Home › Peristiwa › Skandal Moral Wabub Rokan Hilir: Gerakan Masyarakat Menggugat Desak DPRD Bertindak
Merajarela
Skandal Moral Wabub Rokan Hilir: Gerakan Masyarakat Menggugat Desak DPRD Bertindak
Masyarakat Rokan Hilir saat gelar aksi damai, Kamis (22/6)
BAGANSIAPIAPI, Tabloid Diksi – Seratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat (GMRM) menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten setempat pada Kamis (22/06/2023).
Mereka menekankan kepada para wakil rakyat agar menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk mengadili Wakil Bupati H Sulaiman yang kedapatan berada bersama seorang wanita bukan istri/muhrimnya di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.
- Baca juga:
Selain membentangkan beberapa spanduk, anggota GMRM juga memberikan orasi secara bergantian. Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Raju Karma dalam orasinya menyatakan bahwa kejadian tertangkapnya Wabup Rohil dengan wanita yang ternyata adalah salah satu Kepala Bidang Bapenda sangat memalukan.
"Badan DPRD Kabupaten Rokan Hilir harus mengambil sikap mengenai penyebaran kasus yang merusak reputasi Negeri Sejuta Kubah saat ini," tegasnya.
Koordinator Umum GMRM, Eka Rahayu W.P, dalam pernyataan sikapnya menyatakan bahwa Gerakan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat menuntut hal-hal berikut:
Mendorong DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket mengenai penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir dengan wanita yang bukan istrinya di salah satu hotel di Pekanbaru.
Mendesak DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk segera mengambil keputusan mengenai persoalan tersebut sebagaimana disebutkan pada poin 1.
"Ketiga, jika tuntutan kami tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam, kami akan mengadakan aksi dan mengambil langkah hukum sesuai dengan Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sebagai respons atas kelalaian DPRD Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi mereka, anggota GMRM membubarkan diri dengan tertib.**

Komentar Via Facebook :