https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba •   Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu •   Tempuh 110 Kilometer dari Siak ke Pekanbaru, 100 Pelari Galang Donasi untuk Anak Penyintas Kanker •   Bupati Rohil Tinjau Pelayanan Publik, Infrastruktur dan Pasar di Kubu
Home › Peristiwa › Diduga Ada Pungli di SD Negeri 17 Pekanbaru, Kadisdik Pekanbaru Terkesan Abai
Peristiwa
Pekanbaru

Kasus Korupsi

Diduga Ada Pungli di SD Negeri 17 Pekanbaru, Kadisdik Pekanbaru Terkesan Abai

Rabu, 10 Mei 2023 | 23:15 WIB,  
Diduga Ada Pungli di SD Negeri 17 Pekanbaru, Kadisdik Pekanbaru Terkesan Abai

Keterangan Foto:

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Diduga ada Pungutan Liar (Pungli) dengan dalih pembayaran uang perpisahan di SDN 17 Kota Pekanbaru. Informasi ini mencuat ketika ada keluhan orang tua murid kelas enam terkait iyuran perpisahan, dikabarkan pembayaran uang perpisahan tersebut telah hasil dari kesepakatan rapat komite sekolah.

"Anak kami bayar Rp 270/Siswa untuk biaya perpisahan, sementara saya kesulitan mencari uang segitu, harapan kami sekolah Negeri ini ada toleransi,"ucap Orang Tua Murid kelas Enam tersebut yang namanya tidak mau disebutkan, Rabu (10/5/2023).

    Baca juga:
  • Polres Bengkalis Kerahkan Tujuh Polsek Gelar Subuh Keliling Serentak, Ini Sasarannya

  • Sentuh Kebutuhan Warga Pesisir, PT SPA Serapung Gandeng PPNI Gelar Khitanan Massal

  • Gerak Cepat Kawal Wilayah, Kapolsek Batu Hampar Tegaskan Komitmen Nol Toleransi untuk Pembakar Hutan

Di kabarkan terkait iyuran Uang Perpisahan senilai Rp 270 itu terus menjadi bahan perbincangan para orang tua siswa kelas Enam SD Negeri 17 Pekanbaru.

Kepala Sekolah SD Negeri 17 Kota Pekanbaru Nani Supriatni, S.Pd saat di konfirmasi terkait dugaan pungli dengan dalih uang perpisahan tersebut heran, mengapa semua media konfirmasi terhadap dirinya.

"Ya Allah kenapa semua media konfirmasi semua ya, tidak ada yang namanya pungli, komite SD Negeri 17 dengan wali murid yang merapatkan dan ini permintaan orang tua,

Kami sudah menawarkan kalau tidak perpisahan juga tidak apa-apa, tapi anak-anak ingin perpisahan seperti seniornya dan uangnya dialokasikan untuk keperluan perpisahan lalu dimana letak punglinya, "Ucap Nani dalam keterangan tertulisnya Via WhatsApp.

Dikatakan Neni, sudah konfirmasi tapi media tetap beratnya lagi kepada dirinya terkait adanya dugaan pungli di SD Negeri 17 Pekanbaru yang di pimpin dirinya.

"Sudah konfirmasi tapi semua media bertanya lagi, Untuk lebih jelas silakan tanya sam pak komite, Oke. Mohon maaf, ini sudah malam di luar jam kerja, saya ingin istirahat, "Ucap Neni dengan mengirim nomor komite SD Negeri 17 Pekanbaru untuk di tanya lebih jelas terkait pungutan iyuran perpisahan yang dilakuan pihak sekolah.


Ketua Komite SD Negeri 17 Pekanbaru Andi, saat di mintai keterangan dugaan pungli mengatakan itu tidak pungli tapi hasil kesepakatan rapat komite.

"Ini bukan pungutan, tetapi kesepakatan rapat bersama antara orang tua siswa kelas Enam bersama komite sekolah. Tentang rencana acara perpisahan siswa Kelas Enam angkatan tahun 2022/2023, rapat itu dilaksanakan tanggal 25 Februari 2023 lalu," terang Andi selaku ketua Komite SD Negeri 17 Pekanbaru.

Namun tidak hanya pihak sekolah SD Negri 17 Pekanbaru yang di lakukan Konfirmasi terkait Dugaan pungli tersebut, Awak Media ini mencoba menghubungi Plt Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, namun sampai saat berita ini di terbitkan Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamil tidak menjawab konfirmasi Awak Media.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Ekspektasi Tinggi Manchester City Terganjal Nama Besar Real Madrid

    Rabu, 10 Mei 2023 | 22:25 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Tindak Pidana PETI, 3 Pelaku di Desa Siberobah Diamankan

    Rabu, 10 Mei 2023 | 21:10 WIB
  • Peristiwa

    Pemkab Inhu Gelar Apel Kesiapan Pencegahan Karhulta

    Rabu, 10 Mei 2023 | 20:50 WIB
  • Politik

    Rusdinur Nyatakan Siap Berlaga Rebut Kursi DPR RI Dapil Riau 2

    Rabu, 10 Mei 2023 | 16:20 WIB
  • Peristiwa

    Kepergian Betty Rotua Purba Mengguncang Dunia Jurnalis Provinsi Riau

    Rabu, 10 Mei 2023 | 15:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 22:10 WIB
  • Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu

    Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 21:48 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Spesialis Curat Antar-Wilayah, Motor Korban Senilai Puluhan Juta Raib Digondol

    Polsek Tapung Bekuk Spesialis Curat Antar-Wilayah, Motor Korban Senilai Puluhan Juta Raib Digondol

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 13:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Jumat, 06 Nov 2026 | 22:13 WIB
  • Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Jumat, 06 Nov 2026 | 19:20 WIB
  • Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Jumat, 06 Nov 2026 | 18:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com