https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › Skandal Moral Wabub Rokan Hilir: Gerakan Masyarakat Menggugat Desak DPRD Bertindak
Peristiwa
Rokan Hilir

Merajarela

Skandal Moral Wabub Rokan Hilir: Gerakan Masyarakat Menggugat Desak DPRD Bertindak

Jumat, 23 Juni 2023 | 16:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Skandal Moral Wabub Rokan Hilir: Gerakan Masyarakat Menggugat Desak DPRD Bertindak

Masyarakat Rokan Hilir saat gelar aksi damai, Kamis (22/6)

BAGANSIAPIAPI, Tabloid Diksi – Seratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat (GMRM) menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten setempat pada Kamis (22/06/2023).

Mereka menekankan kepada para wakil rakyat agar menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk mengadili Wakil Bupati H Sulaiman yang kedapatan berada bersama seorang wanita bukan istri/muhrimnya di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Majelis Nur Rohmah Gelar Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad 1447 H

Selain membentangkan beberapa spanduk, anggota GMRM juga memberikan orasi secara bergantian. Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Raju Karma dalam orasinya menyatakan bahwa kejadian tertangkapnya Wabup Rohil dengan wanita yang ternyata adalah salah satu Kepala Bidang Bapenda sangat memalukan.

"Badan DPRD Kabupaten Rokan Hilir harus mengambil sikap mengenai penyebaran kasus yang merusak reputasi Negeri Sejuta Kubah saat ini," tegasnya.

  • Baca juga: Lapas Rumbai Gandeng PKBM Pelita Riau Tingkatkan Pembinaan Lewat Pendidikan

Koordinator Umum GMRM, Eka Rahayu W.P, dalam pernyataan sikapnya menyatakan bahwa Gerakan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat menuntut hal-hal berikut:

Mendorong DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket mengenai penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir dengan wanita yang bukan istrinya di salah satu hotel di Pekanbaru.

  • Baca juga: Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

Mendesak DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk segera mengambil keputusan mengenai persoalan tersebut sebagaimana disebutkan pada poin 1.

"Ketiga, jika tuntutan kami tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam, kami akan mengadakan aksi dan mengambil langkah hukum sesuai dengan Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sebagai respons atas kelalaian DPRD Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya.

  • Baca juga: Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar

Setelah menyampaikan aspirasi mereka, anggota GMRM membubarkan diri dengan tertib.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Wabub rohilskandal di hoteldituntut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com