Home › Pemerintah › Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, sudah menerbitkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya. Surat edaran ini sudah disebar ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Surat tersebut berpedoman pada surat edaran dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu berisi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.
Komentar Via Facebook :