https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Pemerintah › Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Kamis, 06 April 2023 | 21:15 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, sudah menerbitkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya. Surat edaran ini sudah disebar ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).


Surat tersebut berpedoman pada surat edaran dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu berisi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.


  • Baca juga: Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan bahwa para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak boleh meminta Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain kepada pihak mana pun pada momen lebaran ini. Mereka tidak boleh memintanya secara pribadi maupun secara instansi karena termasuk praktek tindak pidana korupsi.


Para pejabat maupun ASN juga tidak boleh parcel atau bingkisan pada momen Idul Fitri 1444 H. Pemberian parcel maupun bingkisan pada momen Lebaran tergolong gratifikasi.


  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

"Kita sudah sebar surat edaran ini ke seluruh OPD sesuai surat edaran dari KPK," tegasnya.


Surat edaran ini sudah mengatur larangan perihal gratifikasi terkait hari raya. Ia menegaskan bahwa para ASN dan pejabat negara dilarang meminta maupun menerima pemberian dari pihak mana pun.


  • Baca juga: Sebulan Lalu Diperingatkan, Pemkab Kampar Dinilai Masih Berkutat pada Alasan

Iwan menegaskan agar tidak ada pihak yang mengirim parcel maupun bingkisan kepada para pejabat maupun ASN di lingkungan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada para pejabat pada momen Idul Fitri.*

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

pemkoPekanbarumuflihunSurat EdaranWalikotaHari Raya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Disahkan Aktualisasi Perubahan Perda Pajak Air Tanah

    Jumat, 07 Apr 2023 | 01:49 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

    Jumat, 07 Apr 2023 | 02:09 WIB
  • Peristiwa

    Warga Keluhkan Masalah Adminduk Akibat Pemekaran Wilayah, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Solusi Cepat

    Rabu, 22 Mar 2023 | 19:57 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna, Pemko Pekanbaru Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Mengenai LKPJ Tahun 2022

    Jumat, 07 Apr 2023 | 02:01 WIB
  • Pemerintah

    Pentingnya Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat: Pemko Pekanbaru Alihkan Anggaran Pembelian Mobil Listrik untuk Infrastruktur yang Lebih Penting

    Rabu, 05 Apr 2023 | 19:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com