https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Peristiwa › Skandal Moral Wabub Rokan Hilir: Gerakan Masyarakat Menggugat Desak DPRD Bertindak
Peristiwa
Rokan Hilir

Merajarela

Skandal Moral Wabub Rokan Hilir: Gerakan Masyarakat Menggugat Desak DPRD Bertindak

Jumat, 23 Juni 2023 | 16:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Skandal Moral Wabub Rokan Hilir: Gerakan Masyarakat Menggugat Desak DPRD Bertindak

Masyarakat Rokan Hilir saat gelar aksi damai, Kamis (22/6)

BAGANSIAPIAPI, Tabloid Diksi – Seratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat (GMRM) menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten setempat pada Kamis (22/06/2023).

Mereka menekankan kepada para wakil rakyat agar menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk mengadili Wakil Bupati H Sulaiman yang kedapatan berada bersama seorang wanita bukan istri/muhrimnya di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

Selain membentangkan beberapa spanduk, anggota GMRM juga memberikan orasi secara bergantian. Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Raju Karma dalam orasinya menyatakan bahwa kejadian tertangkapnya Wabup Rohil dengan wanita yang ternyata adalah salah satu Kepala Bidang Bapenda sangat memalukan.

"Badan DPRD Kabupaten Rokan Hilir harus mengambil sikap mengenai penyebaran kasus yang merusak reputasi Negeri Sejuta Kubah saat ini," tegasnya.

  • Baca juga: SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra

Koordinator Umum GMRM, Eka Rahayu W.P, dalam pernyataan sikapnya menyatakan bahwa Gerakan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat menuntut hal-hal berikut:

Mendorong DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket mengenai penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir dengan wanita yang bukan istrinya di salah satu hotel di Pekanbaru.

  • Baca juga: Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

Mendesak DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk segera mengambil keputusan mengenai persoalan tersebut sebagaimana disebutkan pada poin 1.

"Ketiga, jika tuntutan kami tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam, kami akan mengadakan aksi dan mengambil langkah hukum sesuai dengan Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sebagai respons atas kelalaian DPRD Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya.

  • Baca juga: Majelis Nur Rohmah Gelar Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad 1447 H

Setelah menyampaikan aspirasi mereka, anggota GMRM membubarkan diri dengan tertib.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Wabub rohilskandal di hoteldituntut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com