https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kenang Solidaritas Gempa 2009, Pemko Padang Galang Bantuan Untuk NTT •   Malam Mencekam di Bukit Raya! Satu Rumah Terbakar, 3 Damkar Turun dan Wali Kota Cek Lokasi •   Puluhan Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Kampar, GPM Riau Desak Dapur Ditutup dan Diusut •   Kemensetneg Apresiasi 63 ASN yang Masuki Purna Tugas
Home › Sorotan › DLH dan Dishub Riau Diminta Tegas Bertindak  
Sorotan
Kampar

Debu Galian Tanah Merajalela

DLH dan Dishub Riau Diminta Tegas Bertindak  

Sabtu, 24 Juni 2023 | 19:37 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
DLH dan Dishub Riau Diminta Tegas Bertindak  

Keterangan Foto: Debu pekat dampak dari penggalian tanah sangat mencemari udara dan mengganggu aktivitas pengendara dan pengguna jalan.

Kampar, Tabloid Diksi - Kegiatan penggalian tanah dan di muat ke mobil tersebut dijalankan di pinggir jalan lintas tepatnya di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung hulu, Kabupaten Kampar.

Sejumlah pengendara roda 2 dan roda 4 mengeluhkan adanya kegiatan penggalian tanah yang diduga dijalankan tanpa memperdulikan efek lingkungan, dampak debu sangat di khawatirkan terhadap kesehatan masyarakat yang melewati jalan.Sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, debu yang dihasilkan dari penggalian tanah. 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan (AMMPL) Tapung Hulu, Ariyusuf Halawa menuturkan kepada awak media, "Kegiatan tersebut mengakibatkan debu yang berterbangan mengotori kendaraan yang melintas dan jika selalu terhirup dikhawatirkan mengancam kesehatan masyarakat yang berlalu lalang di jalan," ucapnya, Sabtu (24/6/2023). 

"Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan dinas perhubungan provinsi riau diharapkan menindak tegas kegiatan penggalian tanah tersebut kerna tidak memikirkan aspek bahaya pada lingkungan dan kesehatan akibat debu," pintanya

Kegiatan penggalian atau muat tanah dipinggir jalan lintas yang tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sehingga debu yang ada beterbangan adalah pencemaran polusi udara.

Ditempat terpisah saat di wawancarai oleh wartawan, Ketua DPP Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan (AMMPL) Rio Azlani mengatakan, ia sudah mendapatkan laporan dan sudah melakukan kajian bersama pengurus terkait kegiatan tersebut.

Sebelumnya ia mendapatkan keluhan dari masyarakat yang melintasi jalan tersebut selalu menghirup debu yang berasal dari operasional truk pengangkut timbunan, masyarakat berharap ada solusi yang tawarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, agar masyarakat yang terimbas tidak lagi mengeluh akibat debu.

Atas dasar dan pertimbangan Undang-undang diatas, dalam waktu dekat ini apa yang menjadi harapan masyarakat yang terimbas tidak di gubris oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, kita tegaskan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan akan menggelar aksi di kantor DLHK Kabupaten Kampar dan dinas perhubungan provinsi riau," ucap Rio Azlani. 

Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, kegiatan tersebut diduga mengangkangi "Undang-Undang No 22 Tahun 2009 "Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan".

"Undang-undang No 32 Tahun 2009 "Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. "Undang-undang No 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan dan Undang-undang No 39 Tahun 1999, Pasal 9 mengatakan bahwa: Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.

Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera, lahir dan batin. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Yulia Herma dengarkan Keluhan Pelaku UMKM

    Sabtu, 24 Jun 2023 | 15:51 WIB
  • Hukum

    PTUN Gelar Sidang Kedua Pasar Baru Panam

    Sabtu, 24 Jun 2023 | 10:37 WIB
  • Daerah

    Gantikan Azwan, Ramlah Resmi Pj. Sekda Kampar 

    Sabtu, 24 Jun 2023 | 06:34 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya Transparansi Bagi Media, Ini Himbauan Bagi DPRD Kota Pekanbaru

    Jumat, 23 Jun 2023 | 22:59 WIB
  • Daerah

    Polres Pelalawan Giat Cooling System Mewujudkan Pemilu 2024 Aman Damai Dan Kondusif

    Jumat, 23 Jun 2023 | 20:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com