Home › Nasional › Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar
Pemeriksaan KPK
Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar
Fasak depan pelayanan informasi Gedung KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto dan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Depri Pontoh terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mereka. Kedua pejabat negara tersebut diharapkan membawa dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas dan setara kas, serta salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya.
"Sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala, yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Senin, 8 Mei 2023.
- Baca juga:
Ipi mengapresiasi kehadiran kedua pejabat itu dan menyatakan bahwa surat undangan sudah dikirimkan secara patut. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan kekayaan bersama tim yang dibentuk oleh KPK.
Sebelumnya, Reihana Wijayanto terpantau hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, sekitar pukul 08.08 WIB. Setelah menukarkan kartu identitas dengan tanda pengenal, Reihana kemudian duduk menunggu panggilan. Dia sempat menutupi wajahnya dengan majalah sebelum akhirnya naik untuk bertemu tim klarifikasi pada pukul 08.57 WIB.
"Kami akan mengevaluasi dokumen-dokumen tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya ketidaksesuaian antara harta kekayaan yang dilaporkan dengan penghasilan yang diterima," ujar Ipi.
Reihana Wijayanto pernah menjadi sorotan warganet karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial TikTok dan Instagram, yang menampilkan barang-barang mewah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, mobil Toyota Alphard yang sering dikendarainya tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 2022.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh, juga diminta KPK untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN miliknya. "Kita sedang memeriksa LHKPN yang bersangkutan, dan kita juga akan mengevaluasi dokumen-dokumen tersebut," ujar Ipi.



.jpeg)


Komentar Via Facebook :