Home › Peristiwa › Gejolak dan Kontroversi, Transisi Pengelolaan Pasar Bawah Rugikan Pedagang
Belum Matang
Gejolak dan Kontroversi, Transisi Pengelolaan Pasar Bawah Rugikan Pedagang
Jajaran peserta yang hadir saat sosialisasi, Senin (13/6) di pasar Bawah Pekanbaru
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Gejolak dan riak-riak pertanyaan dari puluhan pedagang jadi misteri saat pelaksanaan Sosialisasi Kerjasama Pemanfaatan (SKP) Pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah, Selasa (13/6) siang.
Pasar bawah salah satu entitas awal yang memiliki arti storis penting dalam perkembangan menjadi salah satu daya tarik wisatawan ketika mengunjugi kota Pekanbaru.
- Baca juga:
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Drs Ingot Ahmad Hutasuhut Assisten II Setda Kota Pekanbaru, Zulfahmi Arifin Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga Ketua Komisi 2 DPRD kota Pekanbaru, Toko Masyarakat serta undangan dan para pedagang pasar bawah.
Dalam sambutannya, mewakili Pj Walikota Muflihun, Ingot menyampaikan tujuan Pemkot untuk mengembangkan, membangun, membenahi pasar bawah.
"Kita mendukung program ini, kita bangun sinergi kebersamaan, dengan harapan pasar bawah ini dapat menambah kesejahteraan bagi pedagang maupun masyarakat sekitar pasar," kata Ingot.
Pemkot Pekanbaru telah sepakat bekerjasama mengelolah pasar bawah dengan pemenang tender dikelolah oleh PT Ali Akbar berlangsung 30 tahun kedepan.
"Ada dua keuntungan bagi pemerintah yaitu pendapatan yang bisa diperoleh oleh Pemko, yaitu PT Ali Akbar wajib memberikan kontribusi tetap 677jt/tahun dmana setiap tahun naik 2%. Kemudian dari pengelolaan gedung sebanyak 63,51% per tahun pemerintah memperoleh pendapatan daerah," katanya menerangkan.
Disela kegiatan sosialisai saat ruang pertanyaan dibuka, salah satu pedagang menyinggung perihal rencana biaya sewa kios.
Dirasa tak mendapat jawaban yang di inginkan, para pedagang tampak menyorakin jajaran pemerintah saat sosialisasi berlangsung.
Tak hanya itu, para pedagang juga mengeluhkan pada media perihal masa sewa kios mereka yang diketahui sampai akhir Desember 2023 ini.
Zulfahmi menanggapi hal tersebut hanya mempersingkat jawabannya dengan mengatakan hal itu tanggung jawab PT Dalena Pratama Indah.
Tak sampai disitu, terkait kartu tanda bukti hak kepemilikan ini juga disinyalir telah dirubah sepihak untuk memuluskan transisi ke pengelolaan pihak kedua (PT Ali Akbar-Red) yang baru.
Terakhir, kios untuk pedagang pasca renovasi akan dibangunkan kios sementara sekitar 300 unit dan akan dibangun dalam beberapa bulan kedepan.
TAK PASTI:
Perihal pentingnya regulasi terhadap pengaturan harga sewa kios pasar bawah Zulfahmi hanya menepis manis pertanyaan awak media. **






Komentar Via Facebook :