https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Ekbis › ZAPIN Kejati Riau Paksa Pengusaha Sawit Berbenah
Ekbis
Indragiri Hulu

Petani Sawit Dukung ZAPIN

ZAPIN Kejati Riau Paksa Pengusaha Sawit Berbenah

Kamis, 25 Mei 2023 | 06:50 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
ZAPIN Kejati Riau Paksa Pengusaha Sawit Berbenah

Ngopi Sore awak media dengan Kejati Riau.

 

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Petani kelapa sawit di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dan petani kelapa sawit se-provinsi Riau mendapat angin segar. 

Pasalnya, jaksa se-Provinsi Riau akan akan turun langsung melakukan pengawasan pengusaha yang membeli dan menjual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik petani, hingga ke pabrik kelapa sawit. 

  • Baca juga: Gotong Royong Sambut HUT RI ke-80: Srikandi Pemuda Pancasila Kampar Kiri Tunjukkan Komitmen Keberadaannya !

Melalui program Jaga Zona Pertanian, Perkebunan dan Industri (Jaga ZAPIN) Kejaksaan tinggi (Kejati) Riau, para jaksa di Kejaksaan negeri (Kejari) se-Riau, akan turun melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, jika pelaku usaha ditemukan melakukan kegiatan perdagangan merugikan petani kelapa sawit, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan aturan hukum, bahkan dijerat pidana. 

"Program Jaga ZAPIN melibatkan Instansi terkait, Satpol PP, Dinas perdagangan, badan perizinan sampai hingga dinas pertanian, program Jaga ZAPIN akan dilaunching di Kejaksaan Tinggi Riau dan selanjutnya akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum di Provinsi Riau dimulai dari Inhu,” Plt Kajari Inhu Fauzy Marasabessy SH MH kepada wartawan insan media se-Inhu di acara ngopi sore.  

  • Baca juga: Diskon 20% Tarif Tol Permai untuk Arus Mudik dan Balik 2025

Program Jaga ZAPIN yang diinisiasi Kejaksaan, akan mengedepankan tindakan pencegahan preventif, selanjutnya promotif baru tindakan kuratif berupa penegakan hukum. Jika pencegahan masih didapati pelanggaran maka dilakukan  tindakan penegakan hukum oleh tim terpadu program jaga ZAPIN.

Dijelaskan Kordinator Aspidsus Kejati Riau ini, pedoman pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit diatur oleh peraturan menteri pertanian (Permentan) nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018, untuk tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Riau diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 77 Tahun 2020.

  • Baca juga: Jangan Ketinggalan! Ini Tujuh Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru, Harga Dibawah HET

“Kesepakatan harga TBS kelapa sawit di riau, sudah disepakati oleh pengusaha atau pabrik bersama petani dan pemerintah di Dinas perkebunan Provinsi Riau, program Jaga ZAPIN juga menyentuh ke tingkat pelabuhan dan mafia tanah,” kata Fauzy, jaksa yang pernah bertugas di Menkopolhukam RI ini.

Preventif untuk melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan, promotif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat petani perkebunan untuk memperjuangkan hak haknya dan kuratif penegakan hukum yang dilakukan oleh tim terpadu.

  • Baca juga: DPD PMRI Kampar Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kampar

Acara ngopi sore insan media dengan Plt Kajari Inhu Fauzy Marasabessy SH MH didampingi kasi intelijen Kejari Inhu Arico Novi Saputra SH dan sejumlah Jaksa di kejaksaan Inhu, Kejari Inhu dalam pertemuan itu juga menjelaskan perkembangan program jaga ZAPIN yang dilaksanakan Kejaksaan Inhu kepada insan media di Inhu.

Dalam kesempatan itu juga, ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu Zulpen Zuhri menyampaikan dukungan penuh kepada Kejati Riau dan Kejari Inhu untuk melaksanakan kegiatan program Jaga ZAPIN di wilayah Inhu.

  • Baca juga: Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

“Niat baik jaksa untuk membantu petani swadaya di Kabupaten Inhu, kesetaraan harga TBS sawit sama dengan harga TBS sawit petani plasma, didukung penuh oleh JMSI bersama puluhan wartawan yang tergabung dalam kepengurusanJMSI Inhu,” kata Zulpen memberikan semangat.

Dukungan senada untuk kejaksaan Inhu juga disampaikan oleh penasehat JMSI Inhu Kasmedi dan apresiasi kepada kejaksaan Inhu menjalankan program Jaga ZAPIN di wilayah Inhu juga mendapatkan apresiasi dari dewan pakar JMSI Inhu Dasmun Ahmad yang juga penerima Pers Card Number One (PCNO) dari PWI pusat.

  • Baca juga: Dikukuhkan, Fatmawati Nahkodai PC BKMT Kampar Kiri !

Program Jaga ZAPIN oleh kejaksaan melibatkan semua pemangku kepentingan di Kabupaten Inhu. Hal ini sebagai bentuk proteksi dan dukungan kepada para petani sawit Inhu dan petani sawit Riau. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Prediksi Manchester City Vs Inter Milan Final Liga Champions

    Rabu, 24 Mei 2023 | 22:15 WIB
  • Peristiwa

    Gubernur Riau Melepas 374 JCH Riau 2023

    Rabu, 24 Mei 2023 | 21:26 WIB
  • Nasional

    Pill Herbal Ajaib Mariono Leader kuansing

    Rabu, 24 Mei 2023 | 20:53 WIB
  • Internasional

    Raksasa Yang Jatuh Terjungkal Itu Bergelar NOKIA

    Rabu, 24 Mei 2023 | 19:33 WIB
  • Pemerintah

    Rapat Komisi II DPRD Pelalawan, Humas Zona 1 Riau-Jambi Diminta Tunaikan Kesepakatan CSR Aspal Pertamina di Kerumutan

    Rabu, 24 Mei 2023 | 18:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com