https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Peristiwa › Polsek Singingi Berhasil ungkap Peredaran Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
Peristiwa
Kuansing

Polsek Singingi Berhasil ungkap Peredaran Narkotika Jenis Daun Ganja Kering

Kamis, 11 Mei 2023 | 22:12 WIB,  
Penulis :
Polsek Singingi Berhasil ungkap Peredaran Narkotika Jenis Daun Ganja Kering

 

KUANTAN SINGINGI, - Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus narkoba yakni tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Rabu (10/5/2023).

  • Baca juga: Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang

 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, SH, MH, mengatakan "adapun kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Tim Reskrim polsek singingi yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, SH, MH Bersama Kanit Reskrim Polsek AIPTU MERIAN DONAL dan Anggota Unit Reskrim Polsek Singingi yaitu pertama yang dilakukan oleh anak pelaku berinisial ARA (18), S (24), M (24) dan AH (21), yang berperan sebagai pengedar dan pemakai dan terjadi penangkapan pada hari Rabu (10/05/2023) sekitar pukul 21.30 wib dengan TKP Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi, dengan barang bukti yang diamankan berupa 7 (Tujuh) Paket daun ganja kering dengan berat kotor 22,96 Gram, Daun ganja kering dalam plastik warna biru dengan berat kotor 24,04 Gram, 15 (lima belas) lembar kertas tembakau merk NARAYANA, 1 (satu) buah alat lintingan, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah lem kertas, 1 (satu) buah mancis, 3 (tiga) unit handphone dan 2 (dua) unit sepeda motor,“ ungkap IPTU Riduan. 

  • Baca juga: M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

 

“ Lanjut Peran yang dilakukan oleh tersangka inisial R (30) pengedar dan pemakai yang dilakukan penangkapan pada hari Kamis (11/05/2023) sekira jam 01.30 wib dengan TKP Desa sungai sirih kecamatan singingi, dengan barang bukti yang diamankan berupa 10 (sepuluh) Paket besar daun ganja kering dengan berat kotor 1 Kg, 1 (satu) paket kecil yang berisi daun ganja kering dengan berat kotor 8,07 gram, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam, 1 (satu) unit handphone dan uang sejumlah Rp 1.550.000 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)," tutur Kapolsek Singingi. 

  • Baca juga: Heaven Two Pekanbaru Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

 

“ dan selanjutnya dilakukan penangkaopan kepada tersangka atas nama inisial YP (24) dan YF (21) sebagai Pengedar dan Pemakai yang dilakukan penangkapan pada hari Kamis (11/05/2023) sekira jam 03.30 wib dengan TKP Desa sungai keranji kecamatan singingi, dengan barang bukti 1 (satu) paket kecil yang berisi daun ganja kering dengan berat kotor 8,39 gram dan 2 (dua) unit handphone 3, “ ungkap IPTU Riduan. 

  • Baca juga: Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Rumbai Razia Kamar Warga Binaan

 

“Lanjut ditambahkan Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, SH, MH bahwa penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering di Kecamatan Singingi semakin marak dengan sasarannya para pelajar, jadi kita harus waspada dan kami gencar berikan sosialisasi ke sekolah sekolah,” ungkapnya. 

  • Baca juga: Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

 

Kemudian personil polsek singingi mengamankan tersangka dan barang bukti ke polsek Singingi guna penyidikan lebih lanjut dan hasil tes urine ketujuh pelaku pengedar dan pemakai yakni positif (+) Metamfetamin dan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Jo Pasal 132 Huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

  • Baca juga: Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru

 

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Singingi yang sudah memberikan informasi terkait kasus ganja kering sehingga kami berhasil mengungkapnya,” tutup IPTU Riduan mengakhiri keterangannya. 

  • Baca juga: Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

 

Sumber : Humas Polres Kuansing

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Inter Dominasi AC Milan

    Kamis, 11 Mei 2023 | 21:37 WIB
  • Peristiwa

    Pelepasan Pindah Tugas Marsma TNI Setiawan Kapolda Riau Berikan Kejutan

    Kamis, 11 Mei 2023 | 21:02 WIB
  • Peristiwa

    Upaya Kejar Target Penurunan Stunting Wabup Inhil Ajak OPD dan Segenap Pihak Terkait

    Kamis, 11 Mei 2023 | 20:38 WIB
  • Nasional

    Menjaga Sinergitas TNI, POLRI dan Pemdes Desa Lalang Kabung, Sabangi Kantor Desa

    Kamis, 11 Mei 2023 | 15:48 WIB
  • Peristiwa

    Satreskim Polres Kuansing, Tangkap Pelaku Judi Online di Lubuk Jambi

    Kamis, 11 Mei 2023 | 10:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com