Home › Pemerintah › Terkait TPS Legal dan Ilegal, Kadis DLHK Sebut Akan Dilakukan Ekspos
Terkait TPS Legal dan Ilegal, Kadis DLHK Sebut Akan Dilakukan Ekspos

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akan melakukan ekspose pada 16 Januari 2023. Ekpos itu terkait tempat penampungan sementara (TPS) sampah legal dan ilegal.
"Kami akan mensosialisasikan TPS sampah legal dan ilegal di kecamatan hingga lingkungan RT. Di zona I, ada 28 TPS sampah legal, sedangkan zona II, ada 35 TPS legal," kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (14/1/2023).
Komentar Via Facebook :