https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Nasional › Harta Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK Hanya Rp4,7 M
Nasional

Breaking News

Harta Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK Hanya Rp4,7 M

Sabtu, 08 April 2023 | 06:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
Harta Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK Hanya Rp4,7 M

KPK resmi menahan dan menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka atas dugaan korupsi

Jakarta - KPK resmi menahan dan menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka atas dugaan korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan dugaan korupsi yang dilakukan Adil yaitu pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan.

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

Mengutip LHKPN yang dilaporkan oleh Adil pada 31 Desember 2021, ia memiliki harta sebesar Rp4,73 miliar.

Dari total kekayaan tersebut, Adil memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp4,3 miliar berupa tanah di Kota Kepulauan Meranti dan Kota Bengkalis.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

Kemudian, ia juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp174 juta. Terdiri atas sepeda motor Honda 2014, sepeda motor Honda 2015, dan sepeda motor Honda 2016. Selain itu, ia juga memiliki mobil Honda Brio DD1 2E AT CKD 2015, dan sepeda motor Kawasaki 2017.

Adil juga memiliki kas dan setara kas senilai 244,1 juta. Dalam laporan LHKPN itu, Adil tercatat tidak memiliki utang.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejak menjabat sebagai bupati Meranti pada 2021 hingga saat ini, ia diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD.

Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan olehnya kisaran 5 persen hingga 10 persen untuk setiap SKDP.

  • Baca juga: Kejagung Rajin Geledah Kantor dan Kediaman Pejabat Pertamina, Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus

Alexander mengatakan uang yang diperoleh Adil dari setoran UP dan GU akan digunakan untuk dana operasional kegiatan safari politik, dan rencana pencalonan Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau pada 2024.*

Editor : Hendrayadi
Sumber : CNN Indonesia

TOPIK TERKAIT

MerantiKorupsiMuhammad AdilProvinsi RiauBreaking NewsNasionalKPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Rumanegri Teluk kuantan Berbagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan

    Sabtu, 08 Apr 2023 | 01:05 WIB
  • Peristiwa

    Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Bagikan Takjil Sebanyak 200 Takjil di Area pasar Rakyat

    Kamis, 06 Apr 2023 | 20:57 WIB
  • Peristiwa

    Puluhan Rakit PETI Beraktifitas Di Desa Lubuk Terentang, Polsek Kuantan Mudik Di minta Tertibkan Kembali 

    Kamis, 06 Apr 2023 | 16:31 WIB
  • Peristiwa

    Mantan Anggota DPRD Kuansing Minta Kapolsek Hulu Kuantan Lakukan Penangkapan

    Rabu, 05 Apr 2023 | 15:47 WIB
  • Peristiwa

    Pekerja PETI Berhamburan Saat Polisi Datang, Rakit Langsung Dimusnahkan

    Rabu, 05 Apr 2023 | 06:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com