https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Isu Lingkungan Mendesak, Diduga PT SLS Langgar DAS Abaikan Hak Masyarakat
Sorotan
Pelalawan

Isu Lingkungan Mendesak, Diduga PT SLS Langgar DAS Abaikan Hak Masyarakat

Jumat, 07 April 2023 | 22:24 WIB,  
Penulis : TIM
Isu Lingkungan Mendesak, Diduga PT SLS Langgar DAS Abaikan Hak Masyarakat

Areal DAS, dugaan sawit memasuki usia replanting

PELALAWAN, Tabloid Diksi - PT Sari Lembah Subur, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Indonesia, tengah dalam sorotan publik karena dugaan pelanggaran pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Perusahaan tersebut diduga telah memperoleh sertifikasi keberlanjutan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), namun jika terbukti bersalah, perusahaan tersebut dapat kehilangan sertifikat keberlanjutan dan dijatuhi sanksi pidana dan administratif.

Pengelolaan DAS menjadi sangat penting karena DAS merupakan sumber air yang penting bagi masyarakat sekitar dan keberlangsungan hidup flora dan fauna di sekitarnya. Oleh karena itu, RSPO dan SVLK sangat menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan dalam pengelolaan DAS. Namun, berdasarkan investigasi media, PT Sari Lembah Subur diduga melanggar aturan terkait pengelolaan DAS dengan menanamkan tanaman kelapa sawit di sekitarnya, sehingga mengakibatkan menipisnya wilayah pinggiran sungai.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Perusahaan yang ingin mempertahankan sertifikat keberlanjutan harus mematuhi aturan dan ketentuan pengelolaan DAS yang telah ditetapkan. RSPO dan SVLK memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi harus mematuhi aturan dan ketentuan pengelolaan DAS yang telah ditetapkan. Jika terjadi pelanggaran, maka sanksi pidana dan administratif akan diberlakukan agar perusahaan tidak mengabaikan aspek lingkungan dalam operasionalnya.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Perlindungan DAS dan sertifikasi keberlanjutan seperti RSPO dan SVLK terkait pengelolaan DAS diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, masih banyak perusahaan yang melanggar aturan tersebut demi keuntungan ekonomi yang lebih besar. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus lebih tegas dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan terkait pengelolaan DAS dan lingkungan.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Dalam konteks global, isu lingkungan semakin menjadi perhatian dunia karena dampaknya yang semakin terasa, seperti perubahan iklim, banjir, longsor, dan kekeringan. Indonesia sebagai salah satu negara penghasil kelapa sawit dan kayu harus berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari pengelolaan sumber daya alam. Dalam hal ini, RSPO dan SVLK sebagai organisasi sertifikasi keberlanjutan harus lebih ketat dalam memastikan perusahaan mematuhi aturan pengelolaan DAS dan lingkungan.

Terkait informasi diatas, Humas PT SLS inisial SBU, menyebutkan, "DAS sungai tersebut dalam proses rehabilitasi oleh perusahaan, pohon sawitnya dimatikan dan ditanam pohon pohon. Ini kelihatan dalam foto yang dikirim". Kemudian PT. SLS bukan anggota RSPO dan juga bukan perusahaan kayu, jadi tidak punya SVLK. *

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PelalawanSLS DAS diduga langgar lingkungan berita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

    Jumat, 07 Apr 2023 | 21:49 WIB
  • Sorotan

    Aneh!! Setelah Pemberitaan Perkebunan PT CAS Diduga Mulai Tanami DAS

    Kamis, 06 Apr 2023 | 17:00 WIB
  • Nasional

    Diduga Perkebunan PT Cakra Alam Ingkar Janji Tanam Pokok Kayu Sepanjang DAS

    Kamis, 06 Apr 2023 | 16:24 WIB
  • Nasional

    Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsubsektor Pelalawan

    Kamis, 06 Apr 2023 | 13:58 WIB
  • Ekbis

    PT Musim Mas Berbagi Berkah di Safari Ramadhan 2023, Memberikan Bantuan Sembako dan Sajadah Masjid

    Rabu, 05 Apr 2023 | 18:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com