https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Pemerintah › Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar
Pemerintah
Pekanbaru

Selama Pemeriksaan BPK

Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:27 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Agar pemeriksaan berjalan lancar, para kepala OPD hingga tingkat kepala seksi (kasi) sederajat diminta tak melakukan dinas luar (DL) hingga 33 hari ke depan.

"Pada 27 Maret lalu, Pj Wali Kota Muflihun telah menyerahkan laporan keuangan Tahun 2022 kepada BPK perwakilan Riau. Laporkan itu diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Indria Syzinia," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (29/3).

  • Baca juga: Sahur Bareng Wako Agung, 1.500 Driver Ojol Bakal Padati Lapangan Purna MTQ

Mulai hari ini, BPK langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan pendahuluan. Kemudian, laporan pendahuluan ini ditindaklanjuti dengan laporan terperinci dengan meninjau langsung ke lapangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

  • Baca juga: Wako Agung Nugroho Gandeng BRK Syariah untuk Pengentasan Stunting

Tim BPK melakukan konfirmasi kepada tiap OPD atas kegiatan sepanjang 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan secara rinci selama 33 hari kerja. Setelah itu, tim BPK Riau akan mendapat keyakinan berupa opini.

"Makanya, saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD, kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi) agar menunda DL. Supaya, kita sama-sama menunggu dan memberikan data-data kepada tim BPK," ucap Indra Pomi.

  • Baca juga: Wali Kota Agung: Pekanbaru Tak Lagi Darurat Sampah, Ini Berkat Kerja Keras Petugas Kebersihan

Diharapkan, Pemko Pekanbaru bisa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi. Selama 33 hari ke depan, para pejabat harus memberikan keterangan terhadap laporan yang sudah dibuat.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru sekdako Indra Pomi Nasution pemeriksaan BPK himbauandinas luar berita tabloid diksi Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Safari Ramadhan Bupati Kampar Dampingi Wagubri Berbagai Santunan Sosial

    Kamis, 30 Mar 2023 | 13:04 WIB
  • AKBP Rendra Langsung Terjun Tertibkan PETI Desa Lubuk Terantang

    Kamis, 30 Mar 2023 | 06:53 WIB
  • Hukrim

    Nonton TV Terkait Pencabulan, Borok Bapak Tiri Diutarakan Anaknya

    Kamis, 30 Mar 2023 | 06:24 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Melalui Bapenda Terus Berinovasi Perkenalkan ASIAP

    Selasa, 21 Mar 2023 | 19:11 WIB
  • Bapenda Akan Melakukan Penertiban Reklame Ilegal Untuk Tingkatkan PAD

    Jumat, 24 Mar 2023 | 20:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com