Home › Peristiwa › Kendati di Nilai Berita Miring! Kapolsek Tenayan Raya Ucap Terimakasih Direspon Positif KEND ZAI
Tanggapi Pemberitaan
Kendati di Nilai Berita Miring! Kapolsek Tenayan Raya Ucap Terimakasih Direspon Positif KEND ZAI
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry, P, S.I.K., M.H (kiri) dan KEND ZAI (kanan)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry, P, S.I.K., M.H menjelaskan kepada awak media dikarenakan adanya berita miring dari media online bernama garda45.com yang ada di kota Pekanbaru yang menyebutkan bahwa Polsek Tenayan Raya tidak profesional tentang penanganan pelaporan penganiayaan an Oviria Anggraini.(12/06/23).
Bagus menerangkan bahwa ini perkara saling lapor melapor antara pihak yang berseteru.
- Baca juga:
Dijelaskan pada Tanggal 16 mei 2023 polsek Tenayan Raya menerima laporan pelapor an Oviria Anggraini dan di tanggal yang sama ada juga laporan ke polsek an Pramita Oktavianti.
Singkatnya permasalahan ini bermula ketika sdri. Oviria Anggraini mendatangi rumah sdri Pramita Oktavianti dgn maksud untuk memintakan Piutang atas pekerjaan suami Oviria Anggraini yang dimana pekerjaaan itu adalah pekerjaan membangun Rumah dan dana yg diminta sdalah sebesar 40 juta rupiah, namun tidak berselang lama terjadi perselisihan dari kedua belah pihak.
Dalam kedua laporan tersebut, masih dilakukan penyelidikan, dikarenakan minimnya saksi saksi yg ada di sekitar TKP saat kejadian dan untuk para pelapor juga sudah kami kirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.
"Kami berharap seluruh pihak agar bersabar dan menghormati proses penyelidikan oleh Polsek Tenayan Raya," ucap Bagus.
Terakhir mengenai adanya berita miring dari media online tersebut. Bagus mengucapkan terimakasih atas laporannya.
"Hal tersebut menjadikan koreksi buat kami untuk terus meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat," sebutnya.
Sementara Kend Zai Pimpinan Redaksi Garda45.com saat dikonfirmasi juga mengucapkan terimakasih.
"Saya apresiasi Kapolsek sudah memberikan respon positif, karena saat ini kepada pelapor telah diberikan SP2HP," salutnya, Senin (11/6) malam.
Meskipun dalam perkembangannya menyatakan masih belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan alasan pemeriksaan masih memerlukan saksi-saksi dan bukti lain.
Lanjutnya, sudah sebagai tupoksi awak media dalam melakukan kontrol sosial dan peka terhadap gejolak jeritan masyarakat kecil.
"Kita berharap pihak Polsek Tenayan akan lebih profesional lagi dan terus meningkatkan pelayan prima bagi masyarakat," pungkasnya.
Meskipun disinggung sebagai berita miring, Kend menyebutkan bahwa proses dalam merangkum berita tersebut sudah melewati komfirmasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Kita sudah konfirmasi ke Kapolsek, namun tidak ada jawaban meskipun sudah dibaca dan sudah dihubungi berulang kali. Tak hanya itu, saya juga sudah melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Tenayan Raya, sebagaimana dimuat dalam berita hanya menjawab "sedang proses" namun melewatkan beberapa pertanyaan yang dilontarakan saat konfirmasi. **






Komentar Via Facebook :