https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › Isu Lingkungan Mendesak, Diduga PT SLS Langgar DAS Abaikan Hak Masyarakat
Sorotan
Pelalawan

Isu Lingkungan Mendesak, Diduga PT SLS Langgar DAS Abaikan Hak Masyarakat

Jumat, 07 April 2023 | 22:24 WIB,  
Penulis : TIM
Isu Lingkungan Mendesak, Diduga PT SLS Langgar DAS Abaikan Hak Masyarakat

Areal DAS, dugaan sawit memasuki usia replanting

PELALAWAN, Tabloid Diksi - PT Sari Lembah Subur, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Indonesia, tengah dalam sorotan publik karena dugaan pelanggaran pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Perusahaan tersebut diduga telah memperoleh sertifikasi keberlanjutan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), namun jika terbukti bersalah, perusahaan tersebut dapat kehilangan sertifikat keberlanjutan dan dijatuhi sanksi pidana dan administratif.

Pengelolaan DAS menjadi sangat penting karena DAS merupakan sumber air yang penting bagi masyarakat sekitar dan keberlangsungan hidup flora dan fauna di sekitarnya. Oleh karena itu, RSPO dan SVLK sangat menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan dalam pengelolaan DAS. Namun, berdasarkan investigasi media, PT Sari Lembah Subur diduga melanggar aturan terkait pengelolaan DAS dengan menanamkan tanaman kelapa sawit di sekitarnya, sehingga mengakibatkan menipisnya wilayah pinggiran sungai.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Perusahaan yang ingin mempertahankan sertifikat keberlanjutan harus mematuhi aturan dan ketentuan pengelolaan DAS yang telah ditetapkan. RSPO dan SVLK memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi harus mematuhi aturan dan ketentuan pengelolaan DAS yang telah ditetapkan. Jika terjadi pelanggaran, maka sanksi pidana dan administratif akan diberlakukan agar perusahaan tidak mengabaikan aspek lingkungan dalam operasionalnya.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Perlindungan DAS dan sertifikasi keberlanjutan seperti RSPO dan SVLK terkait pengelolaan DAS diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, masih banyak perusahaan yang melanggar aturan tersebut demi keuntungan ekonomi yang lebih besar. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus lebih tegas dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan terkait pengelolaan DAS dan lingkungan.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Dalam konteks global, isu lingkungan semakin menjadi perhatian dunia karena dampaknya yang semakin terasa, seperti perubahan iklim, banjir, longsor, dan kekeringan. Indonesia sebagai salah satu negara penghasil kelapa sawit dan kayu harus berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari pengelolaan sumber daya alam. Dalam hal ini, RSPO dan SVLK sebagai organisasi sertifikasi keberlanjutan harus lebih ketat dalam memastikan perusahaan mematuhi aturan pengelolaan DAS dan lingkungan.

Terkait informasi diatas, Humas PT SLS inisial SBU, menyebutkan, "DAS sungai tersebut dalam proses rehabilitasi oleh perusahaan, pohon sawitnya dimatikan dan ditanam pohon pohon. Ini kelihatan dalam foto yang dikirim". Kemudian PT. SLS bukan anggota RSPO dan juga bukan perusahaan kayu, jadi tidak punya SVLK. *

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PelalawanSLS DAS diduga langgar lingkungan berita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

    Jumat, 07 Apr 2023 | 21:49 WIB
  • Sorotan

    Aneh!! Setelah Pemberitaan Perkebunan PT CAS Diduga Mulai Tanami DAS

    Kamis, 06 Apr 2023 | 17:00 WIB
  • Nasional

    Diduga Perkebunan PT Cakra Alam Ingkar Janji Tanam Pokok Kayu Sepanjang DAS

    Kamis, 06 Apr 2023 | 16:24 WIB
  • Nasional

    Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsubsektor Pelalawan

    Kamis, 06 Apr 2023 | 13:58 WIB
  • Ekbis

    PT Musim Mas Berbagi Berkah di Safari Ramadhan 2023, Memberikan Bantuan Sembako dan Sajadah Masjid

    Rabu, 05 Apr 2023 | 18:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com