https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Pemerintah › Cegah Buang Sampah Sembarangan, Hendra: Siapkan Penampungan di Beberapa Titik
Pemerintah
Pekanbaru

Cegah Buang Sampah Sembarangan, Hendra: Siapkan Penampungan di Beberapa Titik

Selasa, 31 Januari 2023 | 16:38 WIB,  
Penulis : Redaksi
Cegah Buang Sampah Sembarangan, Hendra: Siapkan Penampungan di Beberapa Titik

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah menyiapkan bak penampungan sampah di beberapa lokasi. Langkah ini mencegah oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru.

Total ada 14 unit bak sampah ditempatkan oleh DLHK Kota Pekanbaru. Bak sampah ini ditempatkan di dua zona pengangkutan sampah.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Sebanyak tujuh bak sampah ditempatkan di zona I dan tujuh bak sampah lainnya ditempatkan di zona II. Titik bak sampah itu otomatis menjadi lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS)

"Penempatannya kita koordinasikan dengan camat untuk menempatkan bak sampah sebagai TPS ini," terang Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Selasa (31/1).

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Dirinya menjelaskan bahwa penempatan bak sampah mengikuti zona operasional pengangkutan sampah. Masyarakat nantinya harus membuang di bak sampah yang ada tujuh titik dalam satu zona.

Zona I, yakni wilayah operasional PT. Ella Pratama Perkasa. Kawasan pengangkutan zona I meliputi kecamatan yakni Bina Widaya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

Sedangkan Zona II wilayah operasional PT. Samhana Indah. Wilayah yang masuk zona II yakni Bukit Raya, Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan, Kulim, Sukajadi dan Senapelan.

"Jadi nanti masyarakat harus membuang sampah di titik yang ada, di luar titik ini apalagi di luar jam buang akan kena penindakan," jelasnya. *

Editor : Redaksi
Sumber : Adv

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbarudlhk pekanbarukadis dlhk hendrapenampungan sampah berita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Melalui DLHK Adakan Lomba Buat Vidio Green Lifestyle

    Minggu, 05 Mar 2023 | 16:28 WIB
  • Hukrim

    Ketua DPK ALUN Suarakan Terkait Dugaan Pencemaran Udara Beracun di Dumai

    Selasa, 28 Mar 2023 | 03:47 WIB
  • Ekbis

    Minta Sikapi Serius, Masyarakat Penyalai Keluhkan Jaringan Internet ke Telkomsel

    Senin, 27 Mar 2023 | 22:43 WIB
  • Pemerintah

    Perlahan-lahan, Tunda Bayar Pemko Mulai Berkurang

    Senin, 27 Mar 2023 | 16:18 WIB
  • Peristiwa

    Pulang Kampung Dari Ponpes, Santri Ramaikan Safari Ramadhan di Siarangarang

    Senin, 27 Mar 2023 | 16:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com