Home › Daerah › DPRD Kuansing Tetapkan Suhardiman Sebagai Bupati Defenitif
Janji Optimalkan Sisa Waktu JabatanÂ
DPRD Kuansing Tetapkan Suhardiman Sebagai Bupati Defenitif
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dihadapan awak media sesaat setelah pelantikan dirinya sebagai Bupati Defenitif di Gedung DPRD Kuansing.
Teluk Kuantan, Tabloid Diksi - DPRD Kuansing mengumumkan Drs H Suhardiman Amby, sebagai Bupati Kuantan Singingi Defenitif pada Rapat Paripurna terkait Pemberhentian Bupati Andi Putra, dan pengusulan Wakil Bupati H. Suhardiman Amby, sebagai Bupati Defenitif, yamg berlangsung di Gedung DPRD Kuansing, Senin, (19/6/23).
Rapat Paripurna itu di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal, SE dan dihadiri langsung Ketua DPRD Kuansing, DR. Adam, SH, MH serta Forkopimda Kuansing diantaranya Kapolres, AKBP Pangucap Priyo Soegito, Kajari Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, Dandim 0302 Inhu-Kuansing serta Ketua PN Teluk Kuantan, Agung Iriawan, SH, MH.
Suhardiman Amby, Plt Bupati Kuansing 2022-2026.
- Baca juga:
Sementara Sekwan DPRD Kuansing Napisman, menjelaskan Paripurna kali ini dhadiri mayoritas Anggota DPRD Kuansing dan kuorum. Napisman juga menjelaskan Paripurna ini menindaklanjuti surat Gubernur Riau Nomor 120/PEM- OTDA/ 11806 Tanggal 9 Juni 2023, tentang Pengusulan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing, jelas Napisman.
Dengan dasar itulah DPRD Kuansing menggelar Rapat Paripurna, pengusulan Bupati Kuansing Sisa Masa Jabatan 2022–2026.
Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby saat dihubungi usai acara berterimakasih, atas terselenggaranya Rapat Paripurna. Didampingi Ketua DPRD Kuansing, DR Adam, SH, MH disebutkan jika dengan sisa waktu yang ada akan mengoptimalkan berbagai potensi untuk kemajuan Kuansing ke depan.
"Kita akan tingkatkan sinergitas antar lembaga untuk kemajuan daerah ini," tutupnya ringkas.






Komentar Via Facebook :