https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau •   Personel Polsek Batu Hampar Sisir Jalinsum Batu Hampar, Cegah C3 hingga Narkoba •   Pemerintah Tegaskan War Tiket di Istana HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Tanpa Dipungut Biaya
Home › Parlementaria › Pemko Pekanbaru Rancang Alun-Alun Baru di Bekas Gedung MPP yang Terbakar, Konsep Harus Sesuai dengan Rencana Matang
Parlementaria
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Rancang Alun-Alun Baru di Bekas Gedung MPP yang Terbakar, Konsep Harus Sesuai dengan Rencana Matang

Selasa, 04 April 2023 | 22:50 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Rancang Alun-Alun Baru di Bekas Gedung MPP yang Terbakar, Konsep Harus Sesuai dengan Rencana Matang

Keterangan Foto: Sigit Yuwono ST, foto: Internet

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Setelah gedung MPP (Mal Pelayanan Publik) terbakar beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) berencana membangun alun-alun di bekas gedung tersebut. Alun-alun akan menjadi tempat yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat yang beragam, seperti halnya kota-kota lain di Indonesia.

Politisi senior DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, mengapresiasi rencana Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun untuk membangun alun-alun di bekas gedung MPP. Namun, Sigit menyarankan agar Pemko membuat kajian secara matang mengenai konsep yang akan dibuat, termasuk pemilihan nama alun-alun yang sesuai dengan khasanah Melayu Kota Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Terkait Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria

  • DPR RI Nilai Perdamaian Iran-Israel Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia

  • Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional

"Saya mendukung rencana ini, namun harus diperhitungkan dengan matang. Sebab, posisi eks gedung MPP itu di depannya sudah ada RTH (Ruang Terbuka Hijau). Makanya konsep alun-alun harus dibuat dengan benar," ujar Sigit, Selasa (4/4/2023).

Sigit juga menekankan pentingnya penataan yang baik pada alun-alun dan RTH yang sudah ada. Menurutnya, selama ini perecanaan awal yang dibuat oleh Pemko ataupun produk pemerintah sering tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Hal ini dapat dilihat dari tidak tertatanya dua RTH yang ada di Jalan Sudirman dan Jalan A Yani, yang masih dijadikan tempat berjualan oleh PKL yang tidak tertib.

"Kalau ditata dengan baik, tentu bagus. PKL boleh berjualan, tapi harus tertib, tidak mengganggu kepentingan yang lain. Tentunya ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Apalagi nanti sudah ada alun-alun," ungkapnya.

Dalam hal pemilihan nama alun-alun, Sigit menyarankan untuk tidak meniru nama alun-alun di kota lain dan memikirkan nama yang sesuai dengan khasanah Melayu Kota Pekanbaru.

"Intinya kita harapkan, jangan rencana ini nanti hanya menjadi mubazir saja," tandasnya.

Diharapkan dengan pembangunan alun-alun di bekas gedung MPP, dapat menjadi salah satu tempat yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru diharapkan dapat mengambil kajian yang matang dan melakukan penataan yang baik agar alun-alun dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

PemkoPekanbaruAlunAlunPekanbaruGedungMPPTerbakarKhasanahMelayuPolitisiPekanbaruRTHPekanbaruKonsepAlunAlunTataKotaPekanbaruberitatabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Masyarakat Keluhkan PT Sari Lembah Subur Diduga Garap Lahan Tanah Warisan Mereka

    Selasa, 04 Apr 2023 | 20:55 WIB
  • Daerah

    Baznas Kabupaten Siak Salurkan Zakat Senilai 23,1 Miliar Rupiah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Selasa, 04 Apr 2023 | 20:09 WIB
  • Peristiwa

    Warga Desa Tambun Meninggal Dunia Tersambar Petir Saat Berbuka Puasa

    Selasa, 04 Apr 2023 | 20:05 WIB
  • Daerah

    Kembali Wujudkan Peduli Tetangga Menjenguk Masyarakat Kampung Deling

    Selasa, 04 Apr 2023 | 05:26 WIB
  • Peristiwa

    Satu Unit Alat Berat Terpantau di Desa Sungai Alah, di Duga Aktifitas PETI

    Selasa, 04 Apr 2023 | 03:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com