Home › Peristiwa › Kejar-kejaran Dishub Pekanbaru dengan Oknum Jukir, Akhirnya Tertangkap
Maksud Hati Tambah Penghasilan
Kejar-kejaran Dishub Pekanbaru dengan Oknum Jukir, Akhirnya Tertangkap
Keterangan Foto: Pelaku jukir nakal lyang diamankan anggota kepolisian. .
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran berhasil mengamankan seorang oknum juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan tarif parkir di luar ketentuan pada hari Jumat, 12 Mei 2023.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Menang, menjelaskan bahwa oknum jukir tersebut diamankan setelah menerima keluhan dari masyarakat terkait tarif parkir yang dipungut melebihi ketentuan, yaitu sebesar Rp5 ribu.
- Baca juga:
"Setelah mendapat laporan, kami melakukan pengejaran terhadap oknum tersebut dan berhasil mengamankannya," ujar Menang.
Setelah ditangkap, oknum jukir tersebut dibawa ke kantor UPT Perparkiran dan diberikan sanksi serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, oknum jukir tersebut juga diberikan pembinaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, oknum jukir tersebut telah melakukan pungutan uang parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan di Jalan Gajah Mada Pekanbaru pada Minggu pagi. Namun, menurut informasi dari seorang pemuda setempat, oknum jukir tersebut bukanlah jukir, melainkan seorang warga yang belum mendapatkan pekerjaan.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Dishub Pekanbaru mengambil tindakan tegas terhadap oknum jukir yang melakukan pungutan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan pembinaan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Komentar Via Facebook :