https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Peristiwa › Bukan Kali Pertama Kini 91 Pengungsi Rohingya Kabur, Membuat Masyarakat Resah Pemkot Terkesan Tutup Mata
Peristiwa
Pekanbaru

Presiden Harus Tau!!

Bukan Kali Pertama Kini 91 Pengungsi Rohingya Kabur, Membuat Masyarakat Resah Pemkot Terkesan Tutup Mata

Selasa, 09 Mei 2023 | 20:36 WIB,  
Penulis : TIM
Bukan Kali Pertama Kini 91 Pengungsi Rohingya Kabur, Membuat Masyarakat Resah Pemkot Terkesan Tutup Mata

Keterangan Foto: Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Geger Pengungsi Rohingya kabur dari penginapan. Tak main-main jumlahnya mencapai 91 orang dari 191 orang yang ditampung di Pekanbaru, Selasa (9/5).

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru  Syoffaizal menyampaikan jika dari 190 pengungsi Rohingya, satu orang melahirkan. “Melahirkan di jalan, jadi 191 orang jadinya. Mereka yang datang sudah dibagi ke 8 community house, dan sudah diurus jauh-jauh hari," ucapnya dilansir dari pekanbaru.go.Id, Jumat (7/4).

    Baca juga:
  • Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Bakti Sosial HUT Ke-81 TNI, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Diserbu Warga

  • Polisi Keliling Sungai Sialang Pakai TOA, Warga Diingatkan Ancaman Karhutla dan Pidana

  • Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

Terhadap pengungsi Rohingya tersebut, pihaknya juga turut melakukan pengawasan. Masing-masing tempat community house itu, ditempatkan personel TNI, Polri, IOM dan Kesbangpol.

"Kita tetap ada pengawasan, masing-masing tempat ada 4 personel yang terdiri dari TNI, polisi, rudenim (rumah detensi imigran) dan kesbangpol," terangnya, Jumat (7/4).

SANGAT DISESALKAN:

Kabar tentang kaburnya pengungsi tersebut diperoleh awak media dari keterangan masyarakat. Kemudian awak media melakukan konfirmasi terkait peristiwa ini kepada Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru  Syoffaizal dan mengarahkan kepada kepada Kabid Kewaspadaan Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Inang Tati Dewi untuk memperoleh keterangan pastinya.

“Sekarang ini kan belum pasti kabur betul, ya kan! dari IOM “International Organization for Migration” ada 91 orang. Tapi kita kan belum tau ni, mana tau dia kembali,” kata Inang agak terbata.

Saat ini masih belum dapat dipastikan terkait berapa pengungsi perempuan dan laki-laki yang kabur dari tempat penampungan.

Namun, dari tujuh tempat penitipan untuk 191 pengungsi tersebut diketahui penginapan terbanyak yang melarikan diri ada di penginapan Nevada.

Sangat disayangkan hal ini dapat terjadi pasalnya pengungsi yang sejatinya harus dijaga hak dan kelayakan hidupnya yang di inisiasi oleh pemerintah pekanbaru malah terkesan tak terurus karena banyak yang kabur.

Pengawasan terhadap pengungsi Rohingya sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka di dalam penampungan. Jika terdapat kelemahan dalam pengawasan yang mengakibatkan pengungsi Rohingya kabur, maka pihak yang bertanggung jawab perlu mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki kelemahan tersebut dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Sebagai manusia, kita harus memperlakukan orang lain dengan cara yang sama seperti kita ingin diperlakukan. Setiap orang berhak untuk hidup dengan martabat dan hak-hak yang sama. Namun, di beberapa negara, pengungsi Rohingya mengalami penganiayaan dan tindakan diskriminasi, serta dilarang untuk hidup di negara mereka sendiri.

Oleh karena itu, negara-negara dan masyarakat internasional memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan perlindungan bagi orang-orang yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka memiliki hak untuk mencari suaka dan mengungsi ke negara lain yang lebih aman.

BUKAN KALI PERTAMA

Dilansir dari pekanbaru.go.id pada Jumat 22 Juli 2022 tahun lalu, Total ada 79 orang pengungsi asal Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan di Pekanbaru. Sementara yang tersisa  ada 35 orang lagi.

Kejadian itu persis sama dengan situasi baru-baru ini, tak tau penyebab pastinya namun dapat dikatakan Pemkot tidak siap dalam menjalankan visi kemanusiaan tersebut.

Terkait ini, awak media melakukan konfirmasi kepada Walikota Muflihun SSTP MAP dan Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MT masih belum ditanggapi hingga berita ini ditayangkan. **

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

pengungsi Rohingyakaburpengawasankeamananhak asasi manusiaperlindunganPekanbaruBadan KesbangpolIOM
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Galakkan Program Bapak Asuh Stunting untuk Menekan Angka Prevalensi Tengkes

    Selasa, 09 Mei 2023 | 10:53 WIB
  • Peristiwa

    Tol Pekanbaru - Rengat Akan Segera Terealisasi

    Senin, 08 Mei 2023 | 21:59 WIB
  • Peristiwa

    Dishub Pekanbaru Minta Pengertian Masyarakat atas Padamnya Ribuan Lampu PJU

    Minggu, 07 Mei 2023 | 23:36 WIB
  • Nasional

    Kamsol, Pj Bupati Terbaik Kedua Indonesia: Masyarakat Kampar Dukung Kepemimpinannya yang Teruji

    Minggu, 07 Mei 2023 | 04:48 WIB
  • Daerah

    Dinsos Pekanbaru Mendaftarkan 12.088 Warga Kurang Mampu ke Program PBIJK Melalui DTKS

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 18:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com