https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, BAKTIKES Siapkan Operasi Gratis bagi Masyarakat •   Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M •   Pakar Cyber : Buat Konten Sembarangan Bisa Dipidana •   Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP
Home › Daerah › Indra Pomi Ikut Dampingi Menteri Perdagangan Lakukan Pemusnahan Pakaian Bekas
Daerah
Pekanbaru

Presiden RI Perintahkan Tindaklanjuti Impor Baju Bekas

Indra Pomi Ikut Dampingi Menteri Perdagangan Lakukan Pemusnahan Pakaian Bekas

Jumat, 17 Maret 2023 | 15:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Indra Pomi Ikut Dampingi Menteri Perdagangan Lakukan Pemusnahan Pakaian Bekas

Keterangan Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang sitaan tersebut, turut didampingi oleh Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi, Wagubri Edi Natar, anggota DPR RI Eko Patrio dan Novel Baswedan

Pekanbaru - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menemukan gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Pekanbaru.

Sebelum melakukan pemusnahan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang sitaan tersebut. Ia turut didampingi oleh Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi, Wagubri Edi Natar, anggota DPR RI Eko Patrio dan Novel Baswedan. Ada jajaran unsur TNI-Polri, Bea Cukai, dan unsur Forkopimda.

    Baca juga:
  • Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP

  • Wartawan Kumandangkan Azan di Mushalla Polsek Binawidya Dapat Hadiah dari Kapolsek

  • Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas

Ada 730 bal pakaian bekas yang ditemukan di salah satu gudang yang berada di kawasan Bina Widya, Pekanbaru, Riau tersebut. Barang-barang itu langsung dimusnahkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Berdasarkan temuan PKTN, ditemukan ada aktifitas keluar masuk barang diduga pakai bekas di gudang yang berada di Bina Widya, Pekanbaru," kata Zulkifli Hasan, Jumat (17/3/2023).

"Ditemukan 730 bal, dari 6 truk dengan nilai diatas Rp10 miliar. Isinya ada tas bekas 40 bal, sepatu bekas 571 bal, baju dan kain bekas sebanyak 112 bal," sambung pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Berdasarkan pengakuan pemiliknya, barang bekas itu disuplai dari Batam yang tercantum nama pengimpor nya yaitu PT. Kaskoshi yang berasal dari China.

"Sebagaimana arahan Presiden, kita kan dilarang impor barang bekas. Kecuali yang dipergunakan untuk hal penting seperti kapal, pesawat tempur, itu baru boleh ada aturannya. Kalau pakaian itu jelas akan menghancurkan industri UMKM kita," ungkap Zulhas.

Pihaknya saat ini masih menyita dan memusnahkan barang-barang bekas tersebut, sedangkan untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke penegak hukum.

"Negeri kita ini kan pelabuhan tikusnya banyak, jadi bisa dari mulai Aceh sampai Lampung, pelabuhan Merak sampai ke Surabaya, belum nanti Kalimantan. Yang paling penting itu informasi dari masyarakat, kalau dilaporkan masyarakat perduli terhadap ini itu biasanya cepat ketahuannya," katanya.

"Sebenarnya pedagang pakaian bekas itu kan korban. Kalau jual barang bekas itu boleh, yang tidak boleh itu impor bekasnya itu," imbuhnya.

Sementara Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyebutkan, dilarangnya peredaran baju bekas impor atau thrifting oleh pemerintah. Pengawasan pun dari Pemerintah Kota akan dilakukan pihaknya secara maksimal. 

"Kalau ini ditemukan lagi, sebagai bagian barang yang dilarang, ya mungkin nanti kita koordinasi dengan institusi yang lebih berwenang. Disisi lain kita juga berupaya untuk memajukan sektor UMKM kita, jelaslah upaya ini kita support," katanya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting. Menurut Jokowi, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. 

Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas. Beberapa pelaku bisnis itu, kata dia, sudah tertangkap. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi, Rabu (15/03/2023) kemarin. *

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Presiden RIlarangimpor baju bekaslakukan pemusnahanmenteri perdaganganSekdako
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Upaya TPID Meningkatkan Stok Cabai Rawit di Pasar-pasar

    Senin, 13 Mar 2023 | 13:42 WIB
  • Ekonomi

    Resmi Jabat Ketua KTNA, Pj Walikota Ucapkan Selamat Pada Sekdako Pekanbaru

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 23:14 WIB
  • Daerah

    Indra Pomi Optimis Pekanbaru Raih Juara Kota Sehat, Mulai Matangkan Langkah

    Kamis, 09 Mar 2023 | 13:04 WIB
  • Daerah

    Indra Pomi Berharap Focus Group Discussion Dapat Meningkatkan Kemajuan Perparkiran

    Selasa, 07 Mar 2023 | 16:52 WIB
  • Peristiwa

    Walikota Lihat Gedung Pelayanan Satu Pintu atau MPP, Hangus Terbakar

    Minggu, 05 Mar 2023 | 17:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com