https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Peristiwa › Polsek Kuantan Mudik Lakukan Musyawarah Guna Selesaikan Masalah Tindak Pidana Pengrusakan Di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi
Peristiwa
Kuansing

Polsek Kuantan Mudik Lakukan Musyawarah Guna Selesaikan Masalah Tindak Pidana Pengrusakan Di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi

Kamis, 27 April 2023 | 12:32 WIB,  
Penulis :
Polsek Kuantan Mudik Lakukan Musyawarah Guna Selesaikan Masalah Tindak Pidana Pengrusakan Di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi

 

 

  • Baca juga: Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026 

Kuansing, Tabloid Diksi,- Polsek Kuantan Mudik melaksanakan giat penyelesaian masalah perselisihan salah satu warga antara Korban Sdr. A (47) yang merupakan warga kelurahan pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing bersama Perangkat Desa melakukan mediasi di Mapolsek Kuantan Mudik, Rabu (26/04/2023) sekira pukul 20.30 WIB. 

 

  • Baca juga: Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery M.Fadillah,SH melakukan musyawarah tersebut dihadiri Nurman Antoni,M.Pd Pj Kades Seberang Pantai, Sdr Amrizal Pemilik Kedai/Korban beserta keluarga, Bpk M.Zen Bakri Pihak Keluarga dari Sdr Amrizal, Serda Yulindo Babinsa Ramil 08/KM, Aiptu Afrizal Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik, Perangkat Desa, Anggota BPD dan Toda Desa Seberang Pantai, mediasi dilakukan agar permasalahan kedua warga tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan kedua belah pihak yang berselisih.

 

  • Baca juga: BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

Diketahui Sdr A merupakan korban yang berselisih masalah tindak pidana pengrusakan kedai milik Sdr A yang diduga dilakukan oleh masyarakat/pemuda desa Seberang Pantai lebih kurang 20 orang, sehingga kedua belah pihak didampingi keluarga masing masing dan Pj Kades Seberang Pantai mewakili warga seberang pantai menyampaikan permohonan maaf dan melakukan musyawarah di Mapolsek Kuantan Mudik. 

 

  • Baca juga: GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

"Kami selaku korban mau untuk berdamai secara kekeluargaan dan meminta ganti rugi atas kerusakan barang-barang dagangan maupun alat peralatan kedai, " ucap Sdr. A. 

 

  • Baca juga: KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut secara kekeluargaan dan damai selanjutnya pihak warga desa seberang pantai untuk barang dagangan maupun peralatan kedai akan diperbaiki dan akan menenangkan warga kami untuk tidak bertindak yang dapat melakukan kerugian bagi orang lain mapun pihak dari Sdr A, ucap Pj Kades Seberang Pantai. 

 

  • Baca juga: Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang

Berkat campur tangan dari Kapolsek Kuantan Mudik, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa seberang pantai dalam melakukan musyawarah, permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan baik, sehingga situasi dan kondisi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman kondusif sebagaimana yang diinginkan oleh para kedua belah pihak dan sesuai dengan harapan.

 

  • Baca juga: M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

Lebih lanjut, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery M.Fadillah,SH, menjelaskan bahwa "kejadian ini memang tidak kita harapkan bersama dan kami dari pihak keamanan agar sama-sama kita jaga Kamtibmas dan penyelesaian secara kekeluargaan merupakan jalan terbaik daripada melalui jalur hukum sehingga masyarakat tetap hidup rukun dan damai serta situasi Kamtibmas Kuantan Mudik tetap aman dan kondusif, "ucap Kapolsek. 

 

  • Baca juga: Heaven Two Pekanbaru Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

"Mengenai kerugian akibat pengrusakkan tersebut akan kita lakukan pengecekkan kembali secara bersama ke kedai Sdr A di Pasar Lubuk Jambi, " pungkas AKP Fery. 

 

  • Baca juga: Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Rumbai Razia Kamar Warga Binaan

Kapolsek Kuantan Mudik juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan dengan kepala dingin dan jalan musyawarah agar mencapai solusi yang baik sehingga dapat tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif. 

 

  • Baca juga: Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

”Apabila dalam musyawarah secara kekeluargaan tidak ada solusinya, masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk dilakukan mediasi melalui problem solving untuk mencari solusi yang baik dan tepat sesuai dengan peraturan hukum yang ada ” tutup AKP Fery mengakhiri keterangannya. 

 

  • Baca juga: Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru

 

Editor : Hendrayadi
Sumber : Humas polres kuansing

TOPIK TERKAIT

KuansingTabloid DiksiHumas polres kuansingLubuk Jambi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Masyarakat Adat Kenegerian Teluk Kuantan Adakan Halal BI Halal,Ini Waktu Pelaksanaannya

    Minggu, 23 Apr 2023 | 20:50 WIB
  • Nasional

    Ribuan Masyarakat Bersama Pemda Kuansing Laksanakan Shalat Id di Lapangan Limuno Teluk kuantan

    Sabtu, 22 Apr 2023 | 10:52 WIB
  • Peristiwa

    2 Rakit Peti di Desa Benai Dirusak Dan Dibakar Personil Polsek Benai

    Kamis, 20 Apr 2023 | 05:04 WIB
  • Sorotan

    Kapolres dan Plt Bupati Cek Ketersediaan Bahan Pokok dan Cek Kesiapan Pos Pam

    Rabu, 19 Apr 2023 | 15:25 WIB
  • Peristiwa

    MTQ di Desa seberang Sungai Dibuka Langsung Oleh Sekcam Gunung Toar

    Rabu, 19 Apr 2023 | 01:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com