https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Nasib Nasib Lagi Lagi Diduga Asal Pecat Pekerja APRIL Grup PT RAPP Dianggap Sewenang wenang
Pemerintah
Pelalawan

Nasib Nasib Lagi Lagi Diduga Asal Pecat Pekerja APRIL Grup PT RAPP Dianggap Sewenang wenang

Sabtu, 17 Juni 2023 | 17:50 WIB,  
Nasib Nasib Lagi Lagi Diduga Asal Pecat Pekerja APRIL Grup PT RAPP Dianggap Sewenang wenang

PELALAWAN - Tabloid Diksi Negara merdeka namun disebut masih dijajah oleh penguasa, seperti halnya masyarakat Pelalawan khususnya yang masih tertindas oleh para cukong dan penguasa negeri. Sebut saja perusahaan raksasa yakni di PT. RAPP (April Group) yang diduga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap karyawannya.

Terkait hal itu, Panglima Tengah Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) DPD Kabupaten Pelalawan Datin Hj. Dwi Prima Wahyuni sangat menyayangkan atas keputusan dan sikap yang dilakukan oleh Perusahaan April Group itu. 

  • Baca juga: Dr. Misharti Kukuhkan PAIS Sumbar, Ajak Alumni Jadi Teladan Pemuda Kampar

Belum lama ini keluarga besar LLMB Pelalawan mengerahkan massanya di halaman kantor DPRD Kabupaten Pelalawan melakukan orasi terkait Tenaga Kerja lokal dan ada beberapa poin lainya, dan akan diadakan pertemuan di DPRD pada Selasa 20 Juni 2023 nanti. LLMB Pelalawan kembali menerima laporan dari pekerja lokal bahwa mereka telah dipecat dengan tidak melalui prosedur. "

Kami tidak bisa berdiam diri. Perusahaan tidak boleh Sewenang-wenang terhadap pekerjanya terutama pekerja lokal,"ujar Panglima Tengah LLMB DPD Pelalawan Datin Dwi Prima kepada awak media, Sabtu (17/06/2023).

  • Baca juga: Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

Datin Rima mengatakan bahwa PHK hanya dapat dilakukan bila perusahaan telah memberitahukan terlebih dahulu kepada pekerja/buruh dan pekerja/buruh memberikan persetujuan atas menerima keputusan PHK tersebut."Kami tidak ingin masyarakat yang tinggal dan mencari nafkah di negeri Melayu ini dipersulit. Sebab itulah tidak ada yang boleh bertindak arogan, Sewenang-wenang terhadap pekerja demi menjunjung Marwah di Negeri Melayu ini. Bahkan seharusnya perusahaan lebih mementingkan dan mensejahterakan masyarakat lokal," tandasnya.

Senada, Datuk Panglima Muda DPC Kecamatan Pangkalan Kerinci Dedy Rizaldi menambahkan, "kita sudah menerima aduan dari pekerja terkait pekerja dari PT.PTSI yang di PHK dan di pulangkan ke Vendor/kontraktor diduga tidak sesuai prosedur Surat Peringatan (SP).  Mereka ini bekerja sebagai kuli, bukan skil atau jabatan tinggi, jangan mereka di perlakukan seperti itu, jalani sesuai prosedur ada Peringatan 1,2 dan 3 kecuali mereka melakukan tindakan fatal," ujarnya.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H Bersama Warga di Lapangan Perteba

Lebih lanjut Dedy yang juga selaku ketua organisasi Pers, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Pelalawan berharap agar perusahaan dapat mengutamakan kepentingan masyarakat lokal, mempekerjakan mereka sebaik mungkin tanpa adanya intervensi maupun intimidasi. "

Masyarakat lokal ini bekerja di negeri mereka sendiri. Perlakukan mereka dengan baik, berikan pekerjaan yang layak, jangan asal pecat. Nah disamping kasus-kasus yang mencuat dan heboh di medsos perihal pemecatan sepihak, gaji tidak dibayarkan, masih banyak kasus dimana masyarakat yang ingin bekerja tapi sulit sekali mendapatkan pekerjaan di perusahaan, yang notabene nya mereka hidup di wilayah Perusahaan Raksasa." Tegasnya uj

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Jual Mantan Istri, Seorang Pria Di Dumai Diciduk Polisi 

    Sabtu, 17 Jun 2023 | 15:05 WIB
  • Sorotan

    Kadisdikpora Kuansing Bantah Adanya Dugaan Paksa Membeli Buku Penerbit

    Sabtu, 17 Jun 2023 | 02:04 WIB
  • Peristiwa

    Kondisi Jalan Lintas Babusalam Rokan-Rohil Sangat Parah, Masyarakat Meminta Tindakan Cepat dari Pemerintah

    Jumat, 16 Jun 2023 | 23:15 WIB
  • Sorotan

    Jumat Barokah, Polsek Kuantan Mudik Beri Bantuan Sembako Dan Cek Kesehatan

    Jumat, 16 Jun 2023 | 22:48 WIB
  • Sorotan

    Menyambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polsek Kuantan Hilir Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Lansia 

    Jumat, 16 Jun 2023 | 18:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com