Home › Peristiwa › Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Kuansing
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Kuansing
Tabloid Diksi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi, Riau, berhasil mengamankan DS (26) dan AP (23) atas dugaan tindak pidana pencurian sarang walet di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
Penangkapan itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho, pada Rabu (3/5/2023).
-
AKP Linter menjelaskan, pada hari Rabu (3/5/23), pukul 03.00 WIB, korban atas nama Wieyanto terbangun, dan melihat CCTV yang berada di bangunan sarang burung walet miliknya sedang dimasuki oleh tiga orang yang tidak dikenalnya.
Selanjutnya, kata Kasat, korban langsung menelfon rekan Syafrizal dan menyampaikan peristiwa yang terjadi. Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polres Kuansing.
Komentar Via Facebook :