https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau •   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau
DPRD Rohil
Home › Pemerintah › Dokter ASN Praktek di RS Swasta Saat Jam Kerja 
Pemerintah
Pekanbaru

Dokter Kisruh Pasien Kambuh 

Dokter ASN Praktek di RS Swasta Saat Jam Kerja 

Rabu, 21 Juni 2023 | 20:11 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Dokter ASN Praktek di RS Swasta Saat Jam Kerja 

RSD Madani Pekanbaru, dibalik megahnya gedung dengan layanan mewah hadir kisruh manajemen dengan para dokter spesialis didalamnya.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Konflik internal di RSD Madani Pekanbaru, antara puluhan dokter spesialis dengan manajemen,  menyimpan persoalan mendasar. Para dokter menuduh manajemen tidak bisa berkomunimasi dan obat-obatan yang sering tidak tersedia, serta uang jasa pelayanan yang tidak dibayarkan sejak Oktober 2021.Swafoto, para dokter spesialis RSD Madani, disela padatnya layanan pasien berobat. 

Dari beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan media mendapati fakta bahwa para dokter yang juga sebagai ASN ini disebutkan selama ini banyak yang mengambil praktek di saat jam dinas, di beberapa rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Namun apa yang dilakukan para dokter mengambil praktek di saat jam dinas tersebut, ternyata melanggar aturan. Sesuai Surat Edaran Kemenkes No: UM. 01.05/I.2/17473/2022 menyatakan, pegawai Aparatur Sipil Negara dan pegawai non aparatur sipil negara khususnya dokter pada unit pelaksana teknis tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja.dr Arnaldo, Direktur RSD Madani Pekanbaru. 

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru No: 800/BKPSDM-PKAP/170.A/2021, menjelaskan bagi pegawai ASN wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, yakni hari Senin sampai Kamis jam 07.30-14.30 WIB.

Sementara hari Jumat jam 07.30-11.30 WIB. Sedangkan hari Sabtu jam 07.30-13.00 WIB.

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Atas surat edaran wali kota ini, para dokter spesialis ini menyatakan sikap. Dalam surat pernyataan yang diterima wartawan Senin malam (19/6/2023), ada dua item pernyataannya masing-masing, tidak melayani pasien di luar jam kerja, serta tidak melayani pasien rawat inap yang masuk tanpa sepengetahuan dan instruksi dokter penanggung jawab pasien.

Kemudian, manajemen mengambil kebijakan mereka para dokter spesialis ini boleh mengurangi jam masuk dan bergantian dg rekan lain, karena mereka ada beberapa orang dalam satu bidang. Tapi hal itu juga tidak lancar karena mereka tetap masuk RSD sesuka hatinya.

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

"Ini cukup mendatangkan masalah, terutama menyangkut penanganan pasien,” ungkapnya.

Menanggapai soal pembayaran jasa, pihaknya kata Arnaldo sudah membayarkan. Jika sebelumnya memang ada terdapat kendala.

  • Baca juga: Wabup Jhony Charles Buka Pembinaan Intensif Kafilah MTQ Rohil

“Mereka digaji pemerintah sebagai ASN sama dengan ASN lainnya, harusnya juga mematuhi disiplin ASN sama dengan yang lain,” pungkas dr Naldo.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun angkat bicara soal kisruh di rumah sakit milik pemerintah kota ini.

  • Baca juga: DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Kepala Daerah TA 2024

Pj Wali Kota Pekanbaru mengingatkan manajemen agar kisruh ini jangan sampai mengganggu pelayanan di rumah sakit tersebut.

"Saya ingatkan kepada jajaran dinas terkait agar memastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu karena permasalahan ini," tegasnya, Rabu (21/6/2023).

  • Baca juga: Camat Kampar Kiri Hulu Laksanakan Apel Pertama, Himbau Meningkatkan Disiplin Kerja

Pada hari sebelumnya, Selasa (20/6/2023) berlangsung pertemuan antara Jajaran RSD Madani Pekanbaru dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Pj Wali Kota Pekanbaru masih menunggu laporan terkini perihal permasalahan di rumah sakit pemerintah itu.

  • Baca juga: Gelar Acara Syukuran, Bupati Dan Wakil Bupati Rohil Buka Puasa Bersama (Forkopimda) dan Tokoh Masyarakat

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Spanduk Ganjar Pranowo Dicopot Paksa Satpol PP Pemkab Kuansing

    Rabu, 21 Jun 2023 | 16:15 WIB
  • Nasional

    Antisipasi Timbulnya Kenaikan Sembako Personil Polsubsektor Pelalawan Lakukan Monitoring

    Rabu, 21 Jun 2023 | 14:44 WIB
  • Hukrim

    Klarifikasi Papan Plang **Lahan Dalam Pengawasan Polda Riau**

    Rabu, 21 Jun 2023 | 11:54 WIB
  • Sorotan

    Heboh!! 26 Dokter RS Madani Pekanbaru Mogok Kerja, Bertahun-tahun Jaspel Tak Dibayar

    Rabu, 21 Jun 2023 | 11:43 WIB
  • Peristiwa

    Terjadi di Rokan Hilir, Tim AJPLH Berhasil Mengatasi

    Selasa, 20 Jun 2023 | 23:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #5

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com