Home › Pemerintah › Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar
Selama Pemeriksaan BPK
Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar
![Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//668886IMG-20230330-WA0032.jpg)
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Agar pemeriksaan berjalan lancar, para kepala OPD hingga tingkat kepala seksi (kasi) sederajat diminta tak melakukan dinas luar (DL) hingga 33 hari ke depan.
"Pada 27 Maret lalu, Pj Wali Kota Muflihun telah menyerahkan laporan keuangan Tahun 2022 kepada BPK perwakilan Riau. Laporkan itu diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Indria Syzinia," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (29/3).
Komentar Via Facebook :