https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Pemerintah › Pemkab Rohil Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
Pemerintah
Rokan Hilir

Pemkab Rohil Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Selasa, 28 Februari 2023 | 22:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemkab Rohil Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Bupati Afrizal Sintong (pegang bingkai penghargaan), Selasa (28/2)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) dibawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Hal itu dikarenakan salah satu fokus Bupati dan wakil Bupati Rohil terus menggalakkan peningkatan pelayanan publik.

Dengan penilaian itu, Ombudsman RI menyerahkan Piagam penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 yang diterima langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, Selasa (28/2/2023) di Balai Serindit Pekanbaru.

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

Dengan penghargaan ini Rokan Hilir mendapat nilai 84 dan berada di Zona Hijau menurut Penilaian Ombudsman penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Sebelumnya Tahun 2021 lalu Rokan Hilir berhasil meraih posisi Tiga terbaik dari Ombudsman RI.

"Alhamdulillah Rohil berada di Zona Hijau di peringkat ketiga juga, dan ini akan terus kita tingkatkan lagi sampai peringkat pertama se Indonesia," ungkap Bupati Rohil di dampingi beberapa kepala OPD yang membidangi pelayanan publik saat dikonfirmasi wartawan usai menerima penghargaan itu.

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

 

Atas penghargaan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada dinas pelayanan publik yang telah bekerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Meskipun demikian, Bupati Rohil menegaskan kepada dinas terkait tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang didapat saat ini. Bupati berharap kepada dinas pelayanan publik sampai tingkat kepenghuluan untuk terus bekerja membuat inovasi baru agar pelayanan semakin cepat, tepat dan akurat.

"Mudah mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja, mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat, perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam beri pelayanan," tandasnya.

Editor : Redaksi
Sumber : Pemkab Rohil

TOPIK TERKAIT

Afrizal Sintongbupatipenghargaanrohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bantuan Untuk Korban Rumah Kebakaran di Serahkan Bupati Bersama Wabub Rohil

    Jumat, 03 Mar 2023 | 05:43 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Inhil Apresiasi Satuan Polisi Pamong Praja Atas Prestasi

    Kamis, 02 Mar 2023 | 23:33 WIB
  • Pemerintah

    Siak Raih Predikat II se-Riau Atas Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Selasa, 28 Feb 2023 | 13:18 WIB
  • Peristiwa

    Terkait Telan Korban Jiwa, Perlu Dikaji Kenapa Limbah Proses Bisa Beracun

    Senin, 27 Feb 2023 | 16:43 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Inhil Resmi Resmikan Gapoktan Desa Kuala Lemang

    Senin, 27 Feb 2023 | 16:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com