Home › Peristiwa › Diduga Oknum Anggota DPRD Menyandera Kepala UPT KPH Kuansing
Diduga kepala UPT KPH Kuansing di sandra
Diduga Oknum Anggota DPRD Menyandera Kepala UPT KPH Kuansing
Keterangan Foto: Screenshot Video Oknum Anggota DPRD inisial AL memberhentikan mobil Abriman kepala UPT KPH Kuansing
Kuansing, Tabloid Diksi - Dugaan kuat, Oknum Anggota DPRD kabupaten Kuansing inisial AL menyandera Kepala UPT KPH Kuantan Singingi Abriman, S. Hut, MM saat melaksanakan tugasnya di desa Sungai Kelelawar, kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, penyanderaan itu terjadi pada Sabtu, (13/05/2023).
- Baca juga:
"Proses, cara, perbuatan atau penyanderaan yang dilakukan kepada saya oleh oknum DPRD Kabupaten Kuansing Inisial AL itu, dilakukannya di Tengah jalan dengan cara menghadang pakai sepeda motor dan bahkan AL memaki maki saya sambil menunjuk muka saya, pada saat itu saya berada di dalam mobil dan ia menanyakan surat perintah penangkapan kepada saya, "Ucap Abriman sembari menjelaskan Kronologis nya, Rabu (17/5/2023), Sore WIB.
Sebagai Kepala UPT KPH Kuansing saya berhak melakukan penangkapan mengevakuasi Alat berat yang dimaksud, tidak hanya itu, Abriman juga menyebutkan, oknum Anggota DPRD inisial AL ini mengambil Konci mobilnya.
"AL mengambil kunci mobil saya dan langsung mengajak saya kekediamannya. Padahal saya minta jika ada masalah dengan tugas saya, maka saya minta diselesaikan di Mapolsek Hulu Kuantan atau di Polres Kuansing, namun AL memaksa saya untuk kerumahnya dan saya disuruh duduk disamping, kemudian AL yang nyetir mobil menuju rumahnya, kemudian di rumahnya terjadi perdebatan, "ucap Abriman menyamlaikan pesan melalui vidio singkat.
Abriman selaku Kepala UPT KPH Kuansing mengatakan saat kejadian itu ada juga Intel TNI yang menyaksikan kejadian tersebut.
"Saat kejadian itu pun ada Intel TNI menyaksikan," ucap Abriman mengingat peristiwa tersebut.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuansing inisial AL terkait dugaan penyanderaan yang dilakukan dirinya kepada Abriman, AL mengatakan sialhkan ke TKP.
"Silakan ke TKP, makanya saya suruh cek data cek fakta kejadian, "tulisnya kepada Awak Media dengan bahasa daerah Kuansing.
Dikatakan Oknum Anggota DPRD inisial AL, negara kita adalah negara Hukum, selagi bisa mempertanggung jawabkan silahkan.
"Selagi bisa mempertangungjawabkan beritanya, silakan, karna negara kita negara hukum! , "tutup AL kepada Awak Media dengan mempersilakan Awak Media untuk menerbitkan informasi faktual.
Penyanderaan yang dirasakan Abriman itu bermula sejak dirampas kunci mobilnya dan dibawa ke kediaman AL serta Abriman merasa disandera oleh AL
Oleh karena itu, Awak Media ini menghubungi Kasatreskrim Polres Kuansing, terkait dugaan kuat penyanderaan yang dilakukan AL kepada Abriman seperti terekam pada dua video berdurasi pendek AKP Linter Sihaloho SH MH mengatakan.
"Jika ada laporan ke Polres Kuansing tentu kita proses,"terang AKP Linter singkat.***






Komentar Via Facebook :