https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Pemerintah › Indra Pomi Ikut Dampingi Menteri Perdagangan Lakukan Pemusnahan Pakaian Bekas
Pemerintah
Pekanbaru

Presiden RI Perintahkan Tindaklanjuti Impor Baju Bekas

Indra Pomi Ikut Dampingi Menteri Perdagangan Lakukan Pemusnahan Pakaian Bekas

Jumat, 17 Maret 2023 | 15:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Indra Pomi Ikut Dampingi Menteri Perdagangan Lakukan Pemusnahan Pakaian Bekas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang sitaan tersebut, turut didampingi oleh Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi, Wagubri Edi Natar, anggota DPR RI Eko Patrio dan Novel Baswedan

Pekanbaru - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menemukan gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Pekanbaru.

Sebelum melakukan pemusnahan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang sitaan tersebut. Ia turut didampingi oleh Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi, Wagubri Edi Natar, anggota DPR RI Eko Patrio dan Novel Baswedan. Ada jajaran unsur TNI-Polri, Bea Cukai, dan unsur Forkopimda.

  • Baca juga: Sahur Bareng Wako Agung, 1.500 Driver Ojol Bakal Padati Lapangan Purna MTQ

Ada 730 bal pakaian bekas yang ditemukan di salah satu gudang yang berada di kawasan Bina Widya, Pekanbaru, Riau tersebut. Barang-barang itu langsung dimusnahkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Berdasarkan temuan PKTN, ditemukan ada aktifitas keluar masuk barang diduga pakai bekas di gudang yang berada di Bina Widya, Pekanbaru," kata Zulkifli Hasan, Jumat (17/3/2023).

  • Baca juga: Wako Agung Nugroho Gandeng BRK Syariah untuk Pengentasan Stunting

"Ditemukan 730 bal, dari 6 truk dengan nilai diatas Rp10 miliar. Isinya ada tas bekas 40 bal, sepatu bekas 571 bal, baju dan kain bekas sebanyak 112 bal," sambung pria yang akrab disapa Zulhas itu.

  • Baca juga: Wali Kota Agung: Pekanbaru Tak Lagi Darurat Sampah, Ini Berkat Kerja Keras Petugas Kebersihan

Berdasarkan pengakuan pemiliknya, barang bekas itu disuplai dari Batam yang tercantum nama pengimpor nya yaitu PT. Kaskoshi yang berasal dari China.

"Sebagaimana arahan Presiden, kita kan dilarang impor barang bekas. Kecuali yang dipergunakan untuk hal penting seperti kapal, pesawat tempur, itu baru boleh ada aturannya. Kalau pakaian itu jelas akan menghancurkan industri UMKM kita," ungkap Zulhas.

  • Baca juga: Agung Nugroho Hadiri Farewell and Welcome Kapolresta Pekanbaru

Pihaknya saat ini masih menyita dan memusnahkan barang-barang bekas tersebut, sedangkan untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke penegak hukum.

"Negeri kita ini kan pelabuhan tikusnya banyak, jadi bisa dari mulai Aceh sampai Lampung, pelabuhan Merak sampai ke Surabaya, belum nanti Kalimantan. Yang paling penting itu informasi dari masyarakat, kalau dilaporkan masyarakat perduli terhadap ini itu biasanya cepat ketahuannya," katanya.

  • Baca juga: Agung Nugroho Apresiasi SLB Santa Lusia, Solusi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

"Sebenarnya pedagang pakaian bekas itu kan korban. Kalau jual barang bekas itu boleh, yang tidak boleh itu impor bekasnya itu," imbuhnya.

  • Baca juga: Polda Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Kembangkan Tabung Harmoni Hijau

Sementara Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyebutkan, dilarangnya peredaran baju bekas impor atau thrifting oleh pemerintah. Pengawasan pun dari Pemerintah Kota akan dilakukan pihaknya secara maksimal. 

"Kalau ini ditemukan lagi, sebagai bagian barang yang dilarang, ya mungkin nanti kita koordinasi dengan institusi yang lebih berwenang. Disisi lain kita juga berupaya untuk memajukan sektor UMKM kita, jelaslah upaya ini kita support," katanya.

  • Baca juga: Wali Kota Pekanbaru Resmikan Jalur Baru Jalan Lobak untuk Urai Kemacetan

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting. Menurut Jokowi, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. 

Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas. Beberapa pelaku bisnis itu, kata dia, sudah tertangkap. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi, Rabu (15/03/2023) kemarin. *

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Presiden RIlarangimpor baju bekaslakukan pemusnahanmenteri perdaganganSekdako
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Upaya TPID Meningkatkan Stok Cabai Rawit di Pasar-pasar

    Senin, 13 Mar 2023 | 13:42 WIB
  • Ekbis

    Resmi Jabat Ketua KTNA, Pj Walikota Ucapkan Selamat Pada Sekdako Pekanbaru

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 23:14 WIB
  • Pemerintah

    Indra Pomi Optimis Pekanbaru Raih Juara Kota Sehat, Mulai Matangkan Langkah

    Kamis, 09 Mar 2023 | 13:04 WIB
  • Pemerintah

    Indra Pomi Berharap Focus Group Discussion Dapat Meningkatkan Kemajuan Perparkiran

    Selasa, 07 Mar 2023 | 16:52 WIB
  • Peristiwa

    Walikota Lihat Gedung Pelayanan Satu Pintu atau MPP, Hangus Terbakar

    Minggu, 05 Mar 2023 | 17:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com