https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › Terbukti Gugatan NO, Pemilik Tanah Meyakini Ada Oknum Sengaja Menyudutkan
Peristiwa
Pekanbaru

Terbukti Gugatan NO, Pemilik Tanah Meyakini Ada Oknum Sengaja Menyudutkan

Kamis, 09 Maret 2023 | 18:45 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terbukti Gugatan NO, Pemilik Tanah Meyakini Ada Oknum Sengaja Menyudutkan

Cuplikan Ganti Kerugian

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Terkait kelanjutan dan kejelasan persoalan ganti rugi tanah seluas 4.661 m² di komplek perkantoran Tenayan Raya yang dimenangkan oleh Anita atas putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Pekanbaru melawan Sakdiah selaku penggugat belum menemukan titik terang.

"PTUN Pekanbaru pada tanggal 23 Februari 2023 telah memutuskan bahwa gugatan Sakdiah terkait lahan seluas 4.661 m² yang ada di Komplek Kantor Tenayan Raya tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). Karena penggugat tidak dapat menunjukan objek perkara saat sidang lapangan. Artinya bahwa tanah dimaksud tidak tumpang tindih dan tidak bersengketa dengan tanah yang diakui sebagai milik penggugat (Sakdiah)," sampaikan Anita kepada awak media. Kamis, (09/03/2023).

  • Baca juga: Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

Dijelaskan Anita bahwa sebelumnya ada berita yang mengatakan bahwa tanahnya bermasalah, sehingga persoalan ini sampai ke PTUN Pekanbaru. Dan putusan PTUN Pekanbaru dalam amar putusan menggugurkan gugatan penggugat dalam hal ini Sakdiah.

"Alhamdulillah, Putusan PTUN Pekanbaru Nomor : 55/G/2022/PTUN.PBR  menolak gugatan Sakdiah karena beda objek. Jadi, sewaktu sidang lapangan, penggugat menunjukan objek yang berbeda dengan tanah saya. Jadi, saya ingin menegaskan dan menyampaikan kepada Masyarakat Riau pada umumnya bahwa berita yang kemarin itu tidaklah benar," ucapnya.

  • Baca juga: IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

Adapun alasan Anita mengatakan hal tersebut didasari adanya putusan PTUN Pekanbaru dan harus dihormati semua pihak. sambungnya.

Dirinya menyampaikan, jika penggugat ingin mengajukan banding silahkan. Tapi ingat, dengan adanya putusan PTUN Pekanbaru sudah menguatkan bahwa persoalan tanah di komplek perkantoran Tenayan Raya tidak ada masalah karena objeknya berbeda.

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

"Banding itu hak mereka, yang jelas perlu saya jelaskan ke Masyarakat Riau bahwa  tanah saya tidak bermasalah yang selama ini disebarluaskan oleh Pejabat oknum Pertanahan dan Masyarakat yang mengatakan saya mengambil tanah, tanah saya bermasalah padahal saya TB (Tunda Bayar). Dan yang paling penting yang satu sudah cair," ucap Anita.

Disini, dirinya mengetahui dan meyakini bahwa ada oknum Pertanahan dan masyarakat bermain terkait persoalan tanah tersebut. Sehingga, berita selama ini selalu menyudutkan dirinya hingga akhirnya Majelis Hakim PTUN PTUN menolak gugatan penggugat.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

"Alhamdulillah, Allah tidak tidur, sewaktu sidang lapangan di Masjid Firdaus yang saya cintai disitulah Allah menunjukan jalannya, bahwa tanah saya berbeda objek Sakdiah. Disaat itu, mereka tidak bisa menunjukan sepotong surat apapun, sementara saya membawa surat sah atas kepemilikan tanah tersebut," singkatnya. *

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Anitasakdiahkomplek tenayan rayatanah bermasalah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com