Home › Peristiwa › Ka.Kan Kemenag Kuantan Singingi Terima Kunjungan Komisioner KPU
Ka.Kan Kemenag Kuantan Singingi Terima Kunjungan Komisioner KPU
Kuantan Singingi, Tabloid Diksi - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka. Kan. Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Bapak Drs. H. Efrion Efni, M.Ag., menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Bapak Ahdanan, S.Ag., M.Pd., di ruang kerjanya pada Kamis (27/04/2023).
Kedatangan Komisioner KPU tersebut terkait dengan rencana Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang. Menurut Ahdanan, salah satu unsur terpenting adalah instansi Kementerian Agama, terutama dalam hal verifikasi ijazah para calon anggota legislatif maupun kepala daerah yang pernah belajar dan menamatkan pendidikan di Madrasah di Bawah Kementerian Agama.
- Baca juga:
"Ahdanan menyatakan bahwa setiap calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu Tahun 2024 mendatang harus wajib menamatkan pendidikan di madrasah di bawah naungan Kementerian Agama dan harus terverifikasi ijazahnya."
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag., akan bertekad untuk membantu KPU terkait hal tersebut, karena itu bagian dari tugas yang diamanahkan oleh undang-undang. "Saya akan bertekad untuk membantu KPU ke depan terkait Pemilu Tahun 2024 mendatang dan bisa berjalan sesuai aturan agama Islam dan undang-undang yang berlaku," tutupnya.






Komentar Via Facebook :