https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   3 Hektare Gambut Terbakar, Kapolres Kampar Turun Tangan Buru Bara Api •   Jumat Berkah, Staf New Paragon dan Grand Dragon Berbagi ke Dua Panti Asuhan •   Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan •   Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan
Home › Daerah › Indra Pomi: Tunggu Kesimpulan BPKP Riau Untuk Tindaklanjuti
Daerah
Pekanbaru

Lelang Pasar Bawah

Indra Pomi: Tunggu Kesimpulan BPKP Riau Untuk Tindaklanjuti

Sabtu, 11 Februari 2023 | 00:38 WIB,  
Penulis : Redaksi
Indra Pomi: Tunggu Kesimpulan BPKP Riau Untuk Tindaklanjuti

Keterangan Foto: Gedung Pasar Bawah dan Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasional

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Pemenang lelang Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS), belum disetujui Pemko Pekanbaru hingga ini. Agar keputusan lelang pengelolaan Pasar Bawah itu lebih sahih, Pemko Pekanbaru meminta review ke BPKP Riau.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (10/2), mengatakan, Pasar Bawah sedang direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait pemilihan mitra untuk kerja sama. Proses review (ulasan singkat berdasarkan analisa dan fakta) ini sekitar satu bulan.

    Baca juga:
  • 3 Hektare Gambut Terbakar, Kapolres Kampar Turun Tangan Buru Bara Api

  • Jumat Berkah, Staf New Paragon dan Grand Dragon Berbagi ke Dua Panti Asuhan

  • Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan

"Kami sudah berikan data-datanya seperti proses pemilihan perusahaan, aturan, dan dokumen perusahaan-perusahaan yang ikut lelang. Kami menunggu hasil review BPKP, apakah seluruh prosesnya sudah benar atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (8/2), mengatakan, Disperindag telah meminta bantuan BPKP Riau guna mereview terhadap proses lelang Pasar Bawah. Seluruh data telah diberikan kepada BPKP Riau.

"Namun, BPKP ingin mendapatkan informasi tambahan terkait proses pemilihan pemenang lelang. Sehingga, BPKP meminta saya selaku pengelola barang dan jasa, asisten II, kepala Disperindag, dan beberapa kadis dalam rapat pada 7 Februari itu," ujarnya.

Jadi, tim BPKP Riau hanya menghimpun informasi tambahan, selain dari dokumen yang dikirim. Agar, tim BPKP Riau bisa mendapat gambaran permasalahan yang sesungguhnya di Pasar Bawah.

"Kami akan menindaklanjuti hasil kesimpulan BPKP Riau," ucap Indra Pomi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (sekarang Asisten II Setdako), Selasa (14/6/2022), mengatakan, pemenang tender Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni. Pemenang lelang adalah PT Ali Akbar Sejahtera.

Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru belum menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah kepada pemenang lelang, PT AAS. Pasalnya, ada beberapa bangunan yang direnovasi pengelola sebelumnya yakni PT Dalena Pratama Indah. (*)

Editor : Redaktur
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Pasar bawahlelangBPKP DISPERINDAG Pekanbaru tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    El Wahyudi Jadi Narsum TVRI Peringati HPN, Semoga Terwujud UU Kewartawanan

    Kamis, 09 Feb 2023 | 19:59 WIB
  • Sorotan

    BNI Sudirman Pekanbaru Tak Kolektif Diduga Langgar Aturan Perlindungan Konsumen

    Kamis, 09 Feb 2023 | 14:06 WIB
  • Hukum

    Muflihun Apresiasi Kejari Pekanbaru Berhasil Selamatkan 5,2 Miliar

    Kamis, 09 Feb 2023 | 03:32 WIB
  • Peristiwa

    BPC Perhumas Pekanbaru dan STISIP Persada Bunda Lakukan Kerjasama

    Senin, 06 Feb 2023 | 19:09 WIB
  • Hukum

    Polresta Pekanbaru Bekuk Belasan Remaja Geng Bermotor Terancam 12 Tahun Penjara

    Jumat, 03 Feb 2023 | 23:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB

HUKRIM

  • Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jumat, 11 Sep 2026 | 16:36 WIB
  • Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Jumat, 11 Sep 2026 | 08:55 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com