Home › Daerah › Dokter ASN Praktek di RS Swasta Saat Jam KerjaÂ
Dokter Kisruh Pasien KambuhÂ
Dokter ASN Praktek di RS Swasta Saat Jam KerjaÂ
RSD Madani Pekanbaru, dibalik megahnya gedung dengan layanan mewah hadir kisruh manajemen dengan para dokter spesialis didalamnya.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Konflik internal di RSD Madani Pekanbaru, antara puluhan dokter spesialis dengan manajemen, menyimpan persoalan mendasar. Para dokter menuduh manajemen tidak bisa berkomunimasi dan obat-obatan yang sering tidak tersedia, serta uang jasa pelayanan yang tidak dibayarkan sejak Oktober 2021.
Swafoto, para dokter spesialis RSD Madani, disela padatnya layanan pasien berobat.
Dari beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan media mendapati fakta bahwa para dokter yang juga sebagai ASN ini disebutkan selama ini banyak yang mengambil praktek di saat jam dinas, di beberapa rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru.
- Baca juga:
Namun apa yang dilakukan para dokter mengambil praktek di saat jam dinas tersebut, ternyata melanggar aturan. Sesuai Surat Edaran Kemenkes No: UM. 01.05/I.2/17473/2022 menyatakan, pegawai Aparatur Sipil Negara dan pegawai non aparatur sipil negara khususnya dokter pada unit pelaksana teknis tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja.
dr Arnaldo, Direktur RSD Madani Pekanbaru.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru No: 800/BKPSDM-PKAP/170.A/2021, menjelaskan bagi pegawai ASN wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, yakni hari Senin sampai Kamis jam 07.30-14.30 WIB.
Sementara hari Jumat jam 07.30-11.30 WIB. Sedangkan hari Sabtu jam 07.30-13.00 WIB.
Atas surat edaran wali kota ini, para dokter spesialis ini menyatakan sikap. Dalam surat pernyataan yang diterima wartawan Senin malam (19/6/2023), ada dua item pernyataannya masing-masing, tidak melayani pasien di luar jam kerja, serta tidak melayani pasien rawat inap yang masuk tanpa sepengetahuan dan instruksi dokter penanggung jawab pasien.
Kemudian, manajemen mengambil kebijakan mereka para dokter spesialis ini boleh mengurangi jam masuk dan bergantian dg rekan lain, karena mereka ada beberapa orang dalam satu bidang. Tapi hal itu juga tidak lancar karena mereka tetap masuk RSD sesuka hatinya.
"Ini cukup mendatangkan masalah, terutama menyangkut penanganan pasien,” ungkapnya.
Menanggapai soal pembayaran jasa, pihaknya kata Arnaldo sudah membayarkan. Jika sebelumnya memang ada terdapat kendala.
“Mereka digaji pemerintah sebagai ASN sama dengan ASN lainnya, harusnya juga mematuhi disiplin ASN sama dengan yang lain,” pungkas dr Naldo.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun angkat bicara soal kisruh di rumah sakit milik pemerintah kota ini.
Pj Wali Kota Pekanbaru mengingatkan manajemen agar kisruh ini jangan sampai mengganggu pelayanan di rumah sakit tersebut.
"Saya ingatkan kepada jajaran dinas terkait agar memastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu karena permasalahan ini," tegasnya, Rabu (21/6/2023).
Pada hari sebelumnya, Selasa (20/6/2023) berlangsung pertemuan antara Jajaran RSD Madani Pekanbaru dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
Pj Wali Kota Pekanbaru masih menunggu laporan terkini perihal permasalahan di rumah sakit pemerintah itu.






Komentar Via Facebook :