https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun •   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar
Home › Peristiwa › Bupati Siak Jadi Juara Kategori Pendukung Utama Pengelolaan Zakat Indonesia
Peristiwa
Siak

Bupati Siak Jadi Juara Kategori Pendukung Utama Pengelolaan Zakat Indonesia

Rabu, 22 Maret 2023 | 21:42 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bupati Siak Jadi Juara Kategori Pendukung Utama Pengelolaan Zakat Indonesia

Keterangan Foto: Bupati Siak Alfedri Raih (tengah) penghargaan pada acara Baznas Award 2023 Jakarta, Selasa (21/3)

Siak, Tabloid Diksi - Bupati Siak Alfedri Raih penghargaan pada acara Baznas Award 2023, Selasa (21/3/2023) kemarin di Jakarta. Ia masuk kategori Bupati Pendukung Utama Pengelolaan Zakat di Indonesia.

Acara Baznas Award 2023 itu dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin. Kegiatan juga dihadiri pimpinan tinggi negara, menteri, gubernur, bupati/walikota, Ketua Baznas provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.

    Baca juga:
  • Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar

  • Dari Pekanbaru ke Surabaya, Bripda Mega Tancap Gas: 2 Emas Taekwondo untuk Polres Kampar

  • Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online

“Alhamdulillah, hadiah dan berkah jelang kita memasuki bulan suci Ramadan 1444 H,” kata Alfedri, Rabu (22/3/2023).

Pada Baznas Award 2023 di Jakarta ini, Bupati Alfedri berhasil meraih penghargaan kategori Bupati Pendukung Utama Pengelolaan Zakat di Indonesia.

Tak bisa dipungkiri, memang Alfedri sudah memberikan perhatian cukup tinggi pada Baznas Siak. Alfedri dulu sempat menjadi Ketua Baznas Kabupaten Siak sehingga mengetahui betul manfaat zakat untuk penanggulangan kemiskinan di kabupaten Siak.

Penghargaan yang diraih Alfedri juga merupakan bukti Baznas Siak menjadi pengumpulan terbesar di Riau berkat dukungan Pemkab Siak. 

"Kami bangga dengan capaian ini. Semoga kedepan Penggelolaan zakat di kabupaten Siak lebih baik dan pengumpulan lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem pihaknya menggandeng Baznas Siak. Bahkan juga untuk program menekan inflasi di kabupaten Siak.

“Baznas berkolaborasi dengan OPD terkait melalui bantuan modal usaha dan juga pemberdayaannya.

Dana zakat ini, sangat membantu dalam mendukung program Pemkab Siak,” terangnya.

Melalui dana zakat para mustahik merasa terbantu. Alfedri mengucapkan terimakasih dan mendoakan para muzaki yang mempercayai Baznas sebagai lembaga resmi yang mengelola dan penyalur dana zakat secara profesional dan amanah.

“Baznas kabupaten Siak juga menyalurkan bantuan beasiswa bagi keluarga tidak mampu, dan menyalurkan zakat konsumtif dan produktif bagi para mustahik di kabupaten Siak,” sebutnya.

Ia juga mendukung Baznas Siak yang memanfaatkan sistem digital. Pengintegrasian peraturan zakat berbasis sistem informasi Baznas pemanfaatan data digital, dinilai sangat penting untuk penguatan komponen pendukung ekosistem zakat.

"Termasuk yang disampaikan Wakil Presiden, sertifikat dan kompetensi para pengelolaan zakat harus kita tingkatkan, tujuannya apa? Agar Muzaki percaya dana zakat yang dikeluarkan dikelola oleh orang -orang yang profesional, amanah serta transparan dalam pelaporan," pungkasnya. *

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

SiakPemkab Siakbupati SiakAlfedriRaih Juarapendukung utamazakatSiakberitatabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Mengawali Bulan Suci, Indra Pomi Ziarah ke Kubur Pendiri Pekanbaru

    Kamis, 23 Mar 2023 | 18:06 WIB
  • Ekonomi

    Dihadiri Kamsol, Rapat PKS BKSDA Provinsi Riau dan Kampar Perihal Konservasi Kawasan

    Senin, 20 Mar 2023 | 22:26 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Bertahap Terkait Rencana Pelarangan Jual Pakaian Bekas

    Senin, 20 Mar 2023 | 15:47 WIB
  • Peristiwa

    Pemkab Rohil Gelar Rapat Koordinasi, Sekaligus Ekspos Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tahun 2022

    Jumat, 17 Mar 2023 | 21:15 WIB
  • Daerah

    Kamsol Sampaikan Langsung LKPD Kampar Tahun 2022 Ke BPK Riau

    Sabtu, 18 Mar 2023 | 20:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com