, dimana Jembatan Desa Talau ini adalah akses warga Desa menuju ke ibu kota Kecamatan Pangkalan Kuras.

Jembatan penghubung Desa dengan kecamatan itu merupakan bantuan Corporate Sistem Responsibility (CSR) sebesar lebih kurang 500 juta dari pihak perusahaan PT. MUSIM MAS. Selain itu, bantuan tambahan CSR yang di laksanakan yakni penyerahan hewan kurban 1 Sapi untuk desa Talau dan bantuan sunatan massal. 

Bantuan diserahkan oleh General Manager PT MUSIM MAS, Jeri mengatakan bahwa bantuan ini sesuai instruksi Bupati Pelalawan dan aturan pemerintah dalam penetapan pengunaan CSR tersebut. 

"CSR ini kami serahkan kepada bapak Bupati agar masyarakat dapat menggunakan sebagai mana mestinya," ucap Jeri. 

Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan karena telah membantu dengan masyarakat. 

"Saya ucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan karena telah mau membantu masyarakat,"ucap Bupati H Zukri. 

Ditambah mantan wakil ketua DPRD Riau ini kepada masyarakat agar dapat mempergunakan dengan sebaik mungkin, perlu di rawat dengan betul Jembatan yang akan digunakan ini. Ia juga berharap kepada perusahaan agar dapat membantu jalan dan memperhatikan masyarakat miskin di desa Talau dan desa Tanjung Beringin. 

"Kepada warga agar dapat menjaga Jembatan kita ini dan kepada perusahaan tahun depan bantuan dapat bangunan Jalan Desa Talau dan bantuan konsumtif untuk warga miskin," Harap Bupati H Zukri yang Istiqomah mengayomi masyarakat miskin dan anak yatim piatu melalui program di Kesra Pelalawan.uj

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Rotasi Jabatan di Tubuh Polda Riau 

    Senin, 26 Jun 2023 | 20:00 WIB
  • Peristiwa

    Zero Desa Tertinggal INHU Lampaui Target 

    Senin, 26 Jun 2023 | 19:07 WIB
  • Peristiwa

    Penutupan UMKM Kuantan Mudik, Berjalan Dengan Penuh Keceriaan

    Senin, 26 Jun 2023 | 14:44 WIB
  • Sorotan

    DLH dan Dishub Riau Diminta Tegas Bertindak  

    Sabtu, 24 Jun 2023 | 19:37 WIB
  • Daerah

    Yulia Herma dengarkan Keluhan Pelaku UMKM

    Sabtu, 24 Jun 2023 | 15:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com