https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga •   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun
Home › Hukum › Jelang Ramadhan, Polres Siak Gelar Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Hasil Peningkatan Kamtibmas
Hukum
Siak

Jelang Ramadhan, Polres Siak Gelar Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Hasil Peningkatan Kamtibmas

Selasa, 21 Maret 2023 | 21:40 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jelang Ramadhan, Polres Siak Gelar Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Hasil Peningkatan Kamtibmas

Keterangan Foto: Konferensi pers, pemusnahan barang bukti di Mapolres Siak, Selasa (21/3)

Siak, Tabloid Diksi - Polres Siak gelar pemusnahan barang bukti 903 (Sembilan ratus tiga) Botol atau Kaleng Minuman Keras (miras) dan 56 (lima puluh enam) unit knalpot racing atau Brong, di Mapolres Siak, Selasa (21/3).

Barang bukti ini merupakan hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh personil Polres Siak dan Polsek jajaran menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan, dalam rangka menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

"Polres Siak beserta jajaran melaksanakan KRYD dengan sasaran perjudian, premanisme, miras, handak, sajam, curas, curat dan curanmor serta yang lainnya,” tegasnya.

Lanjut kata Kapolres, bahwa tujuan kegiatan itu dilakukan adalah sebagai upaya melaksanakan Operasi cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.

“Kami ingin tercipta kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Siak, dan dilakukan pemusnahan barang bukti yang disita dari berbagai lokasi,hal ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan teringgi Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri” harap Ronald Sumaja.

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menggiling menggunakan alat berat. Sebelum itu, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, S.I.K bersama Forkopimda yang hadir juga turut memecahkan beberapa botol miras. *

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Polres Siakpemusnahanmiras knalpot BrongKapolres SiakRonald berita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Dihadiri Kamsol, Rapat PKS BKSDA Provinsi Riau dan Kampar Perihal Konservasi Kawasan

    Senin, 20 Mar 2023 | 22:26 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Bertahap Terkait Rencana Pelarangan Jual Pakaian Bekas

    Senin, 20 Mar 2023 | 15:47 WIB
  • Daerah

    Bupati Meranti Lewat Gerakan Tanam Padi, Hal Ini Menuju Kemandirian Pangan

    Sabtu, 18 Mar 2023 | 19:37 WIB
  • Hukum

    Membungkam, Rektor Unri Pilih Diam Soal Status PNS Dosen Terpidana Penyerangan

    Jumat, 17 Mar 2023 | 22:15 WIB
  • Peristiwa

    Lapas Kelas LlB Teluk Kuantan Gelar Kegiatan Bersih – Bersih Lingkungan Lapas

    Jumat, 17 Mar 2023 | 17:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com