https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Nasional › Tiga Ranperda Disetujui Menjadi Perda, Bupati H Zukri Ucapkan Terima Kasih Rekan-rekan Legislatif
Nasional
Pelalawan

Tiga Ranperda Disetujui Menjadi Perda, Bupati H Zukri Ucapkan Terima Kasih Rekan-rekan Legislatif

Kamis, 22 Juni 2023 | 02:08 WIB,  
Tiga Ranperda Disetujui Menjadi Perda, Bupati H Zukri Ucapkan Terima Kasih Rekan-rekan Legislatif

Pangkalan Kerinci -TabloidDiksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan berhasil menuntaskan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (20/6/2023) di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan.

Adapun tiga Ranperda yang telah dituntaskan diantaranya, (1). Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2). Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pelalawan yaitu berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran yang dahulu tergabung dalam Satuan Polisi pamong praja dan Pemadam Kebakaran dan Badan Pendapatan Daerah. (3). Perubahan atas Peraturan daerah nomor 13 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

Rapat dipimipin wakil Ketua II DPRD Pelalawan Faizal, SE. M. Si menyampaikan pada pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pelalawan telah sepakat menyetujui tiga Ranperda Kabupaten Pelalawan tahun 2023 mejadi Perda.

"Ketiga Ranperda yang di ajukan Pemerintah Daerah telah melalui beberapa rangkaian pembahasan di DPRD Pelalawan, " kata wakil Ketua DPRD Pelalawan Faizal SE, M. Si.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada lembaga Legislatif tersebut karena telah mau bertungkus lumus turun kelapangan guna memantau serta memberikan masukan terhadap Ranperda itu.

"Ucapan terimakasih saya ucapkan kepada rekan-rekan Legilatif telah mau membantu Pemerinta Daerah serta menyempurnakan pembahasan Ranperda ini, " ucap H Zukri dalam sambutan.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Lanjut pria yang Istiqomah untuk membantu kaum dhuafa dan anak yatim-piatu melalui program bantuan di Kesra ini, menjelaskan bahwa butuh proses panjang pembahasan Ranperda untuk menjadi Perda, untuk di ketahui juga bahwa Ranperda ini nanti nya memerlukan Register dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Semoga apa yang telah kita Lakukan bersama mendapat Ridho oleh Allah SWT," tutup pria yang pernah dua periode duduk di DPRD Provinsi Riau ini.***

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    PT Musim Mas Menggelar Pelatihan Simulasi Pencegahan Serta Pengendalian (Karlahut)

    Kamis, 22 Jun 2023 | 01:53 WIB
  • Sorotan

    Gawat!!Gas Elpiji 3 kilogram Mulai langkah dikuansing,Ada Apakah Ini?

    Rabu, 21 Jun 2023 | 20:41 WIB
  • Pemerintah

    Dokter ASN Praktek di RS Swasta Saat Jam Kerja 

    Rabu, 21 Jun 2023 | 20:11 WIB
  • Peristiwa

    Spanduk Ganjar Pranowo Dicopot Paksa Satpol PP Pemkab Kuansing

    Rabu, 21 Jun 2023 | 16:15 WIB
  • Nasional

    Antisipasi Timbulnya Kenaikan Sembako Personil Polsubsektor Pelalawan Lakukan Monitoring

    Rabu, 21 Jun 2023 | 14:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com