Home › Peristiwa › Kolaborasi Instansi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla di Kabupaten Rohul
Rakor Anev
Kolaborasi Instansi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla di Kabupaten Rohul
Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) Penanggulangan Karhutla di Aula BPBD Rohul
ROHUL, Tabloid Diksi - Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) Penanggulangan Karhutla di Aula BPBD Rohul dipimpin oleh Asisten I Setda Rohul, Fhatanalia Putra S.Sos M.Si, mewakili Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman. Fhatanalia menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla dengan melibatkan seluruh instansi.
"Hutan adalah paru-paru dunia yang harus dijaga dan dilestarikan. Jika hutan rusak, negeri ini akan hancur, alam akan rusak, dan bencana akan datang. Hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka menjaga hutan. Kita tidak boleh lengah, bahkan saat hujan deras, kesiapsiagaan dan kerjasama lintas instansi diperlukan dalam penanggulangan Karhutla," terang Fhatanalia, Jum'at (12/5/2023).
- Baca juga:
Bupati Rohul H. Sukiman juga mengingatkan bahwa penanggulangan bencana Karhutla merupakan perhatian utama Pemerintah Kabupaten Rohul. Harapannya adalah agar wilayah Kabupaten Rokan Hulu ini bisa terbebas dari kebakaran hutan seperti tahun lalu.
"Kasus Karhutla di Rohul masih tergolong rendah. BPBD Rohul diharapkan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait. Masyarakat juga harus berperan serta dalam pelestarian hutan dan memahami langkah-langkah penanggulangan Karhutla," pintanya.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menjelaskan strategi penanggulangan Karhutla sesuai Arahan Kapolda Riau. Hal ini mencakup prakiraan cuaca, kelengkapan sarana dan prasarana, serta pentingnya pembentukan kampung bebas api di tingkat RW.
"Kita perlu saling introspeksi dan berkoordinasi, sesuai dengan arahan Kapolda, agar rapat koordinasi dilakukan secara intensif. Tujuannya adalah untuk saling melengkapi, tidak hanya satu instansi, tetapi juga lembaga terkait. Oleh karena itu, saya juga mengundang Pak Kajari. Jika ada tersangka pembakaran hutan, langkah selanjutnya akan ditangani oleh Kejari Rohul," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa penanggulangan Karhutla dilakukan dengan prinsip kebersamaan, di mana pencegahan menjadi fokus utama. Ketika terjadi titik api atau hot spot di Kabupaten Rokan Hulu, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya manusia yang terlatih, serta penegakan hukum yang melibatkan Kejari untuk menangani pelaku Karhutla.
Kapolres juga menekankan pentingnya melibatkan jajaran Polsek dalam penanggulangan Karhutla. Upaya preemtif, seperti memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, harus dilakukan secara tepat sasaran, terutama di daerah yang rawan karhutla.






Komentar Via Facebook :