https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Kuansing
Peristiwa
Kuansing

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Kuansing

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:59 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Kuansing

Kasat Reskrim Kuantan Singingi, AKP Linter Sihaloho...


Tabloid Diksi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi, Riau, berhasil mengamankan DS (26) dan AP (23) atas dugaan tindak pidana pencurian sarang walet di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

Penangkapan itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho, pada Rabu (3/5/2023).

  • Baca juga: Majelis Nur Rohmah Gelar Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad 1447 H

AKP Linter menjelaskan, pada hari Rabu (3/5/23), pukul 03.00 WIB,  korban atas nama Wieyanto terbangun, dan melihat CCTV yang berada di bangunan sarang burung walet miliknya sedang dimasuki oleh tiga orang yang tidak dikenalnya.

Selanjutnya, kata Kasat, korban langsung menelfon rekan Syafrizal dan menyampaikan peristiwa yang terjadi. Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polres Kuansing.

  • Baca juga: Lapas Rumbai Gandeng PKBM Pelita Riau Tingkatkan Pembinaan Lewat Pendidikan

AKP Linter menambahkan, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menghubungi tim Opsnal untuk mendatangi TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Aipda Frengki Tampubolon,  berhasil mengaman dua  pelaku  pencurian. Dan untuk satu orang terduga pelaku atas nama  Chelsa masih diburu.

  • Baca juga: Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

“Satu pelaku melarikan diri menggunakan mobil Xenia menuju arah Kabupaten Indragiri Hulu. Dan kita lansgung bekordinasi dengan Polsek Kuantan Hilir dan Cerenti untuk memblokir jalan agar dapat mengamankan satu orang pelaku yang berhasil kabur.

“Polsek Cerenti hanya menemukan mobil yang dipakai, kalau tersangkanya berhasil melarikan diri,” beber Linter.

  • Baca juga: Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar

Kasat Reskrim menambahkan untuk barang bukti yang diamankan adalah, 1 buah kantong palstik berisikan sarang burung walet kurang lebih 1,8 kilogram, 3 buah gembok warna silver merek Tekiro, dua buah linggis, satu unit handphone merek OPPO tipe A57 warna biru, dua buah sendok dempul atau skrap yang digunakan untuk memanen yang telah di ikat dikayu dan pipa paralon, 3 buah Skrap atau sendok dempul, ban dalam sepeda motor untuk pengikat skrap, satu buah kuncil L yang sudah di modifikasi, satu senter kepala warna hitam merk Surya, sebuah tali tambang nilon warna hijau dengan panjang 20 meter yang terpasang besi jangkar atau pengait (untuk turun dari tingkat atas reed), satu buah tas berwarna maroon muda dan satu unit mobil xenia warna silver dengan Nopol B 1636 UYV.

“Kedua pelaku sudah diamnkan di Polres Kuansing. Dan dijerat dengan pasal 363 Ayat KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 Tahun. 

  • Baca juga: Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

Editor : R Hidayat
Sumber : RH

TOPIK TERKAIT

#satreskrimkuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com